Kampanye pelajar di Jakarta untuk menolak menjadi target pemasaran industri rokok.
Lentera Anak

Masduki, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Di tengah pandemi COVID-19 yang memukul semua sektor dan menurunkan pendapatan sebagian besar masyarakat, konsumsi rokok di Indonesia justru meningkat. Murahnya harga rokok merupakan salah satu pemicu naiknya konsumsi rokok di negeri ini.

Konsumsi yang tinggi ini merupakan “hasil” dari kuatnya pengaruh industri rokok di satu sisi, dan di sisi lain karena lemahnya kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO.

Riset terbaru bertajuk Indeks Gangguan Industri Tembakau 2020 menunjukkan industri tembakau di Indonesia selalu berupaya terus menghambat upaya pengendalian tembakau lebih ketat. Hal itu terus berlangsung tahunan.

Dalam indeks serupa di Asian Tenggara, Indonesia menempati posisi teratas (82 poin, dari indeks 0-100) mengalami gangguan dari perusahaan rokok. Sedangkan indeks Malaysia 63 dan Thailand 43. Posisi negeri kita tidak membaik dibanding tahun lalu, bahkan dibanding era sebelum pandemi.

Kedigdayaan industri tembakau

Riset ini menemukan beberapa fakta penting bahwa pemerintah lebih berpihak kepada industri tembakau. Rakyat yang terbelenggu nikotin menghadapi ancaman penurunan kualitas kesehatan berlipat ganda, pascapandemi COVID-19.

Keberpihakan pemerintah, antara lain, ditunjukkan dengan berbagai insentif kepada pelaku industri besar dan kecil dan berbagai kemudahan bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) pada masa pandemi.

Sikap ini kontradiktif dengan Pasal 2(1a) Undang-Undang Cukai yang menyatakan hasil tembakau harus dikendalikan konsumsinya karena pemakaiannya berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Kenyataannya, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi industri hasil tembakau pada masa pandemi untuk meningkatkan produksi. Peningkatan produksi rokok berarti mendorong peningkatan konsumsinya oleh masyarakat.

Pada awal 2021, Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Kudus, Jawa Tengah misalnya, mencatat penambahan jumlah pabrik rokok dari semula 80 menjadi 114 unit. Alih alih mengendalikan, industri hasil tembakau besar dan kecil justru mendapat perhatian yang sama seperti industri produk konsumsi lainnya.

Selain mendorong peningkatan produksi, pemerintah memberikan insentif relaksasi pembayaran pita cukai dan tidak menaikkan tarif cukai jenis sigaret kretek tangan (SKT) tahun 2021. Relaksasi ini dinikmati industri tembakau berskala kecil dan besar. Pemerintah juga memfasilitasi produk nikotin baru untuk mendapat Standar Nasional Indonesia.

Selain itu, perwakilan industri tembakau tercatat aktif melobi dan menegosiasi kebijakan. Ini terjadi karena tidak adanya instrumen hukum yang melarang partisipasi mereka dalam pembuatan kebijakan.

Pemerintah harus menerapkan kode etik yang mengatur interaksi dengan pihak industri tembakau dan kelompok pendukungnya seperti Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Perlakuan istimewa kepada industri tembakau selama pandemi perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kerugian kesehatan dalam jangka panjang.

Pemerintah seharusnya menunjukkan sikap yang berpihak kepada kepentingan kesehatan dalam jangka panjang, bukan semata kepentingan ekonomi. Caranya dengan menempatkan diri secara independen dan kuat, menghadapi gangguan industri tembakau.

Sepanjang 2020, kalangan industri tembakau sangat aktif membangun pencitraan positif di media massa, termasuk dengan cara menonjolkan data-data tertentu dengan melibatkan berbagai media utama dan tokoh atau akademisi berskala nasional.

Ada dua strategi komunikasi pemasaran yang dilakukan industri tembakau: melalui teknik kehumasan (public relations) dan manipulasi media. Ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga citra rokok sebagai produk yang normal untuk diperdagangkan dan dikonsumsi masyarakat.

Misalnya, selama 2020, industri tembakau secara massif menggalang liputan media untuk menolak kenaikan cukai. Strategi PR ditempuh terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan selama masa pandemi.

Mereka berhasil memanfaatkan pandemi untuk mendapatkan citra baik melalui berbagai bantuan kepada pemerintah untuk penanganan COVID-19. Bentuk sumbangan sangat beragam, mulai dari bantuan sembako, alat pelindung, mesin tes PCR dan ambulans.

Puncaknya, pemerintah selalu mengapresiasi program tanggung jawab sosial perusahaan tembakau, seperti beasiswa bulu tangkis Djarum.

Pemantauan masyarakat sipil

Sejak 2015, sembilan asosiasi masyarakat sipil di Asia Tenggara memantau dan mengukur Indeks Gangguan Industri Tembakau (Tobacco Industry Interference Index) di masing-masing negara.

Mereka tergabung dalam Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), aliansi multi-sektor non-pemerintah yang mempromosikan kesehatan melalui upaya pengendalian industri tembakau, dengan merujuk pada Konvensi Kerangka Pengendalian Tembakau WHO.

Ada tujuh parameter yang digunakan untuk survei ini: (1) tingkat partisipasi industri rokok dalam penyusunan kebijakan, (2) kegiatan perusahaan rokok yang diklaim sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, (3) manfaat bagi industri tembakau, (4) interaksi yang tidak perlu, (5) transparansi, (6) konflik kepentingan dan (7) tindakan pencegahan.

Dari tujuh indikator tersebut, dalam kasus Indonesia, regulasi yang lemah menjadi persoalan mendasar yang terus berlangsung. Ini termasuk regulasi komunikasi publik pemerintah dan regulasi yang mengendalikan iklan, sponsorship dan promosi rokok di media.

Nilai indeks gangguan industri tembakau setiap tahun cenderung fluktuatif. Namun yang sudah pasti, dari sembilan negara ASEAN selama 2015-2020, Indonesia secara konsisten berada pada peringkat tertinggi setiap tahun.

Semakin tinggi nilai indeks semakin rendah keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dibandingkan kepada industri tembakau. Tabel di bawah ini menunjukkan tren indeks gangguan industri tembakau di Indonesia relatif kuat dan stabil dalam lima tahun terakhir.

Perbaikan posisi indeks Indonesia secara tentatif pernah terjadi pada 2017 dan 2018 setelah Menteri Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri No. 50 Tahun 2016 tentang mitigasi konflik kepentingan dengan industri tembakau dan implementasinya mulai 2017.

Mandegnya rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang pengendalian produk tembakau membuktikan adanya tekanan penolakan industri tembakau, parlemen dan beberapa kementerian bidang ekonomi. Alasan mereka: revisi tersebut tidak urgen di tengah pandemi.

Argumen yang mengemuka adalah revisi PP No. 109 Tahun 2012 kontra produktif terhadap upaya pemulihan ekonomi, berisiko mematikan petani tembakau dan memicu pemutusan hubungan kerja buruh rokok.

Alasan seperti ini berulang kali disampaikan oleh kelompok pro industri tembakau tatkala ada desakan untuk memperketat regulasi pengendalian tembakau.

Kelompok miskin terus merokok

Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada keluarga miskin di lima kota menyebutkan 73,2% perokok miskin mempertahankan pengeluarannya untuk membeli rokok dengan mengurangi kebutuhan lainnya. Sebagian beralih ke rokok dengan harga lebih murah karena tak berdaya melawan kecanduannya.

Dari riset itu cukup jelas bahwa tubuh para perokok sudah berada di bawah kendali industri dan ketergantungan mereka menjadi komoditas ekonomi. Dari sudut pengetahuan dan kebijakan, Indeks 2020 mengkonfirmasi adanya pembentukan opini dan sekaligus manipulasi informasi di seputar konsumsi rokok sebagai suatu kegiatan yang normal.

Sebenarnya, jalan bagi pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok di masyarakat dan intervensi industri rokok cukup jelas: segera ratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO yang menyediakan poin-poin kebijakan yang lengkap dan detail. Tanpa ratifikasi itu, celah-celah pengendalian tembakau parsial seperti saat ini mudah dimanfaatkan oleh industri tembakau.The Conversation

Masduki, Pengajar dan Peneliti Kebijakan Media di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

=====================================================

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Artikel ini dimuat kembali untuk kepentingan edukasi dalam bingkai Rubrik Communication on Media: Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sebaran konten Media Massa.

 

Hello everyone😊 we will have a webinar agenda that a series of P2A Passage to Asean 2022, with:

 

Luthfi Adam, PhD

(Historian of Modern Southeast Asia, Environment, Science)

Topic: A Discussion on Pandemic and Social Cultural Changes

Time: Aug 3, 2022 09:30 AM Jakarta by Zoom Meeting

Universitas Islam Indonesia partnerships with Universiti Utara Malaysia, and Suan Dusit University Thailand, and Passage to ASEAN (P2A)

proudly presents:
P2A ICE CREAM AND INTERNATIONAL STUDENT SEMINAR 2022.

“Pandemics and Socio-Cultural Changes”

ISS 2022
VENUE:
UNIVERSITY UTARA MALAYSIA, KEDAH
DATE: 7-9 AUGUST 2022 (ISS) (Hybrid)

P2A ICE CREAM WORKSHOP
4-13 AUGUST 2022

VENUE:
PENANG & KEDAH (MALAYSIA)
HATYAI & TRANG (THAILAND) (Hybrid)

P2A ICE CREAM ONLINE CLASSES:
1 AUG-7 SEP 2022 (online)

REGISTER AT:
https://bit.ly/P2AICECREAM2022

REGISTER ABSTRACT of INTERNATIONAL STUDENT SEMINAR 2022:
BIT.LY/P2AICECREAM2022

Dalam hal politik, kita sering mengkritisi surat kabar A, stasiun televisi B, media online C, terlalu berpihak pada kubu tertentu. Ini memunculkan anggapan bahwa perusaahaan pers atau media telah “terpenjara” dengan kepentingan lain.

Apakah hal tersebut juga bakal muncul, di mana kali ini “penjara” tersebut muncul akibat sepakbola?

Jawa Pos telah resmi menjadi pengelola Persebaya Surabaya, usai perusahaan tersebut mengakuisisi 70 persen saham klub. Proses ini juga diiringi dengan perubahan struktur di tubuh klub, di mana Azrul Ananda menjadi direktur utama.

Bagi pembaca setia Fandom ID, masuknya Jawa Pos mungkin bukan hal yang mengejutkan, karena sudah “diprediksi” oleh Sirajudin Hasbi dalam tulisan berjudul Menanti Kiprah Persebaya bersama Azrul Ananda, sebulan sebelumnya.

Tulisan tersebut berisi optimisme bahwa dengan rekam jejak prestasinya dalam manajemen, Azrul dapat menjadikan klub berjuluk Bajul Ijo tersebut menjadi lebih baik lagi.

Secara historis, Jawa Pos (dan anak perusahaannya) memang dikenal punya komitmen mendukung olahraga. Jawa Pos merupakan koran yang ikut meletakkan identitas bagi Persebaya dan suporternya.

Radar Jogja, sempat menjadi sponsor klub PSS Sleman di awal tahun 2000an. Di olahraga lain, PT Deteksi Basket Lintas (PT DBL) sukses menjadi operator kompetisi basket profesional NBL tahun 2010-2015. Selain itu PT DBL juga sukses mengemas kompetisi basket usia dini yakni DBL selayaknya kompetisi professional.

Di satu sisi, masuknya Jawa Pos sebagai salah satu pelaku olahraga di Indonesia adalah kabar baik mengingat mereka telah menunjukkan kualitas dalam pengelolaan olahraga. Bahkan, ini bisa menjadi benchmark bagi pengelola olahraga profesional lainnya.

Potensi benturan kepentingan

Tetapi dari sisi Jawa Pos sebagai perusahaan pers, tentu ada kekhawatiran. Sebagai perusahaan pers, tentu terikat dengan kode etik, aturan-aturan, undang-undang, yang berlaku dalam pers.

Tetapi di sisi lain, bakal ada pertanyaan, apakah serangkaian regulasi tersebut dapat berjalan 100 persen, di tengah potensi benturan kepentingan?

Sebuah tulisan menarik dari Awang Dharmawan (2013) yang mengkritisi pemberitaan Jawa Pos berkaitan dengan kompetisi basket DBL. Dharmawan berpendapat bahwa berita-berita DBL kemungkinan kurang memperhatikan prinsip independensi, akurasi, dan berimbang.

Analisis tersebut dibuat dengan berdasarkan tafsir isi dan pasal dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, di yang berbunyi : “wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”

Dari pengamatan empiris saya selaku penulis artikel ini, ketika DBL tidak lagi menjadi operator kompetisi bola basket professional, seketika porsi berita tentang event tersebut hanya memperoleh porsi yang sangat sedikit di surat kabar Jawa Pos. Memang, sempat diberitakan dengan porsi yang cukup besar ketika CLS Knights Surabaya juara kompetisi IBL 2015-2016.

Di satu sisi, kita perlu berbaik sangka pada Jawa Pos, karena itu final, maka maklum jika porsi berita-nya besar. Tetapi di sisi lain, kita boleh berandai-andai: jika CLS Knights kalah di final, atau jika tidak ada tim dari Surabaya yang menjadi finalis IBL, apakah akan diberitakan dengan porsi besar oleh Jawa Pos yang, meminjam istilah dalam tulisan Max Wangkar (2013), merupakan “koran nasional yang terbit dari Surabaya?”

Berkaitan dengan kehadiran Jawa Pos sebagai pemilik saham mayoritas di Persebaya, menarik ditunggu bagaimana pemberitaan Jawa Pos, jika “Bajul Ijo” tengah mengalami rentetan kekalahan; andaikata dilanda konflik internal; bila di suatu kesempatan diputuskan bersalah oleh Komisi Disiplin PSSI karena melanggar aturan, dan upaya banding ditolak oleh Komisi Banding; seandainya ada permasalahan berkaitan dengan kontrak yang tidak jelas atau gaji yang tersendat?

Masihkah asas kemerdekaan pers (seperti terdapat pada Pasal 2 UU Pers No.40/1999) dipatuhi secara murni?

Tekanan tinggi dalam bisnis media

Jawa Pos di paruh awal tulisan ini saya gunakan sebagai gambaran contoh kasus ikatan kerjasama antara olahraga dan media (baca : perusahaan pers). Jawa Pos saya pilih karena kejadiannya masih hangat, masih aktual dan terkini. Jadi tulisan ini tidak bermaksud membahas Jawa Pos secara khusus.

Secara normatif perusahaan pers memang harus bersikap netral, independen, cover both side dalam liputan, dan tidak berpihak. Tetapi dalam prakteknya di lapangan, hal tersebut hampir mustahil dapat berlangsung murni 100 persen.

Pasalnya, perusahaan pers merupakan jenis usaha yang harus berhadapan dengan tekanan dari berbagai kalangan di lingkungan sosial. Ini merupakan keniscayaan, karena perusahaan pers selain berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, hiburan, juga sebagai lembaga ekonomi alias lembaga bisnis (UU Pers No 40/1999 Pasal 3).

Denis McQuail (2010: 281) menyebut bahwa dalam struktur organisasi media terdapat tiga unit utama yakni : (1) pekerja media/wartawan, (2) manajemen, dan (3) teknis pendukung. Masing-masing unit memiliki kode etik, aturan, target, tujuan, tugas, dan fungsi sendiri-sendiri.

Pekerja media dalam bertugas terikat dengan kode etik wartawan. Manajemen yang berfungsi untuk mengelola sumber daya media (misalkan finansial, teknologi, dll) memiliki target sendiri, pun begitu dengan teknis pendukung.

Masing-masing unit, menghadapi tekanan tersendiri. Pekerja media menghadapi tekanan untuk memenuhi keinginan pembaca, kepentingan dan tuntutan dari profesi tersebut, dan juga saluran untuk menyampaikan informasi.

Bagian manajemen menghadapi tekanan ekonomi yang hadir dari pesaing, pengiklan, dan pemilik media. Bagian teknis menghadapi tekanan yang bersifat politis, legal formal, dan institusi sosial lainnya.

Itu membuat bukan tidak mungkin masing-masing unit berbenturan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Misalkan ketika unit pekerja media ingin menjaga independensi, termasuk ketika memberitakan kejadian negatif tentang perusahaan yang rajin pasang iklan; hal tersebut dihalang-halangi oleh bagian manajemen.

Manajemen khawatir, jika berita negatif itu muncul, maka perusahaan tersebut tidak mau lagi beriklan. Artinya, satu pintu rezeki telah tertutup.

Tak hanya terjadi pada Jawa Pos

Tulisan ini merupakan amatan awal yang saya susun dari sudut pandang ilmu komunikasi, dan dibangun dari serangkaian literatur. Di luar negeri pun, ikatan antara perusahaan pers juga sudah terjadi (baik itu secara resmi mau pun tidak).

Bahkan ada beberapa perusahaan pers yang cenderung pro dengan klub tertentu, misalkan di Italia Tuttosport identik pro dengan Juventus, atau Marca (Spanyol) yang cenderung memihak Real Madrid.

Memilih berpihak, atau bertahan menjaga idealisme dengan bersikap netral dan independen, itu bukanlah semata keputusan dari para pekerja media, pekerja pers. Bisnis pers merupakan bisnis yang sarat tekanan baik dari luar mau pun dalam. Artinya, apa pun pilihannya, pilihan tersebut hadir melalui sebuah proses yang cukup panjang.

Andai nantinya, setelah menjadi pengelola Persebaya, Jawa Pos menjadi sangat pro dengan Green Force, maka kita perlu memaklumi sebagai keniscayaan. Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, tetap independen dan tetap netral, maka itu adalah hal yang luar biasa dan patut mendapat apresiasi.

Apakah sepakbola akan menjadikan media (baca perusahaan pers) terpenjara? Sekali lagi, itu adalah opsi, adalah pilihan.

 

Rujukan:

  • Dharmawan, A (2013) “Komodifikasi Ruang Publik Pemuda: Tenggelamnya Generasi Muda dalam Bingkai DBL di Koran Jawa Pos”, dalam Ekonomi Politik Media: Sebuah Kajian Kritis (Editor : Filosa Gita Sukmono). Yogyakarta: Lingkar Media
  • McQuail, D (2010) McQuail’s Mass Communication Theory. Los Angeles : SAGE
  • Wangkar, M (2013) “Jawa Pos Adalah Dahlan Iskan” dalam Dapur Media: Antologi Liputan Media di Indonesia (Editor : Basil Triharyanto dan Fahri Salam). Jakarta: Pantau

========================

Artikel ini terbit pertama kali di Fandom.id. Baca artikel sumber. Artikel ini dimuat kembali untuk kepentingan edukasi dalam bingkai Rubrik Communication on Media: Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sebaran konten Media Massa.

Memilih jurusan kuliah tak bisa sembarangan. Semua harus disesuaikan dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh calon mahasiswa. Tak hanya itu saja, calon mahasiswa juga harus melihat ke depan jika mengambil suatu jurusan kuliah maka apa prospek kerjanya nanti. Namun sebelumnya, calon mahasiswa harus menentukan jurusan kuliah apa yang akan diambil. Baru nanti memilih kampusnya.

Bagi yang tertarik kuliah Jurusan Ilmu Komunikasi, maka harus memahami apa itu ilmu komunikasi. Serta paham pekerjaan apa yang cocok dengan jurusan tersebut di masa depan. Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/6/2021), Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) Dr. Subhan Afifi mengatakan, ada banyak pilihan karier bagi lulusan Ilmu Komunikasi.

“Sebenarnya, kuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi ini cakupannya sangat luas. Jadi semua tergantung peminatan dan konsentrasi apa yang didalami ketika kuliah,” katanya. Dijelaskan, setiap kampus yang memiliki Program Studi Ilmu Komunikasi menawarkan konsentrasi atau peminatan yang berbeda-beda. Menurut Afifi yang juga sebagai Pemimpin Redaksi UII News, di Program Studi Ilmu Komunikasi UII, konsentrasi atau peminatan yang ditawarkan adalah: Public Relations, Media Kreatif, Kajian Media, dan Jurnalistik.

Di Prodi Ilmu Komunikasi biasanya masih terbagi menjadi beberapa konsentrasi lain. Berikut ini prospek kerja Ilmu Komunikasi:

1. Media dan Jurnalisme

Jika kamu lulus kuliah dari konsentrasi ini, banyak yang kerja sebagai: Jurnalis atau wartawan Reporter atau penyiar TV/radio. Selain itu Anda bisa juga berpeluang menjadi Jurnalis online, Analis media, Peneliti media, Fotografer, Wartawan media online.

2. Public Relations (PR)

Nantinya, jika kamu lulus kuliah, biasanya mahasiswa yang ambil konsentrasi PR akan berkarier sebagai: Hubungan masyarakat (humas) atau Public Relation Officer, Marketing, public relations, Humas pemerintahan

3. Broadcasting

Untuk konsentrasi broadcasting sendiri adalah dunia yang selalu menarik perhatian masyarakat. Adapun pilihan kariernya antara lain: Produser program TV/Radio, Content creator media online, Videografer, Youtuber, Filmmaker, Sutradara, Penulis skenario

4. Media kreatif

Ketika lulus kuliah dari konsentrasi ini, maka prospek kerja Ilmu Komunikasi dari media kreatif bisa menjadi: Content creator media digital, Entrepreneur media digital, Produser program TV, Film maker

5. Periklanan/advertising

Lulusan dari konsentrasi ini biasanya memiliki kemampuan kreatif di bidang periklanan/advertising. Adapun prospek kerja di industri periklanan sebagai: Copy writer, Designer grafis, Media planner, Account executive.

“Selain itu, lulusan Ilmu Komunikasi juga bisa menjadi PNS. Sebab, banyak instansi pemerintah pusat atau daerah yang membuka lowongannya untuk sarjana Ilmu Komunikasi,” ungkap Afifi. Dikatakan, para lulusan Jurusan Ilmu Komunikasi juga bisa jadi entrepreneur. Sebab, bidang komunikasi memang sangat banyak ragamnya. Terutama karena industri kreatif dan dunia kreatif saat ini berkembang sangat pesat di era disrupsi seperti sekarang ini.

Terlebih dengan masa pandemi ini, lulusan yang sudah terbiasa dengan teknologi, maka akan bisa membuka peluang usaha secara digital. Terlebih menjalankan bisnis online yang bisa dilakukan hanya dengan bantuan ponsel saja.

==========

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Yuk Intip Prospek Kerja Ilmu Komunikasi”, Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2021/06/29/125424771/yuk-intip-prospek-kerja-ilmu-komunikasi?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit

Artikel ini dimuat kembali untuk kepentingan edukasi dalam bingkai Rubrik Communication on Media: Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sebaran konten Media Massa.

Oleh Narayana Mahendra Prastya, Dosen Komunikasi UII, Spesialis Riset Komunikasi Olahraga, Jurnalisme dan Komunikasi Krisis.

Dunia pendidikan di Indonesia banyak terlibat dalam kegiatan olahraga profesional, baik secara formal maupun informal.

Secara formal, sejumlah perguruan tinggi terjun ke dalam dunia olahraga profesional, mulai dari menjadi sponsor hingga mengelola tim profesional. Secara informal, dalam beberapa tahun terakhir, mulai bermunculan komunitas-komunitas suporter berbasis lembaga pendidikan. Lalu, apa manfaat yang bisa diperoleh dari kedua pihak tersebut?

Bentuk kerja sama formal

Tahun 2017, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menjadi sponsor dari PSIM Yogyakarta. Rektor UAD, Kasiyarno, menuturkan bahwa PSIM dapat menjadi “laboratorium” bagi civitas akademika UAD untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, semisal psikologi pemain, ilmu kesehatan, dan sebagainya.

UAD menawarkan juga kesempatan kuliah bagi pemain muda Laskar Mataram. Sebaliknya, manajemen PSIM siap memberikan klinik kepelatihan bagi tim sepakbola milik UAD.

Beberapa tahun sebelumnya, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga mengelola tim Satya Wacana yang terjun di kancah bola basket profesional Indonesia. Tidak jarang, hal-hal teknis yang berkaitan dengan tim Satya Wacana (misal hasil pertandingan, transfer pemain), juga diunggah ke situsweb resmi UKSW.

Kerja sama tidak hanya sebatas dengan klub, tetapi juga dengan federasi olahraga. Pada tahun 2012 misalkan, PSSI bekerjasama dengan Universitas Gunadarma Jakarta dalam pengembangan situsweb resmi PSSI.

Pihak Universitas Gunadarma akan menangani konten berita di website PSSI. Sementara dari PSSI menyiapkan beasiswa gratis kepada semua pemain timnas sepakbola Indonesia yang ingin melanjutkan kuliah di Gunadarma.

Bentuk kerja sama juga diwujudkan lembaga pendidikan dengan menjadi sponsor utama kompetisi. Misalkan yang dilakukan Bina Sarana Informatika (BSI) yang menjadi sponsor utama voli Proliga.

Peningkatan kualitas kompetisi membuat BSI yakin untuk mensponsori Proliga selama beberapa musim. Dalam kerja sama itu, BSI memberikan pendidikan secara gratis bagi atlet-atlet nasional yang ingin kuliah di BSI.

Hubungan saling menguntungkan

Lantas, manfaat apa yang akan diperoleh kedua belah pihak dari kerja sama tersebut? Pertama, saya akan membahas dari segi perguruan tinggi.

Seperti dikutip dari kelembagaan.ristekdikti.go.id, salah satu tujuan dari perguruan tinggi adalah terwujudnya pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi merupakan pusat pembelajaran mahasiswa dan masyarakat.

BACA JUGA:  Mau Pergi Ke Mana, Egy?

Dengan kata lain, ilmu yang dipelajari, penelitian-penelitian yang dihasilkan, oleh perguruan tinggi tidak hanya menjadi monopoli dari pihak internal kampus saja, dan (yang lebih ironis lagi) hanya sebatas tersimpan di perpustakaan kampus saja.

Perguruan tinggi juga punya kewajiban untuk mendidik masyarakat dari ilmu yang dipelajari, dari penelitian yang dihasilkan. Kerja sama dengan dunia olahraga merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi.

Pihak perguruan tinggi dapat memperoleh isu, fenomena, kejadian, masalah, dan hal-hal lain dari dunia olahraga untuk kemudian diteliti. Sementara itu, pihak dunia olahraga memperoleh rekomendasi akademik dari hasil penelitian tersebut.

Sebagai contoh, sebuah klub olahraga membutuhkan bantuan untuk mengelola media  (seperti situsweb resmi dan akun media sosial). Oleh sebab itu, pihak perguruan tinggi bisa “menugaskan” Fakultas Ilmu Komunikasi untuk menangani hal tersebut.

Penanganan dalam hal ini tentunya berbasis dengan riset. Pihak dari Fakultas Ilmu Komunikasi, terlebih dahulu, akan menganalisis keunggulan klub, kekurangan, dan lain-lain. Dari analisis situasi dapat diperoleh rekomendasi ilmiah yang bisa dijalankan oleh klub.

Contoh serupa misalkan ketika sebuah lembaga olahraga tengah menghadapi persoalan hukum (kontrak pemain, kontrak kerja sama, dll.) maka ini menjadi tugas civitas akademika dari disiplin Ilmu Hukum. Disiplin Ilmu Ekonomi Manajemen dapat membantu menyusun, atau setidaknya meninjau business plan dari klub olahraga.

Dari aspek teknis lapangan, misalkan dari disiplin Ilmu Gizi dapat memberikan rekomendasi makanan untuk para pemain/atlet menjelang pertandingan. Dari displin Ilmu Kedokteran dapat membantu pemulihan cedera. Dari disiplin Ilmu Teknologi Informasi dapat membantu membuatkan perangkat untuk menganalisis pertandingan.

Lembaga olahraga ibarat “laboratorium” bagi perguruan tinggi. Imbal baliknya, perguruan tinggi tersebut dapat menggunakan data-data yang diperoleh sebagai publikasi ilmiah (seperti jurnal) atau karya ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, atau model).

Keuntungan lebih dapat diperoleh dari lembaga perguruan tinggi, yakni dalam hal promosi. Kerja sama dengan lembaga olahraga dapat menjadi portofolio bagi perguruan tinggi tersebut.

Harapannya, dengan semakin dikenal luas, maka calon mahasiswa yang mendaftar akan semakin banyak. Tetapi harapan itu tak semudah seperti hukum sebab-akibat, karena itu juga akan bergantung dengan citra dari lembaga olahraga yang menjadi mitra kerjasama.

BACA JUGA:  Sepakbola Indonesia Mau Dibawa Ke Mana?

Manfaat apa yang dapat diperoleh lembaga olahraga? Apakah hanya rekomendasi penyelesaian masalah? Ada manfaat lain misalkan, apabila dalam kerja sama itu juga memungkinkan adanya beasiswa bagi atlet/pemain, maka itu bisa dimanfaatkan.

Dengan adanya pendidikan, sang pemain pun dapat lebih tenang untuk mempersiapkan masa depan ketika pensiun. Siapa tahu, ketika pension, klub akan menunjuknya untuk mengisi jajaran manajemen. Selain itu, lewat pendidikan pula, diharapkan bisa lebih mengontrol emosi di lapangan.

“Kerja sama” tak resmi

Jika di bagian sebelumnya membahas kerjasama formal, maka di bagian ini membahas kerja sama tak resmi. Meski tak resmi, tetapi bentuk “kerja sama” ini juga tak kalah pentingnya.

“Kerja sama” di sini menggunakan tanda kutip, karena memang tidak ada ikatan formal antara dua entitas. “Kerja sama” itu hadir secara begitu saja.

“Kerja sama” ini mewujud dalam hadirnya komunitas suporter yang dibangun oleh (umumnya) mahasiswa/i yang mengidolakan klub tertentu.

Biasanya, nama komunitas ini menggunakan kata-kata kampus seperti Pasoepati Campus (pendukung Persis Solo), Campus Boys 1976 (pendukung PSS Sleman), Bonek Campus (pendukung Persebaya Surabaya), dan lain-lain. Selain hadir di tribun memberi dukungan, komunitas ini juga eksis di dunia maya.

Jika kerja sama formal tadi bisa untuk memperkuat di tataran pengelola olahraga, maka “kerja sama” tak resmi ini bisa untuk mengedukasi tingkat akar rumput.  Sebagai mahasiswa yang identik sebagai “agen perubahan”, maka mereka juga punya kewajiban untuk “mengubah” perilaku negatif yang masih ditunjukkan oleh sebagain suporter.

Apa yang bisa dilakukan? Misalkan dengan “mendinginkan” dunia media sosial ketika terjadi konflik antarsuporter dengan memberikan pesan-pesan yang sifatnya damai, tidak turut memprovokasi.

Ketika tidak ada konflik, lakukan barang sekali dua kali “kultwit” tentang hal-hal yang sifatnya perlu ditanamkan seperti bijak menggunakan media sosial, cara menanggapi akun-akun provokatif, dan cara yang elegan ketika memprotes pemberitaan media, dan hal-hal yang sesuai dengan bidang masing-masing.

 

Artikel ini terbit pertama kali di Fandom.id. Baca artikel sumber.

===========

Konten ini dimuat kembali untuk kepentingan edukasi dalam bingkai Rubrik Communication on Media: Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sebaran konten Media Massa.

 

Urban Light karya Chris Burden, Los Angeles County Museum of Art. Di Rabbit Town ada instalasi yang diduga meniru instalasi tersebut.
Terry Robinscon/Flickr, CC BY-SA

Holy Rafika Dhona, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Semenjak dibuka tanggal 23 Februari yang lalu, destinasi pariwisata di Bandung, Jawa Barat Rabbit Town memicu kontroversi. Destinasi wisata ini sejak awal mengaku sebagai objek wisata swafoto (selfie destination). Namun beberapa instalasi yang menjadi objek foto dalam Rabbit Town menjadi polemik.

Instalasi-instalasi tersebut diduga hasil plagiat karya seniman kondang luar negeri. Ada instalasi yang mirip Urban Light karya Chris Burden yang digelar di Los Angeles County Museum of Art di Amerika. Kemudian ada yang mirip instalasi seniman terkenal Jepang Yayoi Kusama yaitu Obliteration Room. Beberapa instalasi lainnya mirip instalasi di Museum of Ice Cream di Amerika.

Tuduhan plagiat itu diperbincangkan banyak orang dan menjadi viral di media sosial. Isu ini juga mendapat perhatian media, termasuk media luar negeri. Laporan media massa pada dasarnya menghujat keberadaan Rabbit Town yang dengan gampangnya meniru ide orang lain dan mengambil keuntungan dari sana.

Namun bagi saya, permasalahan utama dari Rabbit Town bukan masalah penjiplakan, tetapi bertemunya kebiasaan swafoto para wisatawan yang marak beberapa tahun belakangan dengan kepentingan pengelola wisata.

‘Plagiat’ dimana-mana

Perlu diketahui bahwa Rabbit Town bukan satu-satunya tempat wisata yang menjiplak ide orang lain. Jika anda mengetik “rumah hobbit” di situs pencarian Google, maka paling tidak ada tiga lokasi yang muncul selain aslinya yang di Selandia Baru. Di Indonesia, rumah hobbit juga muncul di Yogyakarta, di Tulungagung, Jawa Timur dan di Bandung, Jawa Barat.

Konsep destinasi pariwisata yang mengabaikan unsur otensitas juga marak. Contoh lain ada Floating Market di Lembang, Bandung yang menawarkan foto dengan pakaian Korea atau negara lainnya. Hal yang menarik adalah tempat-tempat ini tetap ramai dengan pengunjung. Mengapa demikian?

Mendefinisikan ulang ruang dan kegiatan berwisata.

Berpergian ke tempat wisata tidak lagi hanya masalah ruang. Dalam era digital, teknologi komunikasi memiliki peran penting dalam mendefinisikan ulang ruang dan kegiatan berwisata. Ahli sosiologi asal Perancis Henri Lefebvre mengatakan ruang didefinisikan juga oleh praktiknya. Andre Jansson, ahli komunikasi geografi dari Karlstad University, menyatakan bahwa logika media kemudian ikut mendefinisikan praktik atas ruang. Plesir bukan lagi masalah mencari pengalaman otentik di sebuah tempat tapi juga mengambil foto, mengunggahnya di sosial media untuk pencarian pengakuan.

Contohnya, jika dulu orang datang ke Kotagede, Yogyakarta untuk menyambangi makam pendiri Mataram atau membeli kerajinan perak. Praktik itu kini bertambah atau mungkin berubah. Banyak orang yang menyengaja datang ke Kotagede tidak lagi untuk mengunjungi makam Panembahan Senapati, tetapi hanya untuk mengambil foto pintu dan jendela lawas dari rumah-rumah kuno yang ada di sana. Setelah itu, mereka mendistribusikannya di Instagram.

Contoh praktik ruang lain misalnya adalah kebiasaan kita berkunjung ke rumah makan. Kini kita pergi ke restoran tidak hanya untuk makan tapi juga mengambil foto dan mendistribusikannya via media sosial.

Degradasi pariwisata oleh budaya selfie?

Banyak orang mengatakan bahwa kasus Rabbit Town adalah manifestasi betapa rusaknya pariwisata Indonesia oleh budaya swafoto. Mereka beranggapan bahwa budaya swafoto mendegradasi tujuan-tujuan wisata.

Namun apakah benar budaya berfoto merupakan akar dari segala permasalahan pariwisata di Indonesia?

Ahli sosiologi asal Inggris John Urry mengatakan bahwa dari awal kegiatan berwisata adalah urusan tatapan. Ia mendefinisikan aktivitas wisata sebagai “kegiatan melihat pemandangan yang berbeda, panorama dan pemukiman kota yang tidak biasa.”

Masalahnya kemudian, lanjut Urry, cara turis melihat dan menonton tempat wisata tidaklah tunggal. Cara pandang mereka beragam tergantung kondisi masyarakat, kelompok sosial dan periode sejarah. Ketika teknologi komunikasi menyediakan kecepatan cara merekam (fotografi) dan mendistribusikannya (sosial media), bentuk tatapan wisatawan pun berubah. Berfoto atau ber-selfie di tempat pariwisata pada akhirnya dapat dibaca sebagai keniscayaan. Berfoto menjadi cara mereka memperluas cara pandang mereka yang menjadi ruh dalam wisata.

Dengan kata lain, budaya swafoto sebenarnya bukan hal yang mendegradasi tempat wisata tapi sebenarnya perluasan tatapan wisatawan. Budaya berfoto lahir dan manunggal dengan aktivitas wisata itu sendiri.

Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui alasan mengapa tempat wisata yang tidak otentik tetap diminati. Praktik tempat wisata tidak lagi menimbang otensitas, melainkan pengunjung menikmati tempat wisata dengan logika media; merekam dan kemudian mendistribusikan rekaman tersebut.

Menyambut era post-tourism

Dean MacCannel, sosiolog Amerika penulis buku klasik The Tourist juga mengingatkan bahwa keaslian di tempat wisata selalu merupakan keaslian yang dipanggungkan (staged authencity). Hal ini berlaku juga bagi destinasi yang mengklaim dirinya paling ‘asli’ sekalipun.

Panggung ini yang kemudian dimanfaatkan pebisnis tempat wisata dalam memproduksi tempat wisata. Mereka berusaha mencipta tempat wisata yang menarik dalam artian untuk direproduksi secara visual. Entah dengan cara berkreasi atau meniru objek lain yang sudah populer—seperti cara Rabbittown.

Cara lain adalah dengan membawa suatu objek atraksi yang bersifat global (rumah Hobbit) atau sebaliknya menjual objek atraksi yang bersifat lokal dan mereplikasinya. Pariwisata sendiri akhirnya menjadi kehilangan batas-batas definisinya atau yang dikenal dengan istilah post-tourism.

Tak salah jika Andre Jansson kemudian mengajak kita untuk berpikir ulang tentang post-tourism di era media sosial. Jansson menulis bahwa kuatnya pengaruh teknologi komunikasi membuat orang tak lagi mendefinisikan berwisata dan tempat wisata sebagaimana cara lama. Apapun asal dapat direkam dan disebarkan via sosial media, ia dapat menjadi objek wisata. Hal itulah yang barangkali sedang terjadi dalam pariwisata Indonesia, barangkali.The Conversation

Holy Rafika Dhona, Assistant lecturer, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

===========

Konten ini dimuat kembali untuk kepentingan edukasi dalam bingkai Rubrik Communication on Media: Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sebaran konten Media Massa.

How is it analyzed using Foucault’s analysis? Is there a specific method, and how should Foucault’s analysis be used? How is the development of communication studies that use Foucault as an analytical knife?

These are some of the questions raised and discussed in the Book Review Series 2 by Perspektif ID on Political Criticism of Power: discourse, text, and identity held on July 24, 2022. Holy Rafika Dhona, a lecturer in Communication at UII, who was the sole speaker of the book, answered some of these questions. “If we are looking for a prototype of methodical Foucauldian analysis, we can start referring to two parties who are currently developing it,” said Holy, who is also currently developing the Geography Communication research cluster at UII Communication.

Holy continued, First, there is Arman Mattelart, “He is a Belgian who uses Foucault’s archaeology and genealogy to talk about communication. For example, how communication is defined, starting from the French revolution, enlightenment etc.” The second one, and the one that is probably now using Foucault, is the Toronto School. “The Toronto School is what updated Mcluhan because there was a lot of criticism of him. For example, people at the Toronto School are talking about using Foucault to see how technology is used as an instrument of surveillance, domination, etc.,” Holy explained in front of the audience and the author of the book Spectrum of Criticism of Communication Reason (from epistemology, democracy, and digital market determination) via Online.

Then how is the analysis using Foucault’s analysis? “Usually, the steps I take to analyze in a Foucauldian way inevitably have to use archaeology and genealogy,” Holy said.

This includes understanding the three main points of Foucault: knowledge, power, and subject. “At the same time, you have to look at the context. For example, when using Foucault’s ‘discipline’, the context was born when Foucault was active in j.i.p, an organization that dealt with prison information there,” Holy explained. “So if people want to analyze taking ‘discipline’ without reading the context, they will look Marxian rather than Foucauldian,” he added.

Bagaimana sejatinya analisis dengan menggunakan analisis Foucault? Apakah ada metode khusus, dan bagaimana sebaiknya menggunakan analisis foucault sebenarnya. Bagaimana pula perkembangan studi komunikasi yang menggunakan foucoult sebagai pisau analisis?

Kira-kira sedemikian itulah beberapa pertanyaan yang mengemuka dan menjadi pembahasan dalam acara Bedah Buku Series 2 oleh Perspektif ID dengan topik Kritik Politik Kekuasaan: wacana, teks dan identitas yang diselenggarakan pada 24 Juli 2022. Holy Rafika Dhona, dosen Komunikasi UII, pembicara yang menjadi pembedah tunggal buku tersebut, menjawab beberapa pertanyaan itu. “Jika mencari prototype analisis Foucauldian yang metodis maka kita bisa mulai merujuk pada dua pihak yang kini sedang mengembangkannya,” kata Holy, yang kini juga sedang mengembangkan klaster riset Komunikasi Geografi di Komunikasi UII.

Holy melanjutkan, Pertama, ada Arman Mattelart, “Dia ini orang Belgia yang menggunakan arkelogi dan geneologi dari Foucault, untuk membicarakan soal komunikasi. Misalnya bagaimana komunikasi didefinisikan, bagaimana dia dimulai dari revolusi prancis, enligthment dll.” Lalu yang kedua, dan yang mungkin sekarang sedang ‘getol’ menggunakan Foucault, adalah Toronto School. “Toronto School inilah yang meng-update Mcluhan karena banyak kritik juga atasnya. Misalnya orang-orang di Toronto School ini dia membicarakan menggunakan Foucault untuk melihat bagaimana teknologi digunakan sebagai instrumen surveillance, dominasi dsb,” papar Holy di depan para hadirin dan penulis Buku Spektrum Kritik Nalar Komunikasi (dari epistemologi, demokrasi dan deteminasi pasar digital) via Daring.

Lalu bagaimana analisis dengan menggunakan analisis Foucoult itu? “Biasanya langkah yang saya lakukan untuk menganalisis dengan cara foucoldian ya mau tidak mau harus pakai arkeologi dan geneologi,” kata Holy kemudian.

Termasuk harus mengerti tiga hal utama dari Founcault: knowledge, power, dan subject. “Sekaligus harus lihat konteks. Misalnya ketika menggunakan ‘disiplin’-nya Foucault, itu konteksnya lahir ketika Foucault aktif di j.i.p, sebuah organisasi yang berurusan dengan informasi penjara di sana,” jelas Holy. “Jadi kalau orang mau menganalisis ambil “disiplin” tanpa baca konteksnya, dia akan jadi tampak marxian, ketimbang Foucouldian,” tambahnya.

Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D

Pertama, saya ingin memberikan selamat kepada Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia yang terus menjaga dedikasikan dalam menyelenggarakan the 6th Conference on Communication, Culture, and Media Studies (CCCMS 2022) ini, mulai enam tahun lalu.

Konferensi sangat penting untuk mempresentasikan temuan-temuan penting riset dan menguatkan komunitas akademik. Bagi saya, konferensi merupakan ritual akademik yang akan menguatkan eksistensi sebuah disiplin.

Tema yang diangkat dalam CCMS 2022 ini, visualizing the crisis, bagi saya,  sangat penting dan menarik. Dua kata kuncinya, visualisasi dan krisis, sangat relevan untuk saat ini.

Kini, visualisasi data sudah menjadi bagian keseharaian kita dalam mengosumsi informasi. Kita mengosumsi informasi dari visualisasi yang muncul di beragam media, termasuk koran/majalah, televisi, dan Internet.

Sudah lama dipercaya bahwa kita akan mencerna informasi lebih cepat jika ditayangkan dalam bentuk visual dan kita akan cenderung mengingatkan lebih lama. Visualisasi seakan sudah menjadi mantra baru dalam presentasi data.

 Dalam sambutan pembuka ringkas ini, saya ingin mengundang untuk memberikan perhatian kepada sisi lain visualisasi. Seperti halnya teknologi yang lain, visualisasi juga hadir dengan sisi baik dan buruknya. Seringkali, sebagian besar perhatian kita berikan kepada sisi positifnya. Kali ini, saya ingin mengajak untuk menengok sisi negatifnya.

Tentu, ini bukan untuk menyebar pesimisme, tetapi justru saya ingin memberikan ajakan untuk menghindari jebakan berpikir naif, dan di saat yang sama, melengkapi cerita visualisasi menjadi lebih utuh.

 

Kecohan visualisasi

Ada beberapa kecohan (fallacies) dalam interpretasi terhadap visualisasi data. Mari kita ambil sebuah contoh.

Silakan amati peta dunia dua dimensi. Bandingkan ukuran benua Australia yang terletak di sisi kanan bawah peta, dan pulau Greenland, bagian negara Denmark, yang terletak di sisi kiri atas peta.

Berdasar amatan visual, tampaknya tidak sulit untuk bersepakat jika ukuran Greenland tiga kali lebih besar dibandingkan dengan Australia. Tetapi fakta di lapangan tidak demikian halnya. Faktanya justru sebaliknya. Ukuran Australia lebih besat tidak kali lipat dibandingkan dengan Greenland.

Mengapa demikian? Sebagian dari kita mungkin lupa jika proyeksi Mercator dalam menjadikan peta di atas globe menjadi dua dimensi telah menjadikan wilayah yang mendekati kutub menjadi tergambar lebih besar. Sementara itu, wilayah yang berada di sepanjang garis khatulistiwa berukuran proporsional. Negara-negara Eropa, misalnya menjadi terlihat lebih besar.

Tanpa pemahaman yang baik soal beragam proyeksi dalam membuat peta dua dimensi, maka kita sangat mungkin menjadi “salah” dalam membaca peta dunia.

Sebagai sebuah artefak visual, peta dapat menjadi senjata imperialisme, seperti halnya senjata dan kapal perang. Ketika peta digunakan untuk mendukung kolonialisme, dan wilayah jajahan diklaim di atas dahulu sebelum betul-betul ditaklukkan, maka peta telah mendahului imperium, wilayah kekuasaan. Peta, karenanya, mempunyai hubungan yang kuat dengan pengetahuan, yang akhirnya dengan kekuasaan. Inilah kekuatan visualisasi.

 

Manipulasi persepsi

Dalam visualisasi, persepsi kita dapat dimanipulasi dengan beragam cara, termasuk misalnya, mengabaikan nilai basis dan memanipulasi sumbu y dalam diagram kartesian,  menggunakan diagram yang salah, dan memilih data secara selektif dengan pertimbangan tertentu.

Sebagai contoh, perbedaan kedua seri data menjadi tidak berbeda ketika diagram batang hanya diambil puncaknya dan menjadikan sumbu y tidak mulai dari angka nol. Atau, kecenderungan data yang menurun bisa diubah menjadi menaik hanya dengan memilih beberapa titik data yang menguntungkan. Semuanya bisa mengarah kepada interpretasi yang salah.

Kita bisa jadi merasa kesulitan membayangkan visualisasi paragraf di atas. Ini sekaligus menjadi bukti kekuatan visualisasi yang tidak mudah digantikan dengan teks.

Karenanya, selain dapat membantu kita dalam memahami informasi dengan lebih baik, kita harus sadar bahwa visualisasi, di saat yang sama, juga bisa digunakan sebagai kakas atau alat bantu untuk kebohongan melalui manipulasi persepsi.

Jangan-jangan, tanpa sadar, kita juga sering membuat interpretasi yang salah dari visualisasi data, yang dibuat baik tanpa pengetahuan yang cukup, atau yang lebih menakutkan, karena didasari niat yang “jahat” untuk mengecoh.

Elaborasi ringan dari poin-poin dalam sambutan pembuka (yang diindonesiakan) pada The 6th Conference on Communication, Culture, and Media Studies (CCCMS 2022), yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Indonesia pada 14 Juni 2022.

 

===============

 

Sebelumnya, Tulisan ini pernah terbit lebih dahulu di Pojok Rektor dan dimuat kembali untuk kepentingan edukasi dalam bingkai Rubrik Communication on Media: Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sebaran konten Media Massa.