Pascareformasi, harapannya televisi lokal menyelamatkan budaya daerah. UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 serta otonomi daerah menjadi jalan munculnya stasiun televisi lokal di seluruh daerah di Indonesia. Tujuannya adalah agar televisi lokal mampu menjadi ruang bagi ekspresi budaya yang selama ini terpinggirkan oleh dominasi siaran Jakarta.
Penelitian yang diterbitkan RedFame, “Local Television and Cultural Dynamics: Assessing Contributions to Indonesia’s Cultural Sphere”, yang ditulis oleh dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, Dr. Puji Rianto, S.IP., M.A., mengungkap fakta-fakta mengecewakan. Studi yang dilakukan terhadap ADiTV di Yogyakarta dan Bali TV di Bali menunjukkan kontribusi televisi lokal terhadap ruang budaya masih sangat terbatas. Dua masalah utamanya adalah komersialisasi dan pandangan budaya yang sempit.
Pertama, realitas soal televisi lokal adalah bisnis. Sehingga hanya budaya yang “laku” yang akan ditayangkan. Program budaya mesti menarik sponsor dan iklan. Salah satu program Jenggleng Manasuka dan Wedang Ronde milik ADiTV misalnya, mampu bertahan bertahun-tahun lantaran ada pengiklan yang mendanai. Tanpa sponsor, program terhenti atau mati.
Begitupun di Bali TV, ketika komunitas adat yang ingin tampil di acara Lila Cita mesti membayar. Artinya, untuk mengakses ruang budaya harus memiliki uang. Kelompok budaya kecil, tanpa modal, dan tidak populer sempit kesempatannya. Ruang budaya layaknya pasar, yang punya nilai jual bisa tampil, begitu pun sebaliknya.
Kedua, televisi lokal ternyata untuk budaya mayoritas. Budaya dianggap statis, murni, yang hanya dimiliki satu kelompok etnis. Di ADiTV hanya ditampilkan budaya Jawa yang berpusat pada Keraton Yogyakarta dan Solo. Sementara di Bali TV hanya menampilkan budaya Hindu Bali lewat gerakan Ajeg Bali.
Akibatnya, budaya lain tak terlihat, seperti Tionghoa, Batak, dan Minang di Yogyakarta, misalnya, tak punya ruang. Di Bali, komunitas non-Hindu tak terlihat. Selain tak mendapat ruang, budaya lain dianggap ancaman. Ironisnya, pengelola televisi lokal juga cemas takut budaya yang dianggap murni itu hilang. Kecemasan ini membuat kaku dan eksklusif.
Jeratan dominasi Jakarta juga membelenggu, televisi nasional modal besar dan jangkauan luas tak bisa dilawan televisi lokal. Dengan kualitas gambar yang lebih jernih, produksinya juga lebih mumpuni. Sehingga pennonton memilih sinetron Jakarta daripada acara budaya lokal.
Riset ini mendorong agar ruang budaya menjadi inklusif dan nilai-nilai budaya dari setiap daerah mampu diterima semua pihak. Jika televisi lokal masih eksklusif dengan mengacu pada kepentingan komersial serta terjebak dalam pandangan sempit budaya, tentu akan terus gagal.
Televisi lokal harus merangkul keberagaman, bukan hanya melestarikan satu budaya yang dominan. Indonesia bukan hanya Jawa dan Bali, melainkan milik semua orang yang tinggal di dalamnya.
Sumber: Rianto, P., Wahyuni, H.I., & Wahyono, S.B. (2026). Local Television and Cultural Dynamics: Assessing Contributions to Indonesia’s Cultural Sphere. Studies in Media and Communication, 14(1), 177-188.
https://redfame.com/journal/index.php/smc/article/view/7930











