2nd ASEAN Inter University Networking Games 2025

Flashback Moment, mahasiswa Ilmu Komunikasi UII berhasil membawa pulang emas dalam kompetisi 2nd ASEAN Inter University Networking Games 2025. Ia adalah Muhammad Dzaky Naufal, mahasiswa angkatan 2024 yang juga atlet voli tim UII.

Pada tanggal 21–25 Agustus 2025, ia dan tim UII bertandang ke Universitas Teknologi Petronas, Malaysia, untuk mengikuti kompetisi tingkat internasional dan bertemu tim dari berbagai negara ASEAN. Melalui perjuangan panjang, akhirnya tim voli putra UII berhasil menjadi juara 1.

Dzaky menyebut bahwa ia dan tim membutuhkan waktu sekitar lima bulan latihan intensif untuk menyiapkan pertandingan ini. Usaha tak mengkhianati hasil; mereka pulang membawa prestasi yang membanggakan.

“Strategi yang pastinya rajin berlatih kita mulai Maret 2025 sudah persiapan itu yang membuat kami matang bisa mendapat juara 1,” ucap Muhammad Dzaky Naufal.

Bertanding tingkat internasional bukan perkara sederhana, bagi Dzaki dan tim yang bertemu tim dari Filipina dan Malaysia butuh kematangan persiapan baik fisik maupun mental.

“Tantangan yang pasti dari diri sendiri, mental, karena pertama kalinya melawan dari luar negeri, dari Filipina dan Malaysia, tentunya itu tekanan serta bagaimana kita mengantisipasinya,” tambahnya.

Di tengah kesibukannya sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi yang super padat di kelas maupun di proyek-proyek lapangan, kondisi ini membuatnya harus bijak menentukan prioritas.

“Sangat susah jawabannya jujur, harus benar-benar tahu kondisi bagaimana mengaturnya kalau saya sendiri dengan pakai prinsip bagaimanapun harus kuliah, setelah kuliah selesai langsung latihan karena ya itu kewajiban,” jawabnya.

Dari Indonesia ke Malaysia dengan berbagai usaha maksimal, Dzaki memiliki ambisi besar untuk memenangkan pertandingan. Ia dan tim telah mengorbankan waktu dan tenaga, hingga mendapat dukungan dari pihak universitas sehingga harus tampil maksimal dalam lag aitu.

“Motivasinya sudah jauh-jauh harus diambil juaranya, jangan sampai engga, itu yang bikin adrenalin di diri saya meningkat supaya jadi juara dan lebih baik.” Tandasnya.

BookTalk: Segala-galanya Ambyar ‘Tips Bertahan Menjadi WNI’

Warga negara Indonesia (WNI) tengah dihantui berbagai kabar buruk, ketidakpastian ekonomi, hingga kesenjangan sosial masyarakat akibat berbagai kebijakan. Data BPS mencatat inflasi pada bulan Juni 2026 mencapai 3,34% secara tahunan (yoy), artinya rata-rata harga barang dan jasa naik 3,34%. Jika diilustrasikan, kebutuhan belanja rata-rata Rp1.000.000 kini menjadi Rp1.033.400.

Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin frustrasi, hingga menumpahkan emosi ke media sosial lewat berbagai meme ataupun catatan-catatan yang dibalut dengan humor getir. Salah satu cara bertahan dalam kondisi ambyar, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, Puji Rianto, memberikan rekomendasi lewat buku Segala-galanya Ambyar atau Everything is Fucked yang ditulis oleh Mark Manson.

“Buku ini bercerita tentang sebuah harapan,” ujar Puji Rianto.

Dalam kondisi kecewa, terkadang manusia cenderung berhenti berharap. Buku ini menyebutkan bahwa kita hidup dalam dunia paradoks yang menciptakan berbagai tekanan di segala sisi. Di satu sisi, kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan peradaban, dan seterusnya.

“Kita juga menghadapi situasi yang paradoks, konon katanya negara kita gemah ripah loh jinawi, tapi nyatanya segalanya sulit, BBM naik, bahan-bahan pokok naik, pendidikan semakin mahal, pekerjaan semakin sulit didapatkan,” tambahnya.

Lantas, bagaimana WNI membangun harapan di tengah situasi yang tidak menyenangkan? Ada tiga hal dari buku ini yang diusulkan Mark Manson. Kira-kira begini yang diucapkan dalam sesi BookTalk oleh dosen UII.

Pertama, menyadari posisi bahwa “Kita yang menjadi kendali atas hidup kita, bukan orang lain. Maka, mampu membangun harapan lalu menghancurkan barier dengan kendali itu adalah apa yang membuat harapan itu tidak terwujud,” ungkapnya.

Setelah menyadari kendali atas hidup, kita harus memiliki nilai yang layak diperjuangkan. Sebagai WNI, nilai yang paling relevan adalah nilai demokrasi dan kehidupan yang layak.

“Nilai kan sesuatu yang berharga, kalau kita berbicara tentang nilai berarti berbicara tentang sesuatu yang berharga,” jelas Puji Rianto.

“Pertanyaannya, nilai apa yang kita perjuangkan? Kalau sekarang nilai itu demokrasi dan kehidupan yang layak,” tambahnya.

Terakhir, ada keterikatan dengan komunitas. Fungsi komunitas adalah sebagai benteng penjaga nilai dan pembangun kohesi sosial.

“Kita harus terikat pada komunitas karena nilai itu didefinisikan di dalam komunitas. Di dalam komunitas, kita berharap orang-orang memperjuangkan nilai yang sama. Kalau nilai itu tidak diperjuangkan oleh komunitas atau bahkan dinegasi oleh komunitas, maka nilai itu lambat laun jadi hilang.” Tandasnya.

Itulah tiga tips untuk bertahan menjadi WNI lewat buku Segala-galanya Ambyar. Bagaimana pendapatmu, Comms?

Baca artikel lainnya: https://communication.uii.ac.id/ask-the-expert-demo-wajib-izin-masihkah-kita-bebas-bersuara-di-indonesia/

Penulis: Meigitaria Sanita

Ask the Expert: Demo Wajib Izin, Masihkah Kita Bebas Bersuara di Indonesia?

Pembubaran demo kerap dilakukan oleh aparat di Indonesia karena alasan tidak adanya izin tertulis yang dianggap mengganggu kepentingan umum. Salah satu pembubaran demo yang pernah terjadi pada pertengahan Juni 2026 lalu, misalnya, ketika aliansi BEM di Jabodetabek dibubarkan dengan alasan kawasan Jalan M. H. Thamrin memicu risiko kemacetan lalu lintas. Tujuan dari demo tersebut menuntut kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat, seperti pengelolaan makan bergizi gratis (MBG) hingga melemahnya nilai rupiah.

Sebuah pertanyaan reflektif akhirnya muncul, apakah kita benar-benar merdeka bersuara? Atau kebebasan mulai terikat dengan berbagai regulasi hingga membungkam kritik? Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Puji Rianto, memaparkan bahwa arah regulasi di Indonesia pasca-1998 menunjukkan kemunduran.

“Regulasi sejak reformasi 98 itu semakin otoriter. UU yang paling demokratis adalah UU Nomor 40 Tahun 1999, setelah itu undang-undang semakin represif terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat warga,” ucapnya.

Regulasi yang semakin otoriter dipicu oleh kultur elit politik yang jauh dari jiwa demokratis setelah meraih kekuasaan.

“Mentalitas kultur elit kita memang tidak pernah punya kultur demokratis, sehingga ketika mereka mendapatkan kekuasaan dari mana pun latar belakangnya sering kali hanya menekankan upaya untuk membangun represi,” tambahnya.

Puji Rianto menyoroti persoalan yang paling krusial, yakni kewajiban izin atau pemberitahuan aksi demonstrasi. Baginya, demo adalah hak bagi warga negara Indonesia.

“Itu hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin kebebasan berpendapat berdasarkan konstitusi,” jelasnya.

Sehingga membubarkan rakyat yang tengah menyuarakan pendapat dapat dianggap sebagai pelanggaran konstitusi. Sayangnya, realita yang terjadi jauh dari kata ideal. Otoritarianisme membuat hak ini terabaikan.

Pola yang kerap terjadi dalam demonstrasi biasanya membuat pemerintah memberi respons dengan mengirim utusan untuk berdialog. Namun, langkah ini adalah mekanisme meredam suara, bukan menyelesaikan masalah dengan tulus. Selain itu, undang-undang kerap dirumuskan secara eksklusif demi kepentingan segelintir orang. Hal ini membuat masyarakat tak percaya lagi dengan pemerintah.

“Pemerintah datang untuk berdialog; tidak ada ketulusan dalam konteks itu. Apa argumen yang dapat kita gunakan untuk menunjukkan bahwa pemerintah tulus untuk menampung aspirasi masyarakat? Ketika mereka membuat undang-undang, hampir tidak pernah menampung aspirasi masyarakat. Sering kali undang-undang dibuat dalam waktu yang sangat singkat, lalu munculah gejolak dan itu berulang,” jelasnya.

Demonstrasi adalah satu-satunya cara ketika pemerintah dan sistem politik tidak responsif. Dalam negara yang benar-benar menerapkan sistem demokratis, regulasi dibentuk melalui dialog publik yang partisipatif. Jika hukum disusun secara demokratis dan dijalankan secara konsisten berdasarkan prinsip negara hukum, maka tidak akan ada celah bagi masyarakat untuk melakukan demonstrasi. Karena hukum itu sendiri sudah menjadi cerminan aspirasi rakyat.

“Kalau pemerintah memang punya spirit demokrasi membuka ruang perdebatan dalam membangun regulasi layaknya di negara demokrasi, tidak akan ada demo. Apalagi kalau undang-undang yang dirumuskan secara demokratis dikerjakan secara konsisten berdasarkan prinsip negara hukum, maka tidak ada celah bagi masyarakat untuk melakukan demonstrasi. Karena hukum sudah disusun berdasarkan dialog yang demokratis menampung aspirasi rakyat.” Tandasnya.

Baca artikel lainnya:

https://communication.uii.ac.id/ask-the-expert-demo-di-jalanan-masihkah-diperlukan/

Penulis: Meigitaria Sanita

Agus Magelangan

“Berita Ndlogok Hari ini” menjadi salah satu konten andalan di Instagram Agus Magelangan atau Agus Mulyadi. Influencer sekaligus penulis asal Magelang ini selalu menyelipkan sisi humor dalam konten politik. Hasilnya, lebih dari ratusan ribu orang menontonnya. Hal ini menjadi bukti bahwa humor adalah pintu masuk atau entry point agar orang mau membaca dan berinteraksi dengan peristiwa politik.

Sepakat atau tidak, kondisi masyarakat Indonesia yang sudah lelah dengan berbagai kabar buruk atas kebijakan pemerintah justru sering mentertawakannya, atau tertawa getir akibat lelah untuk marah. Selain itu, dalam psikologi publik, manusia cenderung tertarik pada hal lucu sebelum hal serius.

“Masyarakat secara instinktif suka dengan hal-hal yang lucu,” ucap Agus Magelangan pada 15 Juni 2026.

“Banyak peristiwa besar yang rakyat butuh tahu, tapi mereka tidak tahu isu ini padahal penting banget, tetapi ketika kita menyentil sisi-sisi lucu dari peristiwa itu, orang-orang jadi tahu,” ucapnya lagi.

Selain itu, kesenjangan informasi menjadi faktor publik tidak terpapar informasi penting. Lagi-lagi alasannya adalah kemasan yang tidak menarik. Ia memberikan contoh kasus korupsi triliunan rupiah yang dilakukan Setyo Novanto. Masyarakat sama sekali tak tertarik dengan proses hukum dan peradilannya. Masyarakat justru memahami kasus tersebut lantaran peristiwa menabrak tiang listrik.

“Contoh tiang listrik yang ditabrak Setyo Novanto itu langsung ramai,” tambah Agus.

Baginya, humor menjadi strategi komunikasi untuk menyampaikan eskalasi politik yang begitu kompleks untuk dibicarakan. Selain itu, Agus mempercayai teori bahwa 15 persen menjadi tipping point sebuah perubahan di sebuah kelompok. Ia mengilustrasikan jumlah audience yang terpapar informasi politik seribu orang, misalnya, mungkin hanya puluhan orang yang akan melakukan tindakan politik.

“Untuk membuat perubahan itu butuh 15 persen dari sebuah populasi yang melek politik. Orang-orang sekarang siapa sih yang mau melek politik. Orang-orang cenderung suka politik kalau ada sisi entertain-nya,” jelasnya.

Dari realitas di lapangan dan preferensi publik, orang-orang akan terbuka terhadap isu politik jika dikemas dengan hiburan. Hasilnya, humor terbukti meningkatkan engagement dan minat baca publik.

Dari pengalamannya membaca audience, humor adalah level paling dasar yang bertugas menjadi pemapar isu politik. “Aku selalu merasa bahwa dalam tindakan politik selalu berjenjang. Sebelum orang melakukan tindakan politik dia harus memahami politik, sebelum memahami politik dia harus tahu isi politik, sebelum tahu isi politik dia harus terpapar peristiwa politik. Porsi humor berada di level mengajak orang-orang mengetahui peristiwa-peristiwa politik di negeri ini,” tandasnya.

Penulis: Meigitaria Sanita

Dosen Ilmu Komunikasi Dampingi Masyarakat Ciptakan Desain Produk Berbasis AI

Peran artificial intelligence (AI) dalam industri kreatif seperti musik, animasi, industri konten digital, dan desain grafis dinilai semakin memperkuat ekonomi. Laporan dari Litbang Kompas, angkatan kerja bidang ekonomi kreatif tahun 2025 tembus 27,4 juta orang dan menyumbang 18,70 persen dari total tenaga kerja nasional.

Salah satu fondasi utama dalam industri kreatif adalah UMKM, yang didominasi oleh produk kuliner, fesyen, dan kriya. Industri kreatif menjadi wadah yang memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi pada produk-produk tersebut.

Sinergi ini semakin kuat dengan adopsi pemanfaatan AI dalam desain produk. Alasan utama tentu untuk menekan biaya produksi. Inisiasi hingga akar rumput ini dilakukan oleh dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) pada 18 Juni 2026. Ida Nuraini Dewi Kodrat Ningsih, yang hampir lima tahun mendampingi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Yogyakarta, melakukan pelatihan desain produk dengan AI.

Kegiatan berlangsung di Aula Notoprajan, Kota Yogyakarta, dan diikuti oleh anggota KIM Kota Yogyakarta, pelaku UMKM, dan masyarakat setempat. Tujuannya tentu peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola informasi dan memanfaatkan teknologi digital.

Fokus pelatihan ini adalah penggunaan AI dalam pembuatan logo dan desain kemasan. Dalam perspektifnya, desain yang menarik memiliki peran penting untuk meningkatkan daya saing UMKM.

“Desain yang baik dapat membuat produk terlihat lebih profesional, menarik perhatian konsumen, memperkuat branding usaha, dan membantu meningkatkan penjualan,” ucap Ida Nuraini Dewi Kodrat Ningsih, dilansir dari laman Dinkominfosan Kota Yogyakarta.

Dalam praktiknya, ia menjelaskan bagaimana konsep menuliskan perintah (prompt) yang tepat pada AI agar menghasilkan desain yang sesuai dengan kebutuhan. Ida Nuraini juga menjelaskan konsep logo dan tagline untuk memperkuat identitas produk. Praktik ini dilakukan dengan telepon genggam yang tersambung ke koneksi internet untuk mempermudah peserta.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta. Pemberdayaan yang dilakukan adalah program lanjutan sebagai bentuk tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat.

“Saya menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kominfosan ini. Terima kasih karena warga kami sudah difasilitasi untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai dunia digital, terkhusus peserta kali ini mayoritas adalah ibu-ibu,” ucap Dyah Nur Astuti, Lurah Kelurahan Notoprajan, dilansir dari laman Dinkominfosan Kota Yogyakarta.

Berita lainnya:

https://communication.uii.ac.id/pengabdian-dosen-ilmu-komunikasi-uii-bagaimana-cara-membuat-desain-packaging-yang-menarik/

https://communication.uii.ac.id/dampingi-umkm-kota-jogja-dosen-ilmu-komunikasi-uii-ungkap-pengabdian-tepat-guna/

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Lolos Program Pengabdian Internasional di Malaysia

Peran mahasiswa sebagai agent of change ditunjukkan oleh Muhammad Alfarezi Fadilah dalam keikutsertaannya pada program pengabdian tingkat internasional. Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UII tersebut lolos dalam penjaringan yang dilakukan oleh Indonesian Youth Action beberapa waktu lalu. Pengabdian berlangsung pada 10 hingga 14 Juni 2026 di Malaysia dan Singapura.

Indonesian Youth Action merupakan lembaga yang bergerak di bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi pemuda dan berfokus pada pembangunan keberlanjutan di dalam dan di luar negeri.

Alfarezi dalam wawancaranya menyebut kegiatan pemberdayaan yang ia lakukan berfokus pada bidang sosial dan edukasi. Saat di Malaysia, ia dan tim berkesempatan mengunjungi sekolah untuk anak Indonesia di Johor Bahru, yakni Sanggar Bimbingan Amin Sungai Besi Indah dan Action Youth Garage di Bandar Baru Bangi. Selain itu, ia dan tim juga mendampingi anak-anak berkeliling Singapura untuk memahami perbedaan budaya Malaysia dan Singapura.

“Di Johor Bahru, membantu pelaksanaan program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, berkolaborasi dengan peserta dari berbagai daerah, serta ikut menyusun dan menjalankan kegiatan yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” ucapnya.

Keikutsertaannya dalam program ini dilatarbelakangi oleh keinginan dalam pengembangan diri serta peran dan kontribusi secara nyata kepada masyarakat dan anak-anak Indonesia yang berada di Malaysia. “Untuk memperluas wawasan global, mengembangkan kemampuan diri, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan anak sekolah yang ada di sana,” tambahnya.

Melalui kesempatan mobilitas internasional ini, Alfa berharap mampu meningkatkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan internasional.

Meski demikian, tak semua hal terasa mudah. Ada tantangan dalam proses adaptasi di tengah perbedaan budaya, bahasa serta cara berkomunikasi. Meski demikian, semua teratasi dengan bersikap terbuka, menghargai perbedaan, hingga berinisiatif tinggi dalam setiap kegiatan yang berlangsung.

“Pelajaran yang ingin saya bagikan kepada mahasiswa lain yang tertarik mengikuti program pengabdian internasional adalah jangan ragu untuk keluar dari zona nyaman dan mencoba pengalaman baru. Program seperti ini bukan hanya tentang bepergian ke luar negeri, tetapi juga tentang belajar memahami perbedaan budaya, membangun jaringan pertemanan internasional, serta mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kerja sama tim,” ucap Alfa.

“Melalui program pengabdian internasional, kita dapat melihat berbagai perspektif baru dan menyadari bahwa kontribusi sekecil apa pun dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan baik, tingkatkan kemampuan beradaptasi, dan miliki semangat untuk belajar dari siapa saja. Pengalaman yang diperoleh akan menjadi bekal berharga bagi pengembangan diri, baik dalam dunia akademik maupun kehidupan profesional di masa depan,” tandasnya.

Ask the Expert: Demo di Jalanan Masihkah Diperlukan?

Gelombang demonstrasi “Reformasi Jilid 2” terus bergulir sepanjang bulan Juni 2026. Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menyuarakan berbagai aspirasi atas regulasi pemerintah yang dinilai “bobrok”. Emosi memuncak dipicu melemahnya rupiah yang mencapai Rp. 18.000 per 1 USD hingga korupsi bernilai triliunan rupiah dari proyek makan bergizi gratis (MBG).

Selain turun ke jalanan, masyarakat turut aktif mengadvokasi isu-isu tersebut di media sosial. Sebenarnya, jika di media sosial suara warga begitu nyaring, apakah aksi demo masih efektif?

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Puji Rianto, yang spesifik mendalami kajian Komunikasi Politik dan Regulasi Media, menyebut bahwa demonstrasi dan turun ke jalan memegang peran krusial dan tidak tergantikan.

“Demonstrasi akan tetap menjadi sarana efektif untuk mengartikulasikan apa yang menjadi kepentingan dan menyampaikan aspirasi kita,” ucapnya.

Menurutnya, demo di jalan dan advokasi di media sosial bukanlah sebuah kompetisi atau perbandingan semata, melainkan sebuah siklus. Media sosial berperan sebagai ruang advokasi untuk membangun narasi, sementara demo adalah penegakan narasi ke dalam sistem politik.

“Perubahan itu tidak mungkin hanya melalui kampanye di media sosial, karena tujuan dari kampanye adalah gerakan perubahan, tidak mungkin hanya dalam wacana. Tapi wacana akan berimbas pada tindakan perilaku,” ungkap Puji Rianto.

Mengenai efektivitas demonstrasi, nyatanya terbukti dari respons aparat yang justru diturunkan dengan jumlah masif, bahkan melebihi masa aksi. Hal ini membuktikan bahwa negara ketakutan terhadap demonstrasi.

“Demonstrasi tetap efektif, buktinya aparat selalu diturunkan dalam jumlah banyak, jauh lebih banyak kadang dari demonstran. Itu berarti mereka takut sekali dengan demonstrasi,” tambahnya.

Demo menjadi langkah terakhir masyarakat ketika jalur santun gagal, terutama soal kritik kebijakan yang tak beretika dan jauh dari keberpihakan kepada rakyat. Selain itu, pemerintah jarang memberi respons atas aspirasi yang disampaikan dengan bahasa santun.

“Demonstrasi menjadi penting karena pemerintah tidak pernah merespons dengan cukup baik apa yang disampaikan dengan bahasa yang santun seperti yang mereka harapkan. Mereka selalu menekankan kepada kita kalau menyampaikan sesuatu itu beretika. Memangnya seluruh kebijakan mereka beretika? Tidak ada,” tegas Puji Rianto.

Contoh konkret yang terjadi di Indonesia: kritik keras soal MBG yang tak pernah digubris. “Salah satu pandangan soal etika, misalnya utilitarianisme, di dalam pandangan utilitarianisme, kebijakan yang baik harus memberi manfaat bagi paling banyak orang. Sekarang MBG itu kira-kira kalau dihitung secara statistik menguntungkan lebih banyak orang atau lebih sedikit orang dan para analis mengatakan MBG menguntungkan lebih sedikit dibandingkan dengan menguntungkan banyak orang,” tandasnya.

Baca artikel lainnya:

https://communication.uii.ac.id/ask-the-expert-demo-wajib-izin-masihkah-kita-bebas-bersuara-di-indonesia/

Penulis: Meigitaria Sanita

Ask the Expert Bagaimana Batasan Etis Penggunaan AI untuk Riset di Dunia Akademik

Pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam beberapa tahun terakhir cukup signifikan dalam membantu tugas akademik, khususnya di dunia riset. Sayangnya, batas etis penggunaannya masih cukup buram. Berbagai pelanggaran etis terjadi atas penggunaan AI, seperti laporan dari Antara pada Mei 2026 terkait dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset oleh peserta asal Indonesia dalam konferensi internasional “International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD)” di Kopenhagen, Denmark.

Kasus tersebut dinilai menodai integritas ilmu pengetahuan hingga menciderai kredibilitas karya ilmiah Indonesia di forum internasional. Sontak, berbagai pihak mengecam praktik pelanggaran etis tersebut.

Sejak peluncuran Ai berbasis LLM seperti ChatGPT, tingkat penggunaan di kalangan peneliti juga meningkat. Data yang dipublikasikan di laman Human-Centered Artificial Intelligence Stanford University tahun 2024 menyebutkan 17,5 persen ilmu komputer dan kajian serupa ditulis dengan bantuan AI. Hal ini menuai sorotan soal perlunya transparansi terhadap penggunaan AI.

Desmalinda, dosen di Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sesi Ask the Expert bulan Juni 2026 merespon fenomena penggunaan AI dalam ruang akademik, baginya sah-sah saja dosen dan mahasiswa menggunakan AI sebagai alat untuk mengelaborasi ide. Tujuannya tentu

“Dalam konteks akademik lagi-lagi either itu dosen atau mahasiswa menggunakan tools ini sebagai alat yang digunakan untuk membantu mengelaborasi ide atau mungkin membantu kita memahami fenomena menjadi konkret lagi,” ucap Desmalinda.

Ia menambahkan bahwa penggunaan AI secara bijak mampu mengefektifkan kerja-kerja akademik, misalnya dalam pencarian referensi ilmiah. Meski demikian, Desmalinda menegaskan untuk melakukan pengecekan berulang.

“Saya sering sekali menggunakan AI namanya consensus dimana itu memudahkan kita dalam mencari referensi berbasis ilmiah,” tambahnya.

Di Indonesia sendiri, belum ada aturan berbasis undang-undang yang secara hukum berisi aturan penggunaan AI dalam konteks akademik. Sejauh ini, hanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Kementerian untuk menyertakan transparansi dan bebas plagiasi dalam hal penulisan hingga publikasi ilmiah.

Dalam SKB 7 kementerian ini menegaskan bahwa AI digunakan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan untuk menggantikan proses berpikir siswa ataupun melakukan kecurangan akademik, termasuk plagiarisme.

“Kalau aturan belum ada berbasis undang-undang yang secara resmi memang bisa digunakan untuk basis hukum ketika ada pelanggaran. Tapi dalam konteks penggunaan AI itu masih berbasis Surat Keputusan Bersama dari 7 kementerian. Aturannya masih berbasis menyertakan transparansi,” tandasnya.

Penulis: Meigitaria Sanita

Laboratorium Palestina: Membaca Konflik Palestina sebagai Ladang Bisnis Global

Narasi yang selama ini kita baca dan ketahui soal Palestina dan Israel adalah konflik perebutan wilayah. Namun, fakta menarik justru datang dari buku Laboratorium Palestina yang ditulis oleh Antony Loewenstein. Palestina menjadi ruang atau laboratorium untuk menguji teknologi persenjataan sebelum dipasarkan ke seluruh dunia. Buku ini mengajak kita melihat sisi konflik di Palestina sebagai ladang bisnis global.

Desmalinda, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sesi Booktalk pada 10 Juni 2026 menyebutkan bahwa industri persenjataan bagi Israel adalah penunjang ekonomi yang cukup dominan. Bahkan nilai investasi dalam sektor ini lebih tinggi dibandingkan dengan industri di sektor tradisional. Sehingga tak heran jika ratusan ribu warga Israel menggantungkan hidupnya di sektor industri militer ini.

“Yang paling mengejutkan dari buku ini adalah ketika Antony Loewenstein menunjukkan bahwa industri persenjataan bagi Israel bukan sekadar sektor ekonomi biasa, melainkan bagian yang sangat penting bagi keberlangsungan negaranya. Saking pentingnya, bahkan ada ungkapan yang cukup terkenal, bahwa ‘Israel mengabaikan produksi jeruk demi granat tangan,” sebut Desmalinda.

Dari data yang disampaikan, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertahanan dan keamanan ini mencapai 300 perusahaan multinasional dan 6.000 perusahaan rintisan. Namun, Desmalinda menekankan masih banyak data yang dirahasiakan.

“Banyak datanya dirahasiakan pemerintah Israel. Angka pastinya memang sulit diketahui,” tambahnya.

Makna dari laboratorium merujuk pada kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sistematis. Laboratorium bukan istilah netral, ini adalah konotasi objektifikasi yang memperlakukan kehidupan di Palestina sebagai bahan uji coba, termasuk dalam memperlakukan manusia dan tanah.

Argumen utama Loewenstein menyebutkan bahwa berbagai teknologi militer dan pengawasan yang telah diuji coba di Palestina dipasarkan dengan label “battle-tested” atau “sudah teruji dalam pertempuran” sehingga memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Label “battle-tested” adalah marketing atas darah, yang artinya keberhasilan teknologi diukur dari seberapa efisien teknologi membunuh, melacak, bahkan menekan warga Palestina. Bahkan Israel bangga menjadikannya sertifikasi kualitas produknya.

Desmalinda juga menambahkan bahawa label itu memainkan peran penting bagi Israel yang kini menjadi pemain global yang sukse.

“Nah, cap ‘teruji oleh IDF’ inilah yang membuat perusahaan-perusahaan keamanan Israel mampu menjadi pemain global yang sangat sukses. Menurut Loewenstein, laboratorium Palestina pada akhirnya bukan hanya menjadi bagian dari konflik, tetapi juga menjadi aset ekonomi dan keunggulan kompetitif bagi industri pertahanan Israel,” ucapnya.

“Melalui ekspor rudal, drone, teknologi siber, dan perangkat surveilans, Israel berhasil menjalin hubungan keamanan dengan banyak negara dan menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya. Karena itu, buku ini mengajak kita melihat bahwa konflik bukan hanya soal politik dan ideologi, tetapi juga berkaitan dengan teknologi, bisnis, dan ekonomi global yang sangat besar,” tandasnya.

 

Penulis: Meigitaria Sanita

Inspiratif! Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Raih Juara 3 MSQ Tingkat Nasional

Arvin Muhamad Nizar, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2025, sukses meraih juara 3 tingkat nasional dalam kompetisi Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) di event Harlah UPTQ UNISBA ke-18, Universitas Islam Bandung, pada 1 Juni 2026. Kemenangan ini juga membawa Tilawatil Qur’an wa Funun Islamiyah (TQFI UII) menjadi juara umum.

MSQ merupakan lomba yang mengungkapkan dan menjelaskan isi kandungan Al-Qur’an secara berkelompok dengan memadukan pensyarah, tilawah quran, dan penghayatan terjemahan.

Arvin mengungkapkan bahwa dalam kompetisi beregu, kunci utama dalam mencapai keberhasilan adalah membangun kekompakan dan berlatih secara disiplin.

“Harus Membangun chemistry tim, latihan disiplin, doa orang tua, dan tawakal,” jelas Arvin.

Bahkan menjelang lomba, Arvin dan timnya menambah frekuensi latihan: jika biasanya hanya dilakukan seminggu sekali, menjadi setiap malam. Meski demikian, manajemen waktu yang tepat tak mengganggu jam kuliahnya.

“Memang kami ada latihan rutin setiap hari Ahad dari TQFI UII dan ditingkatkan menjadi setiap malam ketika menjelang lomba sehingga tidak mengganggu waktu kuliah,” tambahnya.

Meski demikian, bagi Arvin perjuangan ini tak mudah. Persaingan ketat dan tim lawan yang kompeten dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, serta perjalanan jauh ternyata sungguh menguras tenaga dan pikirannya.

Fakta menariknya, MSQ merupakan cabang baru bagi Arvin. Ia memang memiliki latar belakang di bidang tilawah atau MTQ. Mencoba MSQ adalah keinginan besar yang cukup menantang bagi dirinya, termasuk mengasah kemampuannya dalam bekerja sama dalam tim.

Ia menyampaikan beberapa pesan penuh makna di sesi akhir wawancara untuk seluruh mahasiswa untuk berani mencoba hal baru demi mengembangkan potensi diri. Tak hanya itu, sebagai umat Muslim, Arvin juga menyebutkan untuk selalu ingat dan dekat dengan Al-Qur’an.

“Berani mencoba hal baru, jangan ragu untuk mengembangkan potensi, manajemen waktu, manfaatkan waktu untuk belajar dan berkompetisi, luruskan niat, berusaha maksimal sebagai bentuk syiar, lalu lengkapi dengan doa orang tua serta tawakal. Terakhir, dekatlah dengan Alquran, insya-Allah Alquran akan selalu membersamaimu,” tandasnya.