Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Lolos Program Pengabdian Internasional di Malaysia

Peran mahasiswa sebagai agent of change ditunjukkan oleh Muhammad Alfarezi Fadilah dalam keikutsertaannya pada program pengabdian tingkat internasional. Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UII tersebut lolos dalam penjaringan yang dilakukan oleh Indonesian Youth Action beberapa waktu lalu. Pengabdian berlangsung pada 10 hingga 14 Juni 2026 di Malaysia dan Singapura.

Indonesian Youth Action merupakan lembaga yang bergerak di bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi pemuda dan berfokus pada pembangunan keberlanjutan di dalam dan di luar negeri.

Alfarezi dalam wawancaranya menyebut kegiatan pemberdayaan yang ia lakukan berfokus pada bidang sosial dan edukasi. Saat di Malaysia, ia dan tim berkesempatan mengunjungi sekolah untuk anak Indonesia di Johor Bahru, yakni Sanggar Bimbingan Amin Sungai Besi Indah dan Action Youth Garage di Bandar Baru Bangi. Selain itu, ia dan tim juga mendampingi anak-anak berkeliling Singapura untuk memahami perbedaan budaya Malaysia dan Singapura.

“Di Johor Bahru, membantu pelaksanaan program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, berkolaborasi dengan peserta dari berbagai daerah, serta ikut menyusun dan menjalankan kegiatan yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” ucapnya.

Keikutsertaannya dalam program ini dilatarbelakangi oleh keinginan dalam pengembangan diri serta peran dan kontribusi secara nyata kepada masyarakat dan anak-anak Indonesia yang berada di Malaysia. “Untuk memperluas wawasan global, mengembangkan kemampuan diri, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan anak sekolah yang ada di sana,” tambahnya.

Melalui kesempatan mobilitas internasional ini, Alfa berharap mampu meningkatkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan internasional.

Meski demikian, tak semua hal terasa mudah. Ada tantangan dalam proses adaptasi di tengah perbedaan budaya, bahasa serta cara berkomunikasi. Meski demikian, semua teratasi dengan bersikap terbuka, menghargai perbedaan, hingga berinisiatif tinggi dalam setiap kegiatan yang berlangsung.

“Pelajaran yang ingin saya bagikan kepada mahasiswa lain yang tertarik mengikuti program pengabdian internasional adalah jangan ragu untuk keluar dari zona nyaman dan mencoba pengalaman baru. Program seperti ini bukan hanya tentang bepergian ke luar negeri, tetapi juga tentang belajar memahami perbedaan budaya, membangun jaringan pertemanan internasional, serta mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kerja sama tim,” ucap Alfa.

“Melalui program pengabdian internasional, kita dapat melihat berbagai perspektif baru dan menyadari bahwa kontribusi sekecil apa pun dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan baik, tingkatkan kemampuan beradaptasi, dan miliki semangat untuk belajar dari siapa saja. Pengalaman yang diperoleh akan menjadi bekal berharga bagi pengembangan diri, baik dalam dunia akademik maupun kehidupan profesional di masa depan,” tandasnya.

Ask the Expert: Demo di Jalanan Masihkah Diperlukan?

Gelombang demonstrasi “Reformasi Jilid 2” terus bergulir sepanjang bulan Juni 2026. Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menyuarakan berbagai aspirasi atas regulasi pemerintah yang dinilai “bobrok”. Emosi memuncak dipicu melemahnya rupiah yang mencapai Rp. 18.000 per 1 USD hingga korupsi bernilai triliunan rupiah dari proyek makan bergizi gratis (MBG).

Selain turun ke jalanan, masyarakat turut aktif mengadvokasi isu-isu tersebut di media sosial. Sebenarnya, jika di media sosial suara warga begitu nyaring, apakah aksi demo masih efektif?

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Puji Rianto, yang spesifik mendalami kajian Komunikasi Politik dan Regulasi Media, menyebut bahwa demonstrasi dan turun ke jalan memegang peran krusial dan tidak tergantikan.

“Demonstrasi akan tetap menjadi sarana efektif untuk mengartikulasikan apa yang menjadi kepentingan dan menyampaikan aspirasi kita,” ucapnya.

Menurutnya, demo di jalan dan advokasi di media sosial bukanlah sebuah kompetisi atau perbandingan semata, melainkan sebuah siklus. Media sosial berperan sebagai ruang advokasi untuk membangun narasi, sementara demo adalah penegakan narasi ke dalam sistem politik.

“Perubahan itu tidak mungkin hanya melalui kampanye di media sosial, karena tujuan dari kampanye adalah gerakan perubahan, tidak mungkin hanya dalam wacana. Tapi wacana akan berimbas pada tindakan perilaku,” ungkap Puji Rianto.

Mengenai efektivitas demonstrasi, nyatanya terbukti dari respons aparat yang justru diturunkan dengan jumlah masif, bahkan melebihi masa aksi. Hal ini membuktikan bahwa negara ketakutan terhadap demonstrasi.

“Demonstrasi tetap efektif, buktinya aparat selalu diturunkan dalam jumlah banyak, jauh lebih banyak kadang dari demonstran. Itu berarti mereka takut sekali dengan demonstrasi,” tambahnya.

Demo menjadi langkah terakhir masyarakat ketika jalur santun gagal, terutama soal kritik kebijakan yang tak beretika dan jauh dari keberpihakan kepada rakyat. Selain itu, pemerintah jarang memberi respons atas aspirasi yang disampaikan dengan bahasa santun.

“Demonstrasi menjadi penting karena pemerintah tidak pernah merespons dengan cukup baik apa yang disampaikan dengan bahasa yang santun seperti yang mereka harapkan. Mereka selalu menekankan kepada kita kalau menyampaikan sesuatu itu beretika. Memangnya seluruh kebijakan mereka beretika? Tidak ada,” tegas Puji Rianto.

Contoh konkret yang terjadi di Indonesia: kritik keras soal MBG yang tak pernah digubris. “Salah satu pandangan soal etika, misalnya utilitarianisme, di dalam pandangan utilitarianisme, kebijakan yang baik harus memberi manfaat bagi paling banyak orang. Sekarang MBG itu kira-kira kalau dihitung secara statistik menguntungkan lebih banyak orang atau lebih sedikit orang dan para analis mengatakan MBG menguntungkan lebih sedikit dibandingkan dengan menguntungkan banyak orang,” tandasnya.

Penulis: Meigitaria Sanita

Ask the Expert Bagaimana Batasan Etis Penggunaan AI untuk Riset di Dunia Akademik

Pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam beberapa tahun terakhir cukup signifikan dalam membantu tugas akademik, khususnya di dunia riset. Sayangnya, batas etis penggunaannya masih cukup buram. Berbagai pelanggaran etis terjadi atas penggunaan AI, seperti laporan dari Antara pada Mei 2026 terkait dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset oleh peserta asal Indonesia dalam konferensi internasional “International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD)” di Kopenhagen, Denmark.

Kasus tersebut dinilai menodai integritas ilmu pengetahuan hingga menciderai kredibilitas karya ilmiah Indonesia di forum internasional. Sontak, berbagai pihak mengecam praktik pelanggaran etis tersebut.

Sejak peluncuran Ai berbasis LLM seperti ChatGPT, tingkat penggunaan di kalangan peneliti juga meningkat. Data yang dipublikasikan di laman Human-Centered Artificial Intelligence Stanford University tahun 2024 menyebutkan 17,5 persen ilmu komputer dan kajian serupa ditulis dengan bantuan AI. Hal ini menuai sorotan soal perlunya transparansi terhadap penggunaan AI.

Desmalinda, dosen di Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sesi Ask the Expert bulan Juni 2026 merespon fenomena penggunaan AI dalam ruang akademik, baginya sah-sah saja dosen dan mahasiswa menggunakan AI sebagai alat untuk mengelaborasi ide. Tujuannya tentu

“Dalam konteks akademik lagi-lagi either itu dosen atau mahasiswa menggunakan tools ini sebagai alat yang digunakan untuk membantu mengelaborasi ide atau mungkin membantu kita memahami fenomena menjadi konkret lagi,” ucap Desmalinda.

Ia menambahkan bahwa penggunaan AI secara bijak mampu mengefektifkan kerja-kerja akademik, misalnya dalam pencarian referensi ilmiah. Meski demikian, Desmalinda menegaskan untuk melakukan pengecekan berulang.

“Saya sering sekali menggunakan AI namanya consensus dimana itu memudahkan kita dalam mencari referensi berbasis ilmiah,” tambahnya.

Di Indonesia sendiri, belum ada aturan berbasis undang-undang yang secara hukum berisi aturan penggunaan AI dalam konteks akademik. Sejauh ini, hanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Kementerian untuk menyertakan transparansi dan bebas plagiasi dalam hal penulisan hingga publikasi ilmiah.

Dalam SKB 7 kementerian ini menegaskan bahwa AI digunakan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan untuk menggantikan proses berpikir siswa ataupun melakukan kecurangan akademik, termasuk plagiarisme.

“Kalau aturan belum ada berbasis undang-undang yang secara resmi memang bisa digunakan untuk basis hukum ketika ada pelanggaran. Tapi dalam konteks penggunaan AI itu masih berbasis Surat Keputusan Bersama dari 7 kementerian. Aturannya masih berbasis menyertakan transparansi,” tandasnya.

Penulis: Meigitaria Sanita

Laboratorium Palestina: Membaca Konflik Palestina sebagai Ladang Bisnis Global

Narasi yang selama ini kita baca dan ketahui soal Palestina dan Israel adalah konflik perebutan wilayah. Namun, fakta menarik justru datang dari buku Laboratorium Palestina yang ditulis oleh Antony Loewenstein. Palestina menjadi ruang atau laboratorium untuk menguji teknologi persenjataan sebelum dipasarkan ke seluruh dunia. Buku ini mengajak kita melihat sisi konflik di Palestina sebagai ladang bisnis global.

Desmalinda, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sesi Booktalk pada 10 Juni 2026 menyebutkan bahwa industri persenjataan bagi Israel adalah penunjang ekonomi yang cukup dominan. Bahkan nilai investasi dalam sektor ini lebih tinggi dibandingkan dengan industri di sektor tradisional. Sehingga tak heran jika ratusan ribu warga Israel menggantungkan hidupnya di sektor industri militer ini.

“Yang paling mengejutkan dari buku ini adalah ketika Antony Loewenstein menunjukkan bahwa industri persenjataan bagi Israel bukan sekadar sektor ekonomi biasa, melainkan bagian yang sangat penting bagi keberlangsungan negaranya. Saking pentingnya, bahkan ada ungkapan yang cukup terkenal, bahwa ‘Israel mengabaikan produksi jeruk demi granat tangan,” sebut Desmalinda.

Dari data yang disampaikan, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertahanan dan keamanan ini mencapai 300 perusahaan multinasional dan 6.000 perusahaan rintisan. Namun, Desmalinda menekankan masih banyak data yang dirahasiakan.

“Banyak datanya dirahasiakan pemerintah Israel. Angka pastinya memang sulit diketahui,” tambahnya.

Makna dari laboratorium merujuk pada kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sistematis. Laboratorium bukan istilah netral, ini adalah konotasi objektifikasi yang memperlakukan kehidupan di Palestina sebagai bahan uji coba, termasuk dalam memperlakukan manusia dan tanah.

Argumen utama Loewenstein menyebutkan bahwa berbagai teknologi militer dan pengawasan yang telah diuji coba di Palestina dipasarkan dengan label “battle-tested” atau “sudah teruji dalam pertempuran” sehingga memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Label “battle-tested” adalah marketing atas darah, yang artinya keberhasilan teknologi diukur dari seberapa efisien teknologi membunuh, melacak, bahkan menekan warga Palestina. Bahkan Israel bangga menjadikannya sertifikasi kualitas produknya.

Desmalinda juga menambahkan bahawa label itu memainkan peran penting bagi Israel yang kini menjadi pemain global yang sukse.

“Nah, cap ‘teruji oleh IDF’ inilah yang membuat perusahaan-perusahaan keamanan Israel mampu menjadi pemain global yang sangat sukses. Menurut Loewenstein, laboratorium Palestina pada akhirnya bukan hanya menjadi bagian dari konflik, tetapi juga menjadi aset ekonomi dan keunggulan kompetitif bagi industri pertahanan Israel,” ucapnya.

“Melalui ekspor rudal, drone, teknologi siber, dan perangkat surveilans, Israel berhasil menjalin hubungan keamanan dengan banyak negara dan menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya. Karena itu, buku ini mengajak kita melihat bahwa konflik bukan hanya soal politik dan ideologi, tetapi juga berkaitan dengan teknologi, bisnis, dan ekonomi global yang sangat besar,” tandasnya.

 

Penulis: Meigitaria Sanita

Inspiratif! Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Raih Juara 3 MSQ Tingkat Nasional

Arvin Muhamad Nizar, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2025, sukses meraih juara 3 tingkat nasional dalam kompetisi Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) di event Harlah UPTQ UNISBA ke-18, Universitas Islam Bandung, pada 1 Juni 2026. Kemenangan ini juga membawa Tilawatil Qur’an wa Funun Islamiyah (TQFI UII) menjadi juara umum.

MSQ merupakan lomba yang mengungkapkan dan menjelaskan isi kandungan Al-Qur’an secara berkelompok dengan memadukan pensyarah, tilawah quran, dan penghayatan terjemahan.

Arvin mengungkapkan bahwa dalam kompetisi beregu, kunci utama dalam mencapai keberhasilan adalah membangun kekompakan dan berlatih secara disiplin.

“Harus Membangun chemistry tim, latihan disiplin, doa orang tua, dan tawakal,” jelas Arvin.

Bahkan menjelang lomba, Arvin dan timnya menambah frekuensi latihan: jika biasanya hanya dilakukan seminggu sekali, menjadi setiap malam. Meski demikian, manajemen waktu yang tepat tak mengganggu jam kuliahnya.

“Memang kami ada latihan rutin setiap hari Ahad dari TQFI UII dan ditingkatkan menjadi setiap malam ketika menjelang lomba sehingga tidak mengganggu waktu kuliah,” tambahnya.

Meski demikian, bagi Arvin perjuangan ini tak mudah. Persaingan ketat dan tim lawan yang kompeten dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, serta perjalanan jauh ternyata sungguh menguras tenaga dan pikirannya.

Fakta menariknya, MSQ merupakan cabang baru bagi Arvin. Ia memang memiliki latar belakang di bidang tilawah atau MTQ. Mencoba MSQ adalah keinginan besar yang cukup menantang bagi dirinya, termasuk mengasah kemampuannya dalam bekerja sama dalam tim.

Ia menyampaikan beberapa pesan penuh makna di sesi akhir wawancara untuk seluruh mahasiswa untuk berani mencoba hal baru demi mengembangkan potensi diri. Tak hanya itu, sebagai umat Muslim, Arvin juga menyebutkan untuk selalu ingat dan dekat dengan Al-Qur’an.

“Berani mencoba hal baru, jangan ragu untuk mengembangkan potensi, manajemen waktu, manfaatkan waktu untuk belajar dan berkompetisi, luruskan niat, berusaha maksimal sebagai bentuk syiar, lalu lengkapi dengan doa orang tua serta tawakal. Terakhir, dekatlah dengan Alquran, insya-Allah Alquran akan selalu membersamaimu,” tandasnya.

7 Klaster Riset di Prodi Ilmu Komunikasi UII

Secara umum kluster riset adalah kelompok yang menghimpun para peneliti maupun akademisi berdasarkan keahlian, minat, dan keilmuan tertentu. dibentuknya kluster riset selain memecahkan masalah yang kompleks juga kolaborasi lintas disiplin. Dua tahun terakhir, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia tengah fokus menyusun kluster riset, kini terdapat 7 kluster riset yang telah disepakati.

Mengutip dari catatan St. Mary’s University, UK tentang Operational Guidelines for Research Clusters, bahwa kluster riset adalah ruang untuk peneliti berkumpul secara informal tidak kaku seperti research centre. Kluster riset juga disebut sebagai fondasi dasar ekosistem riset di sebuah fakultas maupun program studi.

Dengan keilmuan yang beragam dan interdipliner, klaster riset mampu menjembatani hambatan internal maupun eksternal dengan mekanisme yang adaptif dan fleksibel. Berdasarkan ERIC Journal, pendekatan ini mampu meningkatkan sitasi dan mendorong keterlibatan multi sektor.

Penjelasan Klaster Riset di Prodi Ilmu Komunikasi UII

  1. Klaster “Communications and Social Change”

Communications and Social Change (CSC) berfokus pada kajian dan praktik komunikasi yang bertujuan untuk memengaruhi pengetahuan, sikap, dan norma sosial demi mewujudkan perubahan sosial. Tiga fokus kajiannya meliputi behavior change communication (BCC), community mobilization, communication Advocacy.

Fokus pada strategi komunikasi untuk mendorong perubahan perilaku individu dan sosial meliputi kampanye komunikasi sosial dan perubahan perilaku, edukasi dan literasi sosial, kesehatan, lingkungan dan media, pelatihan komunikasi perubahan perilaku, dan omunikasi digital untuk perubahan perilaku masyarakat.

  1. Klaster “Communication and Technology”

Communication and Technology (CAT) mengkaji relasi antara komunikasi dan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Klaster ini tidak hanya memandang teknologi sebagai instrumen teknis, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem komunikasi yang membentuk interaksi, produksi makna, dan distribusi informasi di masyarakat digital.

Topik utama riset CAT meliputi media sosial, kecerdasan buatan (AI), algoritma, big data, budaya digital, komunikasi organisasi, demokrasi digital, serta literasi komunikasi, teknologi, media, dan data. Pengabdian masyarakat diarahkan pada penguatan literasi digital, etika komunikasi digital, dan pemanfaatan teknologi secara kritis dan inklusif.

  1. Klaster “Communication History”

Communication History (CH) adalah klaster yang bertujuan untuk dekolonisasi praktik dan studi komunikasi dengan menggunakan perspektif sejarah dan memory.

Pertanyaan dasar klaster ini meliputi, bagaimana praktik dan pengetahuan komunikasi sekarang merupakan bentuk kolonialitas yang diwariskan oleh dominasi dalam jaman tertentu. Kedua, bagaimana solusi (praktik, regulasi dan metode) dekolonisasi yang mungkin dalam studi komunikasi di Indonesia.

  1. Klaster “Public Relations and Strategic Communication”

Klaster Public Relations dan Strategic Communications (PR-SC) mengintegrasikan seni pengelolaan reputasi dengan sains berbasis data. Kajian ini berfokus pada transformasi PR Digital dalam membangun relasi dan kepercayaan (trust) yang autentik melalui komunikasi dialogis, sekaligus menerapkan pendekatan Data-Driven Strategic Communication untuk memastikan setiap narasi organisasi didasarkan pada analisis perilaku stakeholder yang akurat.

Dalam klaster PR and Strategic Communication: bagaimana kajian PR and Strategic Communication berkontribusi dalam mengintegrasikan seni pengelolaan reputasi dengan sains berbasis data. Teori/ konsep yang akan disasar adalah PR Digital, Reputasi, relasi, & trust, dan Data-driven strategic communication

  1. Klaster “Environment, Health, and Risk Communication

Environment, Health, and Risk Communication (EHRC), Klaster riset ini mendedikasikan kajian mengenai isu-isu lingkungan dan kemanusiaan, baik yang terjadi di masa kini maupun yang terjadi di masa lampau. Klaster riset ini memiliki tiga komitmen akademik, yaitu: krisis (crisis), kepedulian (care), dan keadilan (justice). Komitmen pada krisis merujuk pada kewajiban etis untuk menanggapi dan memperbaiki krisis lingkungan dan ekologi kontemporer. Komitmen kepedulian mengacu pada kewajiban untuk menghormati manusia, tempat, dan spesies non-manusia. Komitmen keadilan merujuk pada diprioritaskannya keadilan lingkungan dalam tiap upaya penanganan krisis, khususnya bagi pihak-pihak yang termarjinalkan. Pertanyaan utama klaster ini: bagaimana kajian komunikasi dan media berkontribusi pada penyelesaian krisis lingkungan dan pengarusutamaan keadilan lingkungan? Sebaliknya, bagaimana keterlibatan dalam isu dan diskursus lingkungan mampu mengembangkan teori dan konsep dalam kajian komunikasi dan media?

Topik-topik utama penelitian meliputi komunikasi risiko dan bencana, komunikasi kesehatan, gender dan lingkungan, komunitas lokal dan adaptasi perubahan iklim, media dan lingkungan, pengetahuan ekologis lokal, komunikasi manusia dan non-manusia, gerakan lingkungan, dan memori bencana.

  1. Klaster “Political Economy of Communication, Media and Journalism”

Political Economy of Communication, Media and Journalism (PECMJ) mengkaji dan mengembangkan pendekatan lintas disiplin khususnya ekonomi politik dalam mencermati fenomena komunikasi, media dan jurnalisme, baik dalam ranah konvensional maupun digital. Kajian ini juga berskala lintas negara, lintas korporasi, lintas organisasi publik. Klaster ini mengajak mahasiswa mengidentifikasi implikasi sistem pengorganisasian media tdan relasi kuasa terhadap proses produksi, distribusi dan konsumsi produk simbolik, termasuk masalah tata kelola media dan komunikasi (ekosistem; regulasi; aktivisme digital, media publik/pemerintah, swasta, komunitas, dll.) secara kritis, historis, dan holistik.

Konsep utama klaster ini antara lain komodifikasi, komersialisasi, konglomerasi, demokrasi, industri budaya, public sphere and cultural sphere, resistensi dan akctivism, digital labour and data labour.

  1. Klaster “Media, Creativity and Cultural Transformation”

Media, Creativity and Cultural Transformation (McACT) Klaster ini mengedepankan arti penting media dalam kebudayaan dan peradaban dengan mengombinasikan perspektif budaya (cultural perspectives), kreativitas, dan keseharian hidup (everyday life) yang melintasi batas-batas praktik sosial dan budaya. Klaster ini menempatkan media tidak hanya sebagai sarana dan “artefak” komunikasi, tetapi juga sebagai arena produksi makna, negosiasi identitas, ekspresi kreatif, serta transformasi budaya dalam kehidupan sehari-hari yang mengakar pada entitas khas dan kontekstual tempat media tersebut hadir serta dipahami melalui cakrawala dekolonialisasi pengetahuan.

Ruang lingkup pengkajian dalam klaster McACT mencakup media dan budaya populer, studi khalayak (audience studies), komunikasi dan budaya visual (termasuk kajian film, fotografi, seni jalanan, praktik visual digital, dan ekspresi visual lainnya), kajian musik dan bebunyian (music and sound studies), budaya media digital, serta praktik-praktik kreatif yang berkembang di masyarakat rural maupun urban. Dalam kurun lima tahun ke depan (2026–2030), klaster ini berfokus pada eksplorasi kata-kata kunci berikut ini everyday life, practice, identity, diversity, creativity, performativity, dan dynamics of materiality.

Ilmu Komunikasi Atma Jaya Lakukan Benchmarking Kurikulum ke Prodi Ilmu Komunikasi UII

Dalam rangka penyusunan sekaligus peninjauan kurikulum, tim dari Departemen Ilmu Komunikasi Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) melakukan benchmarking ke Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) pada 21 Mei 2026.

Drs. Mario Antonius Birowo, M.A., Ph.D., selaku Ketua Departemen Ilmu Komunikasi UAJY, mengungkapkan tujuannya untuk datang ke Prodi Ilmu Komunikasi UII. Beliau menyampaikan apresiasinya, “Terima kasih sudah menerima kedatangan kami,” ucapnya.

Terkait tujuannya, Drs. Mario Antonius Birowo, M.A., Ph.D., menyebutkan bahwa timnya tengah belajar dan mengumpulkan materi dari berbagai universitas. “Kami ingin belajar dari kampus lain terkait kurikulum agar mendapatkan gambaran jelas tentang positioning yang kami bangun,” tambahnya.

Merespons kunjungan tersebut, Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi UII, Dr. Zaki Habibi, memaparkan struktur dan kurikulum yang berlaku. Di Prodi Ilmu Komunikasi UII tengah menjalankan Kurikulum 2023. “S1 yang berjalan Kurikulum 2023. Revisi paling signifikan tahun 2014, revisi dari konsentrasi ke bidang minat,” ucapnya.

Sebagai konteks, bidang minat di prodi Ilmu Komunikasi UII antara lain Public Relations, Digital Journalism, Creative Media, dan Media Studies. Dr. Zaki Habibi juga menambahkan acuan dalam meramu kurikulum, “Kritis, inovatif, kreatif, budaya digital. Turunan dari nilai-nilai Islam dan Indonesia dari universitas, lalu dari ASPIKO, di prodi sendiri ada empowerment, lalu juga pertimbangan dengan melihat ISKI,” ujarnya.

Tak berhenti di sana, Prodi Ilmu Komunikasi UII juga menganalisis lewat hasil tracer studi yang diisi oleh alumni, kemudian melakukan diskusi lanjut dengan para user. Hasil dari konsensus bersama itu memunculkan kekhasan yang dimiliki Prodi Ilmu Komunikasi UII, yakni empowerment, profetik, dan problem solver.

Beberapa tim dari Departemen Ilmu Komunikasi UAJY yang turut hadir antara lain Irene Santika, S.I.Kom., M.A. (Kaprodi Ilmu Komunikasi S1 UAJY), F. Anita Herawati, S.I.P., M.Si. (Tim Kurikulum S1 Ilmu Komunikasi UAJY), Y. Didit Setiawan, S.Pd., M.Pd. (Tim Penjamin Mutu Ilmu Komunikasi UAJY), Serta Angelina Sandi Devina Putri.

Harapannya kunjungan ini memberikan insight berharga bagi kedua pihak dalam menyusun kurikulum yang adaptif, berkarakter, dan sesuai kebutuhan zaman.

What Professors Think: The Changing Authority of Media in the Digital Era

The way people access and consume news is constantly evolving, partly due to the development of digital technology. A report published by the IDN Research Institute in 2025 states that 47% of the audience consumes news via social media. This marks a shift in the role of conventional media, as audiences are beginning to rely on digital platforms to meet their daily information needs.

In the “What Professors Think” interview session with Prof. Nurhaya Muchtar from Indiana University of Pennsylvania, she explained this through two perspectives: positive and negative. On the positive side, the significant use of social media is a sign that the public is becoming increasingly information-literate; they understand the importance of news and information.

With adequate internet connectivity, the public remains connected to current events, wherever and whenever. “This change is unavoidable because it’s so convenient everyone has a mobile phone, everyone has access to social media,” she stated.

Meanwhile, from a negative perspective, Prof. Nurhaya Muchtar emphasised that the digital space carries complex risks, particularly regarding disinformation. On social media, information spreads unchecked or rapidly without verification. Consequently, this leads to fake news and deepfake content that is difficult to identify. This situation highlights that the speed of digital communication outweighs the accuracy of information.

“The downside is that people take everything online as true because there is so much fake news and so many deepfakes being circulated,” she explained.

Another issue is that audiences often fail to pay attention to the original source. Social media can indeed serve as an effective channel for journalism if users consistently verify information from credible sources or institutions. “As long as they check the sources, even if they find the information on social media, that’s fine,” said Prof. Nurhaya Muchtar.

Unfortunately, problems arise when someone consumes information and shares it without checking the source’s credibility. Not all audiences pay attention to verification markers such as the blue tick on social media. According to her, audience trust is influenced by personal relationships or social networks. For example, content or news shared by friends, family members, or figures they already trust.

“One of the factors that makes people trust social media is if they see the story was shared by their own friend, their own circle,” she noted.

Credibility in the digital age is shaped by social validation rather than institutional authority. “Whoever sent it to them via social media makes them believe it’s worth sharing and that it might be correct,” she emphasised.

Overall, the digital age has transformed the role of the media, not only acting as a gatekeeper of information but also turning the audience into a participatory information ecosystem. Consequently, improving media literacy and critical thinking are key skills, so that the audience can identify disinformation and deepfakes.

Artificial Intelligence in Indonesian Journalism Practices: Navigating Potential and Overcoming Challenges

Artikel berjudul “Artificial Intelligence in Indonesian Journalism Practices: Navigating Potential and Overcoming Challenges” garapan dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII terbit di jurnal Oxford Academic pada 4 Mei 2026.

Artikel ini menjelaskan artificial intelligence (AI) yang begitu berpengaruh pada praktik kerja jurnalistik di Indonesia. Tak hanya itu, riset ini menyoroti tantangan yang kini dihadapi tim dapur media di negara-negara di Asia. Dengan tinjauan Pustaka sistematis kerangka kerja PRISMA, riset ini mengkaji secara akademis, dokumen kebijakan, laporan industri, termasuk laporan milik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tahun 2024.

Salah satu pendapat menyebutkan bahwa meskipun AI telah mengubah sistem kerja jurnalisme secara global, di Indonesia diskusi mendalam soal AI dan media masih jarang dibicarakan. Sementara, media besar global seperti Reuters, The Washington Post, Bloomberg, hingga Financial Times telah mengintegrasikan AI ke dalam operasional redaksi. AI dimanfaatkan untuk transkripsi, terjemahan, pelaporan otomatis, interaksi dengan audiens, analisis data, hingga verifikasi. AI terbukti meningkatkan efisiensi dan mempercepat produksi berita, menariknya, mampu membantu meringankan beban jurnalis dalam menangani informasi dan data yang menumpuk. Meski demikian, AI juga memiliki risiko disinformasi, bias algoritmik, transparansi, akuntabilitas, hingga penurunan kepercayaan publik.

Penulis menyebutkan bahwa di Indonesia, AI sebagian besar bersifat pendukung. Posisi AI berada pada tahap awal, seperti menerjemahkan artikel, transkrip wawancara, memroses data, hingga menghasilkan konten sederhana. Dengan AI, pekerjaan lebih cepat selesai, namun masih banyak keterbatasan karena infrastruktur digital, akses teknologi yang tidak merata, kurangnya keterampilan dalam menggunakan AI, masalah pendanaan, serta literasi digital yang rendah. Keterbatasan itu menghambat integrasi AI secara luas. Faktor lain adalah sistem pengembangan AI yang merujuk pada dataset Barat berbahasa Inggris sehingga kurang relevan dalam konteks budaya Indonesia.

Riset ini memberikan respon dan mengevaluasi regulasi soal penggunaan AI di Indonesia, tahun 2025 Dewan Pers meluncurkan pedoman pengfgunaan AI dalam kerja jurnalistik. Sayangnya, pedoman itu masih sangat umum dan kurang memiliki mekanisme tata kelola yang signifikan di tingkat redaksi. Kajian ini menjelaskan perlunya kebijakan yang jelas soal transparansi, mitigasi, perlindungan hak cipta, serta literasi AI.

Kesimpulannya, saat ini AI menjadi teknologi pelengkap di Indonesia, bukan transformatif. Perlu dilakukan kolaborasi antara organisasi dan media, jurnalis, pembuat kebijakan, serta pengembang teknologi agar dapat diimplementasikan secara etis dan bertanggung jawab.

Keywords: artificial intelligence, generative AI, robotic journalism, newsroom automation, Indonesian journalism, AI regulation, AI ethics, Indonesia

Subject: Media Studies, Journalism, Technology and Society, Social Sciences, Arts and Humanities

Section: News, Journalism, and Trust in the Age of Generative AI

Penulis: Iwan Awaluddin Yusuf, Narayana Mahendra Prastya, Masduki

Terbit: Oxford Academic

https://doi.org/10.1093/9780198945253.003.0025

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Ikuti Youth Parliamentary DPR RI 2026, Bahas AI dan Kebijakan Publik

Muhammad Alfarezi Fadilah, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), membagikan pengalamannya pasca mengikuti agenda Youth Parliamentary DPR RI 2026. Ia terlibat dalam diskusi dengan berbagai pihak terkait perkembangan artificial intelligence (AI) serta kebijakan publik.

Berlangsung pada 26-29 April 2026 di Jakarta, agenda ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari tujuh universitas dan pelajar SMA dari seluruh Indonesia yang telah lolos melalui berbagai tahapan, dari administrasi, wawancara, hingga tes lainnya.

Youth Parliamentary menjadi ruang pembelajaran generasi muda dalam memahami isu kebijakan publik, transformasi digital, hingga perkembangan AI dalam tata kelola AI. Peserta mendapat materi, praktik diskusi, dan ditutup dengan simulasi sidang parlemen.

Alfa menyoroti tantangan penggunaan teknologi AI serta pemerataan akses teknologi pada masyarakat di daerah terpencil.

“Kegiatan ini membuat kami belajar bagaimana AI dapat membantu pelayanan publik, tetapi perlu kebijakan yang tepat agar penggunaaanya tetap berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya diskusi, peserta mengunjungi institusi strategis nasional. Salah satunya adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memberikan wawasan terkait pengembangan riset dan inovasi teknologi. Kunjungan lainnya adalah ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk belajar soal transformasi digital serta urgensi keamanan data di era teknologi informasi. di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, peserta memperoleh pengetahuan mengenai integrasi teknologi dalam pembangunan sosial serta pelestarian bahasa daerah.

Untuk memberi pengalaman tata kelola pemerintahan pusat dan daerah terkait administrasi publik, peserta juga diajak mengunjungi Kementerian Dalam Negeri.

Dalam konteks komunikasi, peserta mendapat kesempatan untuk mengunjungi CNN Indonesia, salah satu perusahaan berita di Jakarta. Peserta belajar langsung dunia jurnalistik dan media digital. Dalam kunjungan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya informasi yang akurat dan terpercaya di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat.

“Kunjungan ke CNN Indonesia memberikan pengalaman baru bagi saya untuk memahami bagaimana media bekerja secara profesional dan menjaga akurasi informasi di era digital,” tandasnya.