7 Klaster Riset di Prodi Ilmu Komunikasi UII

Secara umum kluster riset adalah kelompok yang menghimpun para peneliti maupun akademisi berdasarkan keahlian, minat, dan keilmuan tertentu. dibentuknya kluster riset selain memecahkan masalah yang kompleks juga kolaborasi lintas disiplin. Dua tahun terakhir, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia tengah fokus menyusun kluster riset, kini terdapat 7 kluster riset yang telah disepakati.

Mengutip dari catatan St. Mary’s University, UK tentang Operational Guidelines for Research Clusters, bahwa kluster riset adalah ruang untuk peneliti berkumpul secara informal tidak kaku seperti research centre. Kluster riset juga disebut sebagai fondasi dasar ekosistem riset di sebuah fakultas maupun program studi.

Dengan keilmuan yang beragam dan interdipliner, klaster riset mampu menjembatani hambatan internal maupun eksternal dengan mekanisme yang adaptif dan fleksibel. Berdasarkan ERIC Journal, pendekatan ini mampu meningkatkan sitasi dan mendorong keterlibatan multi sektor.

Penjelasan Klaster Riset di Prodi Ilmu Komunikasi UII

  1. Klaster “Communications and Social Change”

Communications and Social Change (CSC) berfokus pada kajian dan praktik komunikasi yang bertujuan untuk memengaruhi pengetahuan, sikap, dan norma sosial demi mewujudkan perubahan sosial. Tiga fokus kajiannya meliputi behavior change communication (BCC), community mobilization, communication Advocacy.

Fokus pada strategi komunikasi untuk mendorong perubahan perilaku individu dan sosial meliputi kampanye komunikasi sosial dan perubahan perilaku, edukasi dan literasi sosial, kesehatan, lingkungan dan media, pelatihan komunikasi perubahan perilaku, dan omunikasi digital untuk perubahan perilaku masyarakat.

  1. Klaster “Communication and Technology”

Communication and Technology (CAT) mengkaji relasi antara komunikasi dan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Klaster ini tidak hanya memandang teknologi sebagai instrumen teknis, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem komunikasi yang membentuk interaksi, produksi makna, dan distribusi informasi di masyarakat digital.

Topik utama riset CAT meliputi media sosial, kecerdasan buatan (AI), algoritma, big data, budaya digital, komunikasi organisasi, demokrasi digital, serta literasi komunikasi, teknologi, media, dan data. Pengabdian masyarakat diarahkan pada penguatan literasi digital, etika komunikasi digital, dan pemanfaatan teknologi secara kritis dan inklusif.

  1. Klaster “Communication History”

Communication History (CH) adalah klaster yang bertujuan untuk dekolonisasi praktik dan studi komunikasi dengan menggunakan perspektif sejarah dan memory.

Pertanyaan dasar klaster ini meliputi, bagaimana praktik dan pengetahuan komunikasi sekarang merupakan bentuk kolonialitas yang diwariskan oleh dominasi dalam jaman tertentu. Kedua, bagaimana solusi (praktik, regulasi dan metode) dekolonisasi yang mungkin dalam studi komunikasi di Indonesia.

  1. Klaster “Public Relations and Strategic Communication”

Klaster Public Relations dan Strategic Communications (PR-SC) mengintegrasikan seni pengelolaan reputasi dengan sains berbasis data. Kajian ini berfokus pada transformasi PR Digital dalam membangun relasi dan kepercayaan (trust) yang autentik melalui komunikasi dialogis, sekaligus menerapkan pendekatan Data-Driven Strategic Communication untuk memastikan setiap narasi organisasi didasarkan pada analisis perilaku stakeholder yang akurat.

Dalam klaster PR and Strategic Communication: bagaimana kajian PR and Strategic Communication berkontribusi dalam mengintegrasikan seni pengelolaan reputasi dengan sains berbasis data. Teori/ konsep yang akan disasar adalah PR Digital, Reputasi, relasi, & trust, dan Data-driven strategic communication

  1. Klaster “Environment, Health, and Risk Communication

Environment, Health, and Risk Communication (EHRC), Klaster riset ini mendedikasikan kajian mengenai isu-isu lingkungan dan kemanusiaan, baik yang terjadi di masa kini maupun yang terjadi di masa lampau. Klaster riset ini memiliki tiga komitmen akademik, yaitu: krisis (crisis), kepedulian (care), dan keadilan (justice). Komitmen pada krisis merujuk pada kewajiban etis untuk menanggapi dan memperbaiki krisis lingkungan dan ekologi kontemporer. Komitmen kepedulian mengacu pada kewajiban untuk menghormati manusia, tempat, dan spesies non-manusia. Komitmen keadilan merujuk pada diprioritaskannya keadilan lingkungan dalam tiap upaya penanganan krisis, khususnya bagi pihak-pihak yang termarjinalkan. Pertanyaan utama klaster ini: bagaimana kajian komunikasi dan media berkontribusi pada penyelesaian krisis lingkungan dan pengarusutamaan keadilan lingkungan? Sebaliknya, bagaimana keterlibatan dalam isu dan diskursus lingkungan mampu mengembangkan teori dan konsep dalam kajian komunikasi dan media?

Topik-topik utama penelitian meliputi komunikasi risiko dan bencana, komunikasi kesehatan, gender dan lingkungan, komunitas lokal dan adaptasi perubahan iklim, media dan lingkungan, pengetahuan ekologis lokal, komunikasi manusia dan non-manusia, gerakan lingkungan, dan memori bencana.

  1. Klaster “Political Economy of Communication, Media and Journalism”

Political Economy of Communication, Media and Journalism (PECMJ) mengkaji dan mengembangkan pendekatan lintas disiplin khususnya ekonomi politik dalam mencermati fenomena komunikasi, media dan jurnalisme, baik dalam ranah konvensional maupun digital. Kajian ini juga berskala lintas negara, lintas korporasi, lintas organisasi publik. Klaster ini mengajak mahasiswa mengidentifikasi implikasi sistem pengorganisasian media tdan relasi kuasa terhadap proses produksi, distribusi dan konsumsi produk simbolik, termasuk masalah tata kelola media dan komunikasi (ekosistem; regulasi; aktivisme digital, media publik/pemerintah, swasta, komunitas, dll.) secara kritis, historis, dan holistik.

Konsep utama klaster ini antara lain komodifikasi, komersialisasi, konglomerasi, demokrasi, industri budaya, public sphere and cultural sphere, resistensi dan akctivism, digital labour and data labour.

  1. Klaster “Media, Creativity and Cultural Transformation”

Media, Creativity and Cultural Transformation (McACT) Klaster ini mengedepankan arti penting media dalam kebudayaan dan peradaban dengan mengombinasikan perspektif budaya (cultural perspectives), kreativitas, dan keseharian hidup (everyday life) yang melintasi batas-batas praktik sosial dan budaya. Klaster ini menempatkan media tidak hanya sebagai sarana dan “artefak” komunikasi, tetapi juga sebagai arena produksi makna, negosiasi identitas, ekspresi kreatif, serta transformasi budaya dalam kehidupan sehari-hari yang mengakar pada entitas khas dan kontekstual tempat media tersebut hadir serta dipahami melalui cakrawala dekolonialisasi pengetahuan.

Ruang lingkup pengkajian dalam klaster McACT mencakup media dan budaya populer, studi khalayak (audience studies), komunikasi dan budaya visual (termasuk kajian film, fotografi, seni jalanan, praktik visual digital, dan ekspresi visual lainnya), kajian musik dan bebunyian (music and sound studies), budaya media digital, serta praktik-praktik kreatif yang berkembang di masyarakat rural maupun urban. Dalam kurun lima tahun ke depan (2026–2030), klaster ini berfokus pada eksplorasi kata-kata kunci berikut ini everyday life, practice, identity, diversity, creativity, performativity, dan dynamics of materiality.

Ilmu Komunikasi Atma Jaya Lakukan Benchmarking Kurikulum ke Prodi Ilmu Komunikasi UII

Dalam rangka penyusunan sekaligus peninjauan kurikulum, tim dari Departemen Ilmu Komunikasi Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) melakukan benchmarking ke Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) pada 21 Mei 2026.

Drs. Mario Antonius Birowo, M.A., Ph.D., selaku Ketua Departemen Ilmu Komunikasi UAJY, mengungkapkan tujuannya untuk datang ke Prodi Ilmu Komunikasi UII. Beliau menyampaikan apresiasinya, “Terima kasih sudah menerima kedatangan kami,” ucapnya.

Terkait tujuannya, Drs. Mario Antonius Birowo, M.A., Ph.D., menyebutkan bahwa timnya tengah belajar dan mengumpulkan materi dari berbagai universitas. “Kami ingin belajar dari kampus lain terkait kurikulum agar mendapatkan gambaran jelas tentang positioning yang kami bangun,” tambahnya.

Merespons kunjungan tersebut, Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi UII, Dr. Zaki Habibi, memaparkan struktur dan kurikulum yang berlaku. Di Prodi Ilmu Komunikasi UII tengah menjalankan Kurikulum 2023. “S1 yang berjalan Kurikulum 2023. Revisi paling signifikan tahun 2014, revisi dari konsentrasi ke bidang minat,” ucapnya.

Sebagai konteks, bidang minat di prodi Ilmu Komunikasi UII antara lain Public Relations, Digital Journalism, Creative Media, dan Media Studies. Dr. Zaki Habibi juga menambahkan acuan dalam meramu kurikulum, “Kritis, inovatif, kreatif, budaya digital. Turunan dari nilai-nilai Islam dan Indonesia dari universitas, lalu dari ASPIKO, di prodi sendiri ada empowerment, lalu juga pertimbangan dengan melihat ISKI,” ujarnya.

Tak berhenti di sana, Prodi Ilmu Komunikasi UII juga menganalisis lewat hasil tracer studi yang diisi oleh alumni, kemudian melakukan diskusi lanjut dengan para user. Hasil dari konsensus bersama itu memunculkan kekhasan yang dimiliki Prodi Ilmu Komunikasi UII, yakni empowerment, profetik, dan problem solver.

Beberapa tim dari Departemen Ilmu Komunikasi UAJY yang turut hadir antara lain Irene Santika, S.I.Kom., M.A. (Kaprodi Ilmu Komunikasi S1 UAJY), F. Anita Herawati, S.I.P., M.Si. (Tim Kurikulum S1 Ilmu Komunikasi UAJY), Y. Didit Setiawan, S.Pd., M.Pd. (Tim Penjamin Mutu Ilmu Komunikasi UAJY), Serta Angelina Sandi Devina Putri.

Harapannya kunjungan ini memberikan insight berharga bagi kedua pihak dalam menyusun kurikulum yang adaptif, berkarakter, dan sesuai kebutuhan zaman.

What Professors Think: The Changing Authority of Media in the Digital Era

The way people access and consume news is constantly evolving, partly due to the development of digital technology. A report published by the IDN Research Institute in 2025 states that 47% of the audience consumes news via social media. This marks a shift in the role of conventional media, as audiences are beginning to rely on digital platforms to meet their daily information needs.

In the “What Professors Think” interview session with Prof. Nurhaya Muchtar from Indiana University of Pennsylvania, she explained this through two perspectives: positive and negative. On the positive side, the significant use of social media is a sign that the public is becoming increasingly information-literate; they understand the importance of news and information.

With adequate internet connectivity, the public remains connected to current events, wherever and whenever. “This change is unavoidable because it’s so convenient everyone has a mobile phone, everyone has access to social media,” she stated.

Meanwhile, from a negative perspective, Prof. Nurhaya Muchtar emphasised that the digital space carries complex risks, particularly regarding disinformation. On social media, information spreads unchecked or rapidly without verification. Consequently, this leads to fake news and deepfake content that is difficult to identify. This situation highlights that the speed of digital communication outweighs the accuracy of information.

“The downside is that people take everything online as true because there is so much fake news and so many deepfakes being circulated,” she explained.

Another issue is that audiences often fail to pay attention to the original source. Social media can indeed serve as an effective channel for journalism if users consistently verify information from credible sources or institutions. “As long as they check the sources, even if they find the information on social media, that’s fine,” said Prof. Nurhaya Muchtar.

Unfortunately, problems arise when someone consumes information and shares it without checking the source’s credibility. Not all audiences pay attention to verification markers such as the blue tick on social media. According to her, audience trust is influenced by personal relationships or social networks. For example, content or news shared by friends, family members, or figures they already trust.

“One of the factors that makes people trust social media is if they see the story was shared by their own friend, their own circle,” she noted.

Credibility in the digital age is shaped by social validation rather than institutional authority. “Whoever sent it to them via social media makes them believe it’s worth sharing and that it might be correct,” she emphasised.

Overall, the digital age has transformed the role of the media, not only acting as a gatekeeper of information but also turning the audience into a participatory information ecosystem. Consequently, improving media literacy and critical thinking are key skills, so that the audience can identify disinformation and deepfakes.

Artificial Intelligence in Indonesian Journalism Practices: Navigating Potential and Overcoming Challenges

Artikel berjudul “Artificial Intelligence in Indonesian Journalism Practices: Navigating Potential and Overcoming Challenges” garapan dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII terbit di jurnal Oxford Academic pada 4 Mei 2026.

Artikel ini menjelaskan artificial intelligence (AI) yang begitu berpengaruh pada praktik kerja jurnalistik di Indonesia. Tak hanya itu, riset ini menyoroti tantangan yang kini dihadapi tim dapur media di negara-negara di Asia. Dengan tinjauan Pustaka sistematis kerangka kerja PRISMA, riset ini mengkaji secara akademis, dokumen kebijakan, laporan industri, termasuk laporan milik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tahun 2024.

Salah satu pendapat menyebutkan bahwa meskipun AI telah mengubah sistem kerja jurnalisme secara global, di Indonesia diskusi mendalam soal AI dan media masih jarang dibicarakan. Sementara, media besar global seperti Reuters, The Washington Post, Bloomberg, hingga Financial Times telah mengintegrasikan AI ke dalam operasional redaksi. AI dimanfaatkan untuk transkripsi, terjemahan, pelaporan otomatis, interaksi dengan audiens, analisis data, hingga verifikasi. AI terbukti meningkatkan efisiensi dan mempercepat produksi berita, menariknya, mampu membantu meringankan beban jurnalis dalam menangani informasi dan data yang menumpuk. Meski demikian, AI juga memiliki risiko disinformasi, bias algoritmik, transparansi, akuntabilitas, hingga penurunan kepercayaan publik.

Penulis menyebutkan bahwa di Indonesia, AI sebagian besar bersifat pendukung. Posisi AI berada pada tahap awal, seperti menerjemahkan artikel, transkrip wawancara, memroses data, hingga menghasilkan konten sederhana. Dengan AI, pekerjaan lebih cepat selesai, namun masih banyak keterbatasan karena infrastruktur digital, akses teknologi yang tidak merata, kurangnya keterampilan dalam menggunakan AI, masalah pendanaan, serta literasi digital yang rendah. Keterbatasan itu menghambat integrasi AI secara luas. Faktor lain adalah sistem pengembangan AI yang merujuk pada dataset Barat berbahasa Inggris sehingga kurang relevan dalam konteks budaya Indonesia.

Riset ini memberikan respon dan mengevaluasi regulasi soal penggunaan AI di Indonesia, tahun 2025 Dewan Pers meluncurkan pedoman pengfgunaan AI dalam kerja jurnalistik. Sayangnya, pedoman itu masih sangat umum dan kurang memiliki mekanisme tata kelola yang signifikan di tingkat redaksi. Kajian ini menjelaskan perlunya kebijakan yang jelas soal transparansi, mitigasi, perlindungan hak cipta, serta literasi AI.

Kesimpulannya, saat ini AI menjadi teknologi pelengkap di Indonesia, bukan transformatif. Perlu dilakukan kolaborasi antara organisasi dan media, jurnalis, pembuat kebijakan, serta pengembang teknologi agar dapat diimplementasikan secara etis dan bertanggung jawab.

Keywords: artificial intelligence, generative AI, robotic journalism, newsroom automation, Indonesian journalism, AI regulation, AI ethics, Indonesia

Subject: Media Studies, Journalism, Technology and Society, Social Sciences, Arts and Humanities

Section: News, Journalism, and Trust in the Age of Generative AI

Penulis: Iwan Awaluddin Yusuf, Narayana Mahendra Prastya, Masduki

Terbit: Oxford Academic

https://doi.org/10.1093/9780198945253.003.0025

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Ikuti Youth Parliamentary DPR RI 2026, Bahas AI dan Kebijakan Publik

Muhammad Alfarezi Fadilah, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), membagikan pengalamannya pasca mengikuti agenda Youth Parliamentary DPR RI 2026. Ia terlibat dalam diskusi dengan berbagai pihak terkait perkembangan artificial intelligence (AI) serta kebijakan publik.

Berlangsung pada 26-29 April 2026 di Jakarta, agenda ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari tujuh universitas dan pelajar SMA dari seluruh Indonesia yang telah lolos melalui berbagai tahapan, dari administrasi, wawancara, hingga tes lainnya.

Youth Parliamentary menjadi ruang pembelajaran generasi muda dalam memahami isu kebijakan publik, transformasi digital, hingga perkembangan AI dalam tata kelola AI. Peserta mendapat materi, praktik diskusi, dan ditutup dengan simulasi sidang parlemen.

Alfa menyoroti tantangan penggunaan teknologi AI serta pemerataan akses teknologi pada masyarakat di daerah terpencil.

“Kegiatan ini membuat kami belajar bagaimana AI dapat membantu pelayanan publik, tetapi perlu kebijakan yang tepat agar penggunaaanya tetap berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya diskusi, peserta mengunjungi institusi strategis nasional. Salah satunya adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memberikan wawasan terkait pengembangan riset dan inovasi teknologi. Kunjungan lainnya adalah ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk belajar soal transformasi digital serta urgensi keamanan data di era teknologi informasi. di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, peserta memperoleh pengetahuan mengenai integrasi teknologi dalam pembangunan sosial serta pelestarian bahasa daerah.

Untuk memberi pengalaman tata kelola pemerintahan pusat dan daerah terkait administrasi publik, peserta juga diajak mengunjungi Kementerian Dalam Negeri.

Dalam konteks komunikasi, peserta mendapat kesempatan untuk mengunjungi CNN Indonesia, salah satu perusahaan berita di Jakarta. Peserta belajar langsung dunia jurnalistik dan media digital. Dalam kunjungan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya informasi yang akurat dan terpercaya di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat.

“Kunjungan ke CNN Indonesia memberikan pengalaman baru bagi saya untuk memahami bagaimana media bekerja secara profesional dan menjaga akurasi informasi di era digital,” tandasnya.

Ask the Expert: Bystander Intervention dan Upaya Mencegah Kekerasa Seksual

Kekerasan seksual dilakukan oleh pelaku dengan berbagai bentuk, mulai dari candaan seksis hingga tindakan fisik pemerkosaan. Sayangnya, bentuk-bentuk verbal kerap dinormalisasi, sehingga menjadi pintu masuk terhadap kekerasan yang semakin besar.

Ketika kita berada dalam lingkungan sosial yang menormalisasi candaan seksis, apa yang perlu dilakukan? Menurut Lutviah, dosen Ilmu Komunikasi UII, salah satu pendekatan yang relevan adalah bystander intervention. Pendekatan ini mengajarkan kepada siapa pun yang menyaksikan atau berada pada situasi pelecehan memiliki peran untuk mencegah hingga menghentikannya.

Secara sederhana, dikutip American Psychological Association menyebut bahwa pendekatan bystander intervention adalah bentuk pembelaan yang menentang kata-kata atau tindakan diskriminatif pada saat situasi terjadi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan inklusif.

Tindakan paling ideal tentu menegur pelaku secara langsung. Namun, praktiknya tak selalu mudah apalagi jika pelaku merupakan teman, senior, atau seseorang yang memiliki posisi kuasa lebih tinggi.

Bystander intervention menawarkan alternatif yang fleksibel. Salah satunya adalah distraksi, mengalihkan pembicaraan ketika candaan seksis muncul. Cara tersebut mampu mengintervensi tanpa harus berkonfrontasi.

Selain itu, pelaporan juga menjadi langkah penting. “Candaan” yang merendahkan atau melecehkan bisa dilaporkan kepada pihak yang memiliki otoritas, agar ada teguran atau tindakan yang lebih tegas.

Yang tak kalah penting adalah memberikan dukungan kepada korban. Menanyakan kondisi mereka, memastikan mereka merasa aman, dan menawarkan bantuan adalah bentuk solidaritas yang sering kali dibutuhkan.

“Bystander intervention membantu kita memahami bahwa diam bukan satu-satunya pilihan. Bahkan tindakan kecil seperti mengalihkan topik atau mengecek kondisi korban bisa menjadi bentuk perlawanan terhadap budaya pelecehan,” ucap Lutviah

Meski intervensi individu penting, kekerasan seksual tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas. Dalam kerangka socio-ecological model, perilaku individu dipengaruhi oleh lingkungan, norma sosial, hingga kebijakan yang berlaku.

Artinya, pelaku kekerasan tidak berdiri sendiri ia merupakan bagian dari sistem yang mungkin mentoleransi, bahkan menormalisasi, perilaku tersebut.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berlapis yakni:

  • Individu: edukasi, kesadaran, dan keberanian untuk bertindak
  • Lingkungan sosial: budaya yang tidak mentoleransi pelecehan
  • Institusi: kebijakan dan mekanisme pelaporan yang aman
  • Negara: penegakan hukum yang tegas

“Kekerasan seksual bukan hanya soal pelaku dan korban. Ia adalah refleksi dari sistem sosial tempat kita hidup. Karena itu, menghentikannya juga menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Ask the Expert: ‘Rape Culture Pyramid’ Candaan Seksis yang Disepelekan

Catatan dari Komnas Perempuan di awal tahun 2026 menyebutkan ada peningkatan 14,07 persen dalam kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia. Kekerasan ataupun pelecehan seksual ternyata banyak terjadi di ruang sosial seperti tongkrongan, grup WhatsApp, hingga media sosial. Bentuknya seolah sederhana dengan dalih “Cuma bercanda”. Namun, menurut Lutviah, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, mindset seperti ini justru menimbulkan persoalan lebih besar: rape culture.

Dalam kerangka Rape Culture Pyramid, kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba. Kekerasan seksual bermula dari praktik-praktik yang dianggap ringan, termasuk candaan seksis dan objektifikasi tubuh.

Candaan bernuansa seksual yang misalnya dalam bentuk objektifikasi tubuh perempuan misalnya itu sebenarnya merupakan level awal bagaimana kekerasan yang lebih ekstrim itu bisa terjadi,” ucap Lutviah.

Kerangka piramida itu menjelaskan, kekerasan ekstrem yakni pemerkosaan berada pada titik puncak. Sementara di bagian dasar ditempati oleh perilaku yang kerap dinormalisasi seperti candaan seksis, komentar atas tubuh, hingga fantasi tanpa persetujuan.

“Kekerasan ekstrem seperti misalnya perkosaan atau pembunuhan itu sebenarnya diawali dengan adanya normalisasi,” tambahnya.

Lutviah menegaskan bahwa mengomentari bagian tubuh privat dan menjadikannya sebagai objek fantasi bukanlah bahan humor, ini adalah bentuk objektifikasi yang mereduksi seseorang menjadi objek, bukan individu seutuhnya. Fantasi mungkin bersifat personal, namun jika diungkapkan kepada orang lain tanpa persetujuan, akan berubah menjadi masalah atau tindakan yang melanggar.

“Ketika imaji fantasi itu kemudian disampaikan kepada orang lain, maka itu termasuk pelecehan seksual,” jelas Lutviah.

Lantas, jika berada dalam ruang sosial dengan rape culture, kita bisa menghentikannya. Menghentikan candaan seksual merupakan langkah penting memutus rantai kekerasan seksual. Mungkin tak selalu mudah, apalagi dengan tekanan sosial yang begitu kuat.

“Dengan menghentikan candaan seksual, kita memutus rantai kekerasan seksual yang ekstrem itu bisa terjadi di masa depan,” ucap Lutviah.

Pada akhirnya, rape culture bukan hanya tentang tindakan kekerasan itu sendiri, tetapi tentang bagaimana masyarakat membiarkan, menormalisasi, dan bahkan menertawakan hal-hal yang menjadi fondasinya.

Dan perubahan sekecil apa pun dimulai dari keberanian untuk tidak lagi menganggapnya sekadar candaan.

Media dan Rape Culture: Antara Normalisasi dan Perlawanan

Kasus pelecehan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 24.472 kasus. Data yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan itu menyebutkan 4.873 di antaranya dilakukan berbasis elektronik (online). Fakta ini memperjelas bahwa ruang digital tak selalu aman, bahkan menjadi pintu masuk kekerasan seksual.

Lutviah, salah satu dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, membedah satu buku berjudul “MeToo: The Impact of Rape Culture in Media” yang ditulis oleh Meenakshi Gigi Durham. Secara umum, rape culture atau budaya pemerkosaan adalah kekerasan seksual yang dinormalisasi, disepelekan, ditoleransi, hingga dimaafkan oleh masyarakat dalam lingkungan sosial tertentu. Buku ini membedah tiga argumen penting tentang relasi media dan kekerasan seksual.

Pertama, media menjadi lokus atau ruang terjadinya kekerasan seksual. Di media sosial, misalnya, pelecehan seksual sulit diawasi, sebut saja grup percakapan dan pesan pribadi. Selain itu, peran media mainstream dan relasi kuasa yang kompleks, Lutviah mengilustrasikan kasus di Hollywood yang viral beberapa tahun lalu, yakni Harvey Weinstein. Posisinya sebagai produser ternama seolah memiliki kuasa.

“Dia adalah salah satu produser ternama di Hollywood yang menunjukkan bahwa industri media di Hollywood ternyata terjadi sebuah relasi kuasa yang sangat timpang sehingga menimbulkan terjadinya kekerasan seksual,” jelas Lutviah.

Kedua, media adalah mediator narasi terhadap kekerasan seksual itu sendiri. Cara media memframing berita memengaruhi persepsi publik dalam memahami kasus kekerasan seksual. Yang sering terjadi media justru memperlihatkan bagaimana reputasi pelaku, dibanding penderitaan korban. Hal ini memperkuat fenomena rape culture di masyarakat.

“Kita seringkali melihat bagaimana berita-berita tentang kekerasan seksual misalnya justru berbicara tentang masa depan pelaku yang terancam misalnya, bukannya fokus kepada penderitaan yang dialami oleh korban,” tambahnya.

Ketiga, media sebagai ruang perlawanan. Media turut membuka harapan baru, di tengah komplesitasnya media membuka ruang untuk mengorganisir perlawanan yang masif.

“Yang ketiga sebenarnya memberikan kita harapan. Dalam bukunya, Darem juga menyebutkan bahwa media juga berperan sebagai alat resistensi,” ucapnya.

“Masih ingat gerakan Me Too Movement? Gerakan MeToo adalah salah satu gerakan yang sangat penting dalam gerakan perempuan yang menunjukkan bahwa media juga bisa berperan sebagai alat perlawanan. Melalui gerakan Me Too Movement, para korban bisa saling bersolidaritas, bisa saling memberikan support satu sama lain, dan bisa ikut melawan culture of silence, di mana para korban yang tadinya hanya diam, tidak mau bersuara, akhirnya dengan berani si pick up mengatakan bahwa saya juga korban dan kita harus melawan red culture ini,” jelas Lutviah.

Selain ketiga argumen di atas, buku ini juga mengkritisi peran kita sebagai audience. Bahwa perilaku kita bermedia sebenarnya juga berperan dalam menormalisasi, atau melawan, atau juga membiarkan bagaimana kekerasan itu terjadi. Misalnya, bagaimana kita mengonsumsi, memberikan like, dan share pada konten-konten yang ada di media sosial itu juga berpengaruh pada bagaimana kemudian red culture itu bisa diterima oleh masyarakat.

 

Penulis: Meigitaria Sanita

Aktivisme Media di Era Digital ‘Dari Lokal ke Global’

Transformasi digital mengubah bagaimana media bekerja, termasuk bagaimana aktivisme dilakukan. Prof. Nurhaya Muchtar dari Indiana University of Pennsylvania, USA, dalam sesi visiting professor di Magister Ilmu Komunikasi UII pada 17 April 2026, menyebutkan secara detail perkembangan jurnalisme dan gerakan sosial yang dijalankan.

“Di era digital, aktivisme tidak hanya terbatas pada aksi di jalanan, tetapi juga berlangsung di layar. Di mana platform-platform menjadi ruang baru untuk perjuangan, negosiasi, dan solidaritas global,” ucap Prof. Nurhaya Muchtar.

“Aktivisme media hari ini hampir seluruhnya dilakukan di ruang digital, karena di situlah sebagian besar masyarakat mengakses informasi,” tambahnya.

Secara sederhana, aktivisme media adalah penggunaan media dan teknologi komunikasi seperti media sosial dan laman web untuk mendorong perubahan sosial atau politik. Termasuk kampanye digital hingga penyebaran informasi untuk memobilisasi massa dalam merespons isu tertentu.

Lebih dalam, pergeseran ini tak serta-merta hanya soal beralihnya platform, tetapi juga soal kekuasaan di media. Digitalisasi menciptakan ruang partisipatif yang luas dan menjangkau secara global, namun relasi kuasa tetap melekat.

Perspektif ekologi media yang dijelaskan oleh Prof. Nurhaya Muchtar menyebutkan bahwa lingkungan sosial, geografis, maupun teknologi berpengaruh dalam proses aktivisme media. “Apa yang dikonsumsi masyarakat tidak berdiri sendiri, dipengaruhi media di sekitarnya,” ucapnya.

Digitalisasi media menciptakan ilusi kekuasaan yang dianggap tidak lagi terpusat. Faktanya, arus informasi tetap dipengaruhi oleh aktor-aktor di balik platform digital. Artinya, ruang digital tidak benar-benar netral.

Dengan platform digital, aktivisme tidak hanya memperluas jangkauan audiens, tetapi juga mengembangkan teknologi dan jaringan berkelanjutan. Meski demikian, faktor pendanaan juga menjadi faktor keberlanjutan gerakan. “Tidak hanya soal idealisme, tetapi juga sumber dana,” ucapnya.

Sementara dalam lingkup global, isu-isu climate change, pandemi, serta kejahatan digital mampu mendorong terbentuknya jaringan aktivisme lintas negara. Tetapi kekuatannya tetap berakar pada tingkat lokal. Menurutnya, aktivisme global tidak akan berjalan efektif tanpa kuatnya hubungan komunitas tingkat lokal, nasional, dan internasional.

“Relasi ini menunjukkan skala gerakan bukan hierarkis, tapi saling terhubung,” tandasnya.

Artinya, aktivisme media di era digital tak sekadar fenomena komunikasi, melainkan gerakan yang selalu berkembang dan kompleks. Kita dituntut untuk mampu memahami dan membaca ekosistem media, relasi kuasa, serta kolaborasi global.

Dari Ide ke Publikasi: Strategi Riset Sistematis ala Prof. Nurhaya Muchtar

Riset dimulai dari ide sederhana, namun tak semua ide berhasil dan layak untuk dipublikasikan. Prof. Nurhaya Muchtar, akademisi dari Department of Communications Media, Indiana University of Pennsylvania, USA, menyebut bahwa banyak peneliti terjebak pada topik yang luas.

Dalam kesempatan diskusi dan mentorship yang digelar oleh Program Magister Ilmu Komunikasi UII pada 16 April 2026, Prof. Nurhaya Muchtar membagikan strategi menulis riset secara sistematis.

“Riset bukan soal tahu A–Z, tapi soal berpikir sistematis, fokus pada topik yang terukur, berkolaborasi, dan konsisten menulis hingga ide benar-benar layak dipublikasikan,” ucap Prof. Nurhaya Muchtar.

Menurutnya, riset bukanlah aktivitas individual semata, melainkan proses sosial yang melibatkan dialog panjang dan mendalam antarpeneliti. Dalam pengalamannya di komunitas World Journalism Study, ia menyebut setiap hari selalu ada perdebatan akademis yang dinamis.

“Research is social, sampai sekarang kita masih berdebat,” tambahnya.

Beberapa strategi yang ditawarkan oleh Prof. Nurhaya Muchtar agar ide atau hasil riset berhasil hingga tahap publikasi antara lain sebagai berikut:

  1. Riset Proses Sosial

Banyak peneliti beranggapan bahwa riset adalah kerja individu, padahal diskursus akademik selalu melibatkan perdebatan dan saling bertukar gagasan. Riset tidak hanya menemukan jawaban final, tetapi juga berkontribusi dalam percakapan ilmiah yang selalu berkembang. Peneliti tidak hanya fokus pada “apa yang diteliti?”, tetapi juga “so what?”, apa kontribusi dan relevansi risetnya.

  1. Fokus dan Sistematis

Menurutnya, ide selalu ada dan banyak. Tantangannya adalah bagaimana menciptakan batasan agar ide tersebut fokus. Topik yang terlalu luas akan menyulitkan, topik yang terukur justru sangat mungkin dieksplorasi lebih dalam. Sehingga penting bagi peneliti ataupun akademisi menyusun alur penelitian sejak awal.

  1. Membaca dan Menemukan Arah

Skimming adalah teknik membaca cepat, ini merupakan strategi cerdas yang perlu dipertimbangkan. Membaca cepat namun tetap menangkap inti-inti gagasan. Selain skimming, perhatikan sitasi yang akan menjadi petunjuk arah selanjutnya. Dengan melihat referensi, peneliti akan memahami peta diskursus dan menemukan celah sehingga mampu memberikan kontribusi baru.

  1. Menentukan target Publikasi

Menentukan tujuan publikasi dengan cara mengenali karakter jurnal yang akan dituju. Pertimbangkan untuk memilih jurnal berintegritas dan subjek spesifik. Pemilihan jurnal yang tepat akan meningkatkan peluang naskah diterima.

  1. Kolaborasi dan Disiplin Menulis

Faktor paling penting lainnya adalah melakukan kolaborasi. Menulis bersama akan memperkaya perspektif serta menjaga konsistensi proses penelitian. Selain itu, disiplin menulis, mengatur waktu turut menjadi proses yang paling memengaruhi keberhasilan. Publikasi tak hanya soal kualitas ide, tetapi juga konsistensi dalam mengeksekusi.

Itulah beberapa strategi yang dibagikan oleh Prof. Nurhaya Muchtar, pihaknya juga menyebut bahwa riset yang kuat bukan tentang menjangkau semua hal melainkan mampu menelusuri topik secara mendalam dan bermakna. Sehingga ide sederhana tersebut menjadi karya ilmiah yang mampu memberi kontribusi nyata di dunia akademik.