What Professors Think: The Changing Authority of Media in the Digital Era

The way people access and consume news is constantly evolving, partly due to the development of digital technology. A report published by the IDN Research Institute in 2025 states that 47% of the audience consumes news via social media. This marks a shift in the role of conventional media, as audiences are beginning to rely on digital platforms to meet their daily information needs.

In the “What Professors Think” interview session with Prof. Nurhaya Muchtar from Indiana University of Pennsylvania, she explained this through two perspectives: positive and negative. On the positive side, the significant use of social media is a sign that the public is becoming increasingly information-literate; they understand the importance of news and information.

With adequate internet connectivity, the public remains connected to current events, wherever and whenever. “This change is unavoidable because it’s so convenient everyone has a mobile phone, everyone has access to social media,” she stated.

Meanwhile, from a negative perspective, Prof. Nurhaya Muchtar emphasised that the digital space carries complex risks, particularly regarding disinformation. On social media, information spreads unchecked or rapidly without verification. Consequently, this leads to fake news and deepfake content that is difficult to identify. This situation highlights that the speed of digital communication outweighs the accuracy of information.

“The downside is that people take everything online as true because there is so much fake news and so many deepfakes being circulated,” she explained.

Another issue is that audiences often fail to pay attention to the original source. Social media can indeed serve as an effective channel for journalism if users consistently verify information from credible sources or institutions. “As long as they check the sources, even if they find the information on social media, that’s fine,” said Prof. Nurhaya Muchtar.

Unfortunately, problems arise when someone consumes information and shares it without checking the source’s credibility. Not all audiences pay attention to verification markers such as the blue tick on social media. According to her, audience trust is influenced by personal relationships or social networks. For example, content or news shared by friends, family members, or figures they already trust.

“One of the factors that makes people trust social media is if they see the story was shared by their own friend, their own circle,” she noted.

Credibility in the digital age is shaped by social validation rather than institutional authority. “Whoever sent it to them via social media makes them believe it’s worth sharing and that it might be correct,” she emphasised.

Overall, the digital age has transformed the role of the media, not only acting as a gatekeeper of information but also turning the audience into a participatory information ecosystem. Consequently, improving media literacy and critical thinking are key skills, so that the audience can identify disinformation and deepfakes.

Artificial Intelligence in Indonesian Journalism Practices: Navigating Potential and Overcoming Challenges

Artikel berjudul “Artificial Intelligence in Indonesian Journalism Practices: Navigating Potential and Overcoming Challenges” garapan dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII terbit di jurnal Oxford Academic pada 4 Mei 2026.

Artikel ini menjelaskan artificial intelligence (AI) yang begitu berpengaruh pada praktik kerja jurnalistik di Indonesia. Tak hanya itu, riset ini menyoroti tantangan yang kini dihadapi tim dapur media di negara-negara di Asia. Dengan tinjauan Pustaka sistematis kerangka kerja PRISMA, riset ini mengkaji secara akademis, dokumen kebijakan, laporan industri, termasuk laporan milik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tahun 2024.

Salah satu pendapat menyebutkan bahwa meskipun AI telah mengubah sistem kerja jurnalisme secara global, di Indonesia diskusi mendalam soal AI dan media masih jarang dibicarakan. Sementara, media besar global seperti Reuters, The Washington Post, Bloomberg, hingga Financial Times telah mengintegrasikan AI ke dalam operasional redaksi. AI dimanfaatkan untuk transkripsi, terjemahan, pelaporan otomatis, interaksi dengan audiens, analisis data, hingga verifikasi. AI terbukti meningkatkan efisiensi dan mempercepat produksi berita, menariknya, mampu membantu meringankan beban jurnalis dalam menangani informasi dan data yang menumpuk. Meski demikian, AI juga memiliki risiko disinformasi, bias algoritmik, transparansi, akuntabilitas, hingga penurunan kepercayaan publik.

Penulis menyebutkan bahwa di Indonesia, AI sebagian besar bersifat pendukung. Posisi AI berada pada tahap awal, seperti menerjemahkan artikel, transkrip wawancara, memroses data, hingga menghasilkan konten sederhana. Dengan AI, pekerjaan lebih cepat selesai, namun masih banyak keterbatasan karena infrastruktur digital, akses teknologi yang tidak merata, kurangnya keterampilan dalam menggunakan AI, masalah pendanaan, serta literasi digital yang rendah. Keterbatasan itu menghambat integrasi AI secara luas. Faktor lain adalah sistem pengembangan AI yang merujuk pada dataset Barat berbahasa Inggris sehingga kurang relevan dalam konteks budaya Indonesia.

Riset ini memberikan respon dan mengevaluasi regulasi soal penggunaan AI di Indonesia, tahun 2025 Dewan Pers meluncurkan pedoman pengfgunaan AI dalam kerja jurnalistik. Sayangnya, pedoman itu masih sangat umum dan kurang memiliki mekanisme tata kelola yang signifikan di tingkat redaksi. Kajian ini menjelaskan perlunya kebijakan yang jelas soal transparansi, mitigasi, perlindungan hak cipta, serta literasi AI.

Kesimpulannya, saat ini AI menjadi teknologi pelengkap di Indonesia, bukan transformatif. Perlu dilakukan kolaborasi antara organisasi dan media, jurnalis, pembuat kebijakan, serta pengembang teknologi agar dapat diimplementasikan secara etis dan bertanggung jawab.

Keywords: artificial intelligence, generative AI, robotic journalism, newsroom automation, Indonesian journalism, AI regulation, AI ethics, Indonesia

Subject: Media Studies, Journalism, Technology and Society, Social Sciences, Arts and Humanities

Section: News, Journalism, and Trust in the Age of Generative AI

Penulis: Iwan Awaluddin Yusuf, Narayana Mahendra Prastya, Masduki

Terbit: Oxford Academic

https://doi.org/10.1093/9780198945253.003.0025

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Ikuti Youth Parliamentary DPR RI 2026, Bahas AI dan Kebijakan Publik

Muhammad Alfarezi Fadilah, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), membagikan pengalamannya pasca mengikuti agenda Youth Parliamentary DPR RI 2026. Ia terlibat dalam diskusi dengan berbagai pihak terkait perkembangan artificial intelligence (AI) serta kebijakan publik.

Berlangsung pada 26-29 April 2026 di Jakarta, agenda ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari tujuh universitas dan pelajar SMA dari seluruh Indonesia yang telah lolos melalui berbagai tahapan, dari administrasi, wawancara, hingga tes lainnya.

Youth Parliamentary menjadi ruang pembelajaran generasi muda dalam memahami isu kebijakan publik, transformasi digital, hingga perkembangan AI dalam tata kelola AI. Peserta mendapat materi, praktik diskusi, dan ditutup dengan simulasi sidang parlemen.

Alfa menyoroti tantangan penggunaan teknologi AI serta pemerataan akses teknologi pada masyarakat di daerah terpencil.

“Kegiatan ini membuat kami belajar bagaimana AI dapat membantu pelayanan publik, tetapi perlu kebijakan yang tepat agar penggunaaanya tetap berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya diskusi, peserta mengunjungi institusi strategis nasional. Salah satunya adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memberikan wawasan terkait pengembangan riset dan inovasi teknologi. Kunjungan lainnya adalah ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk belajar soal transformasi digital serta urgensi keamanan data di era teknologi informasi. di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, peserta memperoleh pengetahuan mengenai integrasi teknologi dalam pembangunan sosial serta pelestarian bahasa daerah.

Untuk memberi pengalaman tata kelola pemerintahan pusat dan daerah terkait administrasi publik, peserta juga diajak mengunjungi Kementerian Dalam Negeri.

Dalam konteks komunikasi, peserta mendapat kesempatan untuk mengunjungi CNN Indonesia, salah satu perusahaan berita di Jakarta. Peserta belajar langsung dunia jurnalistik dan media digital. Dalam kunjungan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya informasi yang akurat dan terpercaya di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat.

“Kunjungan ke CNN Indonesia memberikan pengalaman baru bagi saya untuk memahami bagaimana media bekerja secara profesional dan menjaga akurasi informasi di era digital,” tandasnya.

Ask the Expert: Bystander Intervention dan Upaya Mencegah Kekerasa Seksual

Kekerasan seksual dilakukan oleh pelaku dengan berbagai bentuk, mulai dari candaan seksis hingga tindakan fisik pemerkosaan. Sayangnya, bentuk-bentuk verbal kerap dinormalisasi, sehingga menjadi pintu masuk terhadap kekerasan yang semakin besar.

Ketika kita berada dalam lingkungan sosial yang menormalisasi candaan seksis, apa yang perlu dilakukan? Menurut Lutviah, dosen Ilmu Komunikasi UII, salah satu pendekatan yang relevan adalah bystander intervention. Pendekatan ini mengajarkan kepada siapa pun yang menyaksikan atau berada pada situasi pelecehan memiliki peran untuk mencegah hingga menghentikannya.

Secara sederhana, dikutip American Psychological Association menyebut bahwa pendekatan bystander intervention adalah bentuk pembelaan yang menentang kata-kata atau tindakan diskriminatif pada saat situasi terjadi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan inklusif.

Tindakan paling ideal tentu menegur pelaku secara langsung. Namun, praktiknya tak selalu mudah apalagi jika pelaku merupakan teman, senior, atau seseorang yang memiliki posisi kuasa lebih tinggi.

Bystander intervention menawarkan alternatif yang fleksibel. Salah satunya adalah distraksi, mengalihkan pembicaraan ketika candaan seksis muncul. Cara tersebut mampu mengintervensi tanpa harus berkonfrontasi.

Selain itu, pelaporan juga menjadi langkah penting. “Candaan” yang merendahkan atau melecehkan bisa dilaporkan kepada pihak yang memiliki otoritas, agar ada teguran atau tindakan yang lebih tegas.

Yang tak kalah penting adalah memberikan dukungan kepada korban. Menanyakan kondisi mereka, memastikan mereka merasa aman, dan menawarkan bantuan adalah bentuk solidaritas yang sering kali dibutuhkan.

“Bystander intervention membantu kita memahami bahwa diam bukan satu-satunya pilihan. Bahkan tindakan kecil seperti mengalihkan topik atau mengecek kondisi korban bisa menjadi bentuk perlawanan terhadap budaya pelecehan,” ucap Lutviah

Meski intervensi individu penting, kekerasan seksual tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas. Dalam kerangka socio-ecological model, perilaku individu dipengaruhi oleh lingkungan, norma sosial, hingga kebijakan yang berlaku.

Artinya, pelaku kekerasan tidak berdiri sendiri ia merupakan bagian dari sistem yang mungkin mentoleransi, bahkan menormalisasi, perilaku tersebut.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berlapis yakni:

  • Individu: edukasi, kesadaran, dan keberanian untuk bertindak
  • Lingkungan sosial: budaya yang tidak mentoleransi pelecehan
  • Institusi: kebijakan dan mekanisme pelaporan yang aman
  • Negara: penegakan hukum yang tegas

“Kekerasan seksual bukan hanya soal pelaku dan korban. Ia adalah refleksi dari sistem sosial tempat kita hidup. Karena itu, menghentikannya juga menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Ask the Expert: ‘Rape Culture Pyramid’ Candaan Seksis yang Disepelekan

Catatan dari Komnas Perempuan di awal tahun 2026 menyebutkan ada peningkatan 14,07 persen dalam kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia. Kekerasan ataupun pelecehan seksual ternyata banyak terjadi di ruang sosial seperti tongkrongan, grup WhatsApp, hingga media sosial. Bentuknya seolah sederhana dengan dalih “Cuma bercanda”. Namun, menurut Lutviah, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, mindset seperti ini justru menimbulkan persoalan lebih besar: rape culture.

Dalam kerangka Rape Culture Pyramid, kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba. Kekerasan seksual bermula dari praktik-praktik yang dianggap ringan, termasuk candaan seksis dan objektifikasi tubuh.

Candaan bernuansa seksual yang misalnya dalam bentuk objektifikasi tubuh perempuan misalnya itu sebenarnya merupakan level awal bagaimana kekerasan yang lebih ekstrim itu bisa terjadi,” ucap Lutviah.

Kerangka piramida itu menjelaskan, kekerasan ekstrem yakni pemerkosaan berada pada titik puncak. Sementara di bagian dasar ditempati oleh perilaku yang kerap dinormalisasi seperti candaan seksis, komentar atas tubuh, hingga fantasi tanpa persetujuan.

“Kekerasan ekstrem seperti misalnya perkosaan atau pembunuhan itu sebenarnya diawali dengan adanya normalisasi,” tambahnya.

Lutviah menegaskan bahwa mengomentari bagian tubuh privat dan menjadikannya sebagai objek fantasi bukanlah bahan humor, ini adalah bentuk objektifikasi yang mereduksi seseorang menjadi objek, bukan individu seutuhnya. Fantasi mungkin bersifat personal, namun jika diungkapkan kepada orang lain tanpa persetujuan, akan berubah menjadi masalah atau tindakan yang melanggar.

“Ketika imaji fantasi itu kemudian disampaikan kepada orang lain, maka itu termasuk pelecehan seksual,” jelas Lutviah.

Lantas, jika berada dalam ruang sosial dengan rape culture, kita bisa menghentikannya. Menghentikan candaan seksual merupakan langkah penting memutus rantai kekerasan seksual. Mungkin tak selalu mudah, apalagi dengan tekanan sosial yang begitu kuat.

“Dengan menghentikan candaan seksual, kita memutus rantai kekerasan seksual yang ekstrem itu bisa terjadi di masa depan,” ucap Lutviah.

Pada akhirnya, rape culture bukan hanya tentang tindakan kekerasan itu sendiri, tetapi tentang bagaimana masyarakat membiarkan, menormalisasi, dan bahkan menertawakan hal-hal yang menjadi fondasinya.

Dan perubahan sekecil apa pun dimulai dari keberanian untuk tidak lagi menganggapnya sekadar candaan.

Media dan Rape Culture: Antara Normalisasi dan Perlawanan

Kasus pelecehan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 24.472 kasus. Data yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan itu menyebutkan 4.873 di antaranya dilakukan berbasis elektronik (online). Fakta ini memperjelas bahwa ruang digital tak selalu aman, bahkan menjadi pintu masuk kekerasan seksual.

Lutviah, salah satu dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, membedah satu buku berjudul “MeToo: The Impact of Rape Culture in Media” yang ditulis oleh Meenakshi Gigi Durham. Secara umum, rape culture atau budaya pemerkosaan adalah kekerasan seksual yang dinormalisasi, disepelekan, ditoleransi, hingga dimaafkan oleh masyarakat dalam lingkungan sosial tertentu. Buku ini membedah tiga argumen penting tentang relasi media dan kekerasan seksual.

Pertama, media menjadi lokus atau ruang terjadinya kekerasan seksual. Di media sosial, misalnya, pelecehan seksual sulit diawasi, sebut saja grup percakapan dan pesan pribadi. Selain itu, peran media mainstream dan relasi kuasa yang kompleks, Lutviah mengilustrasikan kasus di Hollywood yang viral beberapa tahun lalu, yakni Harvey Weinstein. Posisinya sebagai produser ternama seolah memiliki kuasa.

“Dia adalah salah satu produser ternama di Hollywood yang menunjukkan bahwa industri media di Hollywood ternyata terjadi sebuah relasi kuasa yang sangat timpang sehingga menimbulkan terjadinya kekerasan seksual,” jelas Lutviah.

Kedua, media adalah mediator narasi terhadap kekerasan seksual itu sendiri. Cara media memframing berita memengaruhi persepsi publik dalam memahami kasus kekerasan seksual. Yang sering terjadi media justru memperlihatkan bagaimana reputasi pelaku, dibanding penderitaan korban. Hal ini memperkuat fenomena rape culture di masyarakat.

“Kita seringkali melihat bagaimana berita-berita tentang kekerasan seksual misalnya justru berbicara tentang masa depan pelaku yang terancam misalnya, bukannya fokus kepada penderitaan yang dialami oleh korban,” tambahnya.

Ketiga, media sebagai ruang perlawanan. Media turut membuka harapan baru, di tengah komplesitasnya media membuka ruang untuk mengorganisir perlawanan yang masif.

“Yang ketiga sebenarnya memberikan kita harapan. Dalam bukunya, Darem juga menyebutkan bahwa media juga berperan sebagai alat resistensi,” ucapnya.

“Masih ingat gerakan Me Too Movement? Gerakan MeToo adalah salah satu gerakan yang sangat penting dalam gerakan perempuan yang menunjukkan bahwa media juga bisa berperan sebagai alat perlawanan. Melalui gerakan Me Too Movement, para korban bisa saling bersolidaritas, bisa saling memberikan support satu sama lain, dan bisa ikut melawan culture of silence, di mana para korban yang tadinya hanya diam, tidak mau bersuara, akhirnya dengan berani si pick up mengatakan bahwa saya juga korban dan kita harus melawan red culture ini,” jelas Lutviah.

Selain ketiga argumen di atas, buku ini juga mengkritisi peran kita sebagai audience. Bahwa perilaku kita bermedia sebenarnya juga berperan dalam menormalisasi, atau melawan, atau juga membiarkan bagaimana kekerasan itu terjadi. Misalnya, bagaimana kita mengonsumsi, memberikan like, dan share pada konten-konten yang ada di media sosial itu juga berpengaruh pada bagaimana kemudian red culture itu bisa diterima oleh masyarakat.

 

Penulis: Meigitaria Sanita

Aktivisme Media di Era Digital ‘Dari Lokal ke Global’

Transformasi digital mengubah bagaimana media bekerja, termasuk bagaimana aktivisme dilakukan. Prof. Nurhaya Muchtar dari Indiana University of Pennsylvania, USA, dalam sesi visiting professor di Magister Ilmu Komunikasi UII pada 17 April 2026, menyebutkan secara detail perkembangan jurnalisme dan gerakan sosial yang dijalankan.

“Di era digital, aktivisme tidak hanya terbatas pada aksi di jalanan, tetapi juga berlangsung di layar. Di mana platform-platform menjadi ruang baru untuk perjuangan, negosiasi, dan solidaritas global,” ucap Prof. Nurhaya Muchtar.

“Aktivisme media hari ini hampir seluruhnya dilakukan di ruang digital, karena di situlah sebagian besar masyarakat mengakses informasi,” tambahnya.

Secara sederhana, aktivisme media adalah penggunaan media dan teknologi komunikasi seperti media sosial dan laman web untuk mendorong perubahan sosial atau politik. Termasuk kampanye digital hingga penyebaran informasi untuk memobilisasi massa dalam merespons isu tertentu.

Lebih dalam, pergeseran ini tak serta-merta hanya soal beralihnya platform, tetapi juga soal kekuasaan di media. Digitalisasi menciptakan ruang partisipatif yang luas dan menjangkau secara global, namun relasi kuasa tetap melekat.

Perspektif ekologi media yang dijelaskan oleh Prof. Nurhaya Muchtar menyebutkan bahwa lingkungan sosial, geografis, maupun teknologi berpengaruh dalam proses aktivisme media. “Apa yang dikonsumsi masyarakat tidak berdiri sendiri, dipengaruhi media di sekitarnya,” ucapnya.

Digitalisasi media menciptakan ilusi kekuasaan yang dianggap tidak lagi terpusat. Faktanya, arus informasi tetap dipengaruhi oleh aktor-aktor di balik platform digital. Artinya, ruang digital tidak benar-benar netral.

Dengan platform digital, aktivisme tidak hanya memperluas jangkauan audiens, tetapi juga mengembangkan teknologi dan jaringan berkelanjutan. Meski demikian, faktor pendanaan juga menjadi faktor keberlanjutan gerakan. “Tidak hanya soal idealisme, tetapi juga sumber dana,” ucapnya.

Sementara dalam lingkup global, isu-isu climate change, pandemi, serta kejahatan digital mampu mendorong terbentuknya jaringan aktivisme lintas negara. Tetapi kekuatannya tetap berakar pada tingkat lokal. Menurutnya, aktivisme global tidak akan berjalan efektif tanpa kuatnya hubungan komunitas tingkat lokal, nasional, dan internasional.

“Relasi ini menunjukkan skala gerakan bukan hierarkis, tapi saling terhubung,” tandasnya.

Artinya, aktivisme media di era digital tak sekadar fenomena komunikasi, melainkan gerakan yang selalu berkembang dan kompleks. Kita dituntut untuk mampu memahami dan membaca ekosistem media, relasi kuasa, serta kolaborasi global.

Dari Ide ke Publikasi: Strategi Riset Sistematis ala Prof. Nurhaya Muchtar

Riset dimulai dari ide sederhana, namun tak semua ide berhasil dan layak untuk dipublikasikan. Prof. Nurhaya Muchtar, akademisi dari Department of Communications Media, Indiana University of Pennsylvania, USA, menyebut bahwa banyak peneliti terjebak pada topik yang luas.

Dalam kesempatan diskusi dan mentorship yang digelar oleh Program Magister Ilmu Komunikasi UII pada 16 April 2026, Prof. Nurhaya Muchtar membagikan strategi menulis riset secara sistematis.

“Riset bukan soal tahu A–Z, tapi soal berpikir sistematis, fokus pada topik yang terukur, berkolaborasi, dan konsisten menulis hingga ide benar-benar layak dipublikasikan,” ucap Prof. Nurhaya Muchtar.

Menurutnya, riset bukanlah aktivitas individual semata, melainkan proses sosial yang melibatkan dialog panjang dan mendalam antarpeneliti. Dalam pengalamannya di komunitas World Journalism Study, ia menyebut setiap hari selalu ada perdebatan akademis yang dinamis.

“Research is social, sampai sekarang kita masih berdebat,” tambahnya.

Beberapa strategi yang ditawarkan oleh Prof. Nurhaya Muchtar agar ide atau hasil riset berhasil hingga tahap publikasi antara lain sebagai berikut:

  1. Riset Proses Sosial

Banyak peneliti beranggapan bahwa riset adalah kerja individu, padahal diskursus akademik selalu melibatkan perdebatan dan saling bertukar gagasan. Riset tidak hanya menemukan jawaban final, tetapi juga berkontribusi dalam percakapan ilmiah yang selalu berkembang. Peneliti tidak hanya fokus pada “apa yang diteliti?”, tetapi juga “so what?”, apa kontribusi dan relevansi risetnya.

  1. Fokus dan Sistematis

Menurutnya, ide selalu ada dan banyak. Tantangannya adalah bagaimana menciptakan batasan agar ide tersebut fokus. Topik yang terlalu luas akan menyulitkan, topik yang terukur justru sangat mungkin dieksplorasi lebih dalam. Sehingga penting bagi peneliti ataupun akademisi menyusun alur penelitian sejak awal.

  1. Membaca dan Menemukan Arah

Skimming adalah teknik membaca cepat, ini merupakan strategi cerdas yang perlu dipertimbangkan. Membaca cepat namun tetap menangkap inti-inti gagasan. Selain skimming, perhatikan sitasi yang akan menjadi petunjuk arah selanjutnya. Dengan melihat referensi, peneliti akan memahami peta diskursus dan menemukan celah sehingga mampu memberikan kontribusi baru.

  1. Menentukan target Publikasi

Menentukan tujuan publikasi dengan cara mengenali karakter jurnal yang akan dituju. Pertimbangkan untuk memilih jurnal berintegritas dan subjek spesifik. Pemilihan jurnal yang tepat akan meningkatkan peluang naskah diterima.

  1. Kolaborasi dan Disiplin Menulis

Faktor paling penting lainnya adalah melakukan kolaborasi. Menulis bersama akan memperkaya perspektif serta menjaga konsistensi proses penelitian. Selain itu, disiplin menulis, mengatur waktu turut menjadi proses yang paling memengaruhi keberhasilan. Publikasi tak hanya soal kualitas ide, tetapi juga konsistensi dalam mengeksekusi.

Itulah beberapa strategi yang dibagikan oleh Prof. Nurhaya Muchtar, pihaknya juga menyebut bahwa riset yang kuat bukan tentang menjangkau semua hal melainkan mampu menelusuri topik secara mendalam dan bermakna. Sehingga ide sederhana tersebut menjadi karya ilmiah yang mampu memberi kontribusi nyata di dunia akademik.

Seminar Publik Prof. Nurhaya Muchtar ‘Media dan Polarisasi Dinamika Informasi di Amerika Serikat’

Amerika Serikat menjadi rujukan simbol negara dengan kebebasan pers dunia, namun di baliknya tersimpan masalah yang cukup serius seperti polarisasi, isu kepemilikan media, hingga krisis kepercayaan publik. Realita ini menjadi sorotan, kajian terbaru mengungkap sistem media di Amerika membentuk fragmentasi informasi di era digital.

Diskursus ini secara detail dibahas dalam seminar publik yang digelar oleh Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia pada 15 April 2026 di Gedung Auditorium Dr. Soekiman Wirjosandjojo. Bertajuk “Media dan Polarisasi Dinamika Informasi di Amerika Serikat”, diskusi ini menghadirkan Prof. Nurhaya Muchtar dari Indiana University of Pennsylvania, USA.

Diskusi dibuka dengan sejarah perkembangan media di Amerika Serikat. “Sejak awal, sejarah media Amerika identik dengan swasta (kepemilikan swasta), dekat dengan uang, bukan untuk masyarakat,” ucap Prof. Nurhaya Muchtar.

KDKA adalah stasiun radio komersial pertama di dunia yang mengudara pada tahun 1920 di Pennsylvania, Amerika Serikat. Kelahirannya menjadi sejarah awal perkembangan radio berbasis bisnis. Jika di negara lain media dikembangkan untuk publik, di Amerika media ditempatkan sebagai bagian dari industri.

Tidak ada netralitas yang diproduksi, karena kepentingan pemilik media sangat menentukan arah pemberitaan. Dinamika media terus berkembang, 1967 upaya memenuhi kebutuhan publik lewat radio edukasi melahirkan NPR dan PBS lewat kebijakan Public Broadcasting Act dan Fairness Doctrine. Kebijakan itu mewajibkan media memproduksi berbagai sudut pandang dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Perubahan besar terjadi lagi di tahun 1996, kebijakan Telecommunications Act mendorong pasar semakin kompetitif. “Melalui Fainess doctrine media wajib cover both sides, setelah diregulasi kewajiban itu hilang dan mengikuti logika pasar,” tambahnya.

Sehingga media di Amerika Serikat tak berfungsi sebagai penyeimbang, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan pemilik dan orientasi bisnis.

Lantas, bagaimana kondisi Amerika Serikat pasca kehadiran media sosial? Derasnya informasi di era media sosial dipengaruhi oleh algoritma digital, di mana informasi yang diterima akan hadir sesuai dengan preferensi penggunanya.

“Kini bukan lagi media yang mengontrol informasi, tetapi algoritma pilihan kita sendiri yang menciptakan echo chamber,” ucapnya lagi.

Lewat studi kasus pesta politik era Donald Trump misalnya, periode 2016-2020 fokus utama adalah pengaruh kepemilikan media dan awal mula peran algoritma, media mulai bergeser dari penyedia informasi netral menjadi alat yang mempengaruhi kepentingan politik. Sementara tahun 2026 hingga sekarang lebih fokus pada krisis informasi dan dominasi algoritma, di mana media tak hanya bias tetapi masuk fase fragmentasi dan polarisasi ekstrem.

Dari fenomena di Amerika Serikat kita belajar bahwa negara maju pasti memberi pengaruh global yang besar, kebebasan pers perlu diimbangi tanggung jawab sosial, lewat literasi media dalam menghadapi derasnya informasi. Dampaknya misinformasi, disinformasi, serta deepfake membuat fakta dan manipulasi semakin kabur.

“Amerika menjadi contoh bagaimana media sangat maju dan kompleks. Kita belajar dari sana, bukan hanya meniru sepenuhnya, tapi memilih secara bijak,” tandasnya.

Wisuda

Tahap akhir penyelesaian studi pada Program Studi Ilmu Komunikasi UII mewajibkan mahasiswa menempuh Tugas Akhir (TA) yang dilaksanakan sebelum magang reguler (internship). Dengan bobot 6 sks, TA memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pencapaian Indeks Prestasi Akademik (IPK) mahasiswa. Berikut 5 jalur kelulusan untuk program reguler maupun internasional.

  1. Skripsi

Mahasiswa melakukan penelitian mandiri dan menulis laporannya dalam format skripsi sesuai dengan bidang minat yang ditempuh dengan bimbingan dosen. Skripsi merupakan karya tulis ilmiah tingkat akhir kesarjanaan strata satu berupa paparan hasil kegiatan penelitian yang membahas permasalahan atau fenomena pengetahuan melalui pendekatan maupun kaidah keilmuan tertentu. Penulisan skripsi merupakan salah satu wujud pembinaan terakhir pencapaian kompetensi calon lulusan yang berkaitan dengan bidang penelitian dan analisis ilmiah sesuai bidang minatnya di program studi. Mengingat satuan kredit yang paling tinggi di antara mata kuliah lain, mahasiswa penyusun skripsi dituntut menyelesaikannya sebaik mungkin sesuai batas waktu tertentu.

  1. Proyek Karya Komunikasi

Mahasiswa mendesain dan memproduksi sebuah karya komunikasi (seperti seri foto konseptual, foto dan film dokumenter, film fiksi pendek, esai video, seri podcast konseptual, desain proyek Public Relations pada konteks spesifik, kampanye sosial, dan sebagainya) di bawah bimbingan dosen. Proyek disebut pula sebagai TA non-skripsi, merupakan aktivitas produksi karya akhir mahasiswa sebagai perwujudan konsep dan ide kreatif di bidang ilmu komunikasi berdasarkan penguasaan teori dan keterampilan praktik yang telah dipelajari. Dalam penciptaan karya, mahasiswa harus menampilkan segi keunggulan karyanya sesuai dengan dasar-dasar keilmuan komunikasi dalam bingkai bidang peminatan studinya serta dilengkapi dengan laporan tertulis. Sama halnya dengan skripsi, satuan kredit yang besar pada proyek juga menuntut tingginya kualitas karya yang dikreasi.

  1. Karya Bersama dengan Mitra Internasional

Mahasiswa dapat mengerjakan karya bersama dengan mitra internasional sebagai tugas akhir, khususnya untuk mahasiswa International Program (IP). Tugas akhir proyek kolaborasi adalah jenis tugas akhir setara skripsi yang berbasis kolaborasi atau kooperasi dengan institusi atau individu lintas negara. Tujuan utama dalam proyek kolaborasi, tidak hanya membuat proyek dengan bahasa internasional, tetapi mampu berkomunikasi, bernegosiasi dan berkolaborasi dengan individu dari lintas negara.

  1. Penulisan Artikel Ilmiah

Penulisan artikel ilmiah harus dilakukan di bawah bimbingan dosen. Artikel ilmiah yang dapat digunakan sebagai tugas akhir untuk syarat kelulusan dan diterbitkan di sebuah jurnal dengan standar minimal SINTA 4. Jalur publikasi artikel ilmiah di jurnal pada bidang ilmu komunikasi mengharuskan mahasiswa untuk menulis artikel yang dipublikasikan di jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional. Melalui jalur ini, mahasiswa yang berhasil memublikasikan manuskrip di jurnal ilmiah tidak diwajibkan menulis skripsi sebagai bentuk tugas akhir.

  1. Magang yang Laporannya Setara Skripsi

Magang sebagai program kelulusan dibedakan dari magang reguler yang selama ini dilaksanakan oleh mahasiswa dengan durasi dua bulan. Magang pada jalur tugas akhir dilaksanakan selama enam bulan. Selain itu, laporan magang harus disusun secara komprehensif, tidak hanya berupa uraian deskriptif mengenai kegiatan yang telah dilakukan, tetapi juga memuat penggunaan teori serta analisis yang relevan.

Mahasiswa yang sudah mengikuti magang melalui pembelajaran di luar Program Studi tidak diizinkan untuk mengikuti jalur kelulusan melalui magang yang setara dengan skripsi.

Arah kebijakan tersebut secara jelas menetapkan standar akademik tertentu bagi TA yang akan dihasilkan. Harapan yang dituju adalah tercapainya publikasi ilmiah, maupun terwujudnya manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga TA tidak hanya menjadi sekadar dokumen arsip di perpustakaan. Oleh karena itu, pelaksanaan TA seyogianya menghasilkan karya ilmiah yang layak diterbitkan pada jurnal ilmiah atau bentuk publikasi akademik lainnya.