Tag Archive for: Media Sosial

The Uses and Gratification Theory in Everyday Life

Communication theories help us understand how people interact through messages and media. They explain the reasons behind media use and its effects on audiences. One important theory in this field is the Uses and Gratifications Theory (U&G). This theory focuses on the idea that people are not just passive receivers of media but active users who choose media based on their needs.

The origins of U&G trace back to the 1940s, with early studies on radio listeners. However, it was further developed in the 1970s by Elihu Katz, Jay Blumler, and Michael Gurevitch. They aimed to understand why people use certain media instead of how media affects people. Later contributors like Herta Herzog and Wilbur Schramm added to the theory by studying media motivations and preferences in more detail.

How Does It Work? Understanding the Theory’s Framework

The core idea of U&G theory is that people use media to fulfill personal needs. These needs are diverse and vary from one individual to another. It also shows that people use media not just because it’s available, but because they expect it to give them something meaningful.

To understand how this theory works, it’s important to look at its five key assumptions:

  1. The audience is active :People are not passive receivers,and they choose media intentionally to meet specific goals.
  2. Media use is goal-directed : Viewers or users have reasons for selecting particular media content.
  3. Media competes with other sources of satisfaction :People can also meet their needs through friends, books, hobbies, not just media.
  4. Users understand and can explain their own media use :This means people are generally aware of what they want from media and why they use it.
  5. Cultural judgment is suspended : Instead of labeling media as “good” or “bad,” researchers focus on how individuals actually use and interpret it.

These assumptions shape the theory by emphasizing the audience’s role in the communication process. They highlight that media use is not accidental or random. Instead, people approach the media with a purpose, and this purpose is often shaped by their environment, mood, personality, and current situation. Alongside the assumptions, U&G outlines five categories of needs that explain why people use media:

  • Cognitive needs: the need to gain information and knowledge.
  • Affective needs: the need for emotional satisfaction or entertainment.
  • Personal integrative needs: the need to boost self-esteem and personal identity.
  • Social integrative needs: the desire to connect with others or be part of a group.
  • Tension-free needs: the need for escape and relaxation.

These needs influence media choice. For example, someone feeling lonely might scroll through Instagram (social integrative), while another stressed person might watch funny videos on YouTube to relax (tension-free).

Real-Life Examples

During the 2024 elections, many young people used TikTok not just for entertainment but to follow political updates. Some watched short videos to understand policies (cognitive needs), while others enjoyed humorous or emotional content related to politics (affective needs). Many users also posted their opinions to feel more confident and heard (personal integrative needs) and stayed connected through comments and trends (social integrative needs). For others, TikTok offered a fun escape from the stress of political debates (tension-free needs).

The Uses and Gratifications Theory is important because it shifts the focus from what media does to people to what people do with media. It reminds us that we actively participate in media use, driven by our personal needs and goals. This theory helps media creators and researchers better understand audiences and create content that meets real human desires.

References

Moses Sichach. (2023, November 17). Uses and Gratifications theory – Background, History and Limitations. SSRN, 1-11. https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=4729248

Ask the Expert: Opini Bisa kena Pasal? Ancaman Nyata di Balik Revisi UU TNI

Ramai-ramai penolakan revisi UU TNI terus bergulir. Teranyar, deretan media nasional melaporkan beberapa mahasiswa meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil revisinya.

Laporan dari Tempo tentang Aktor, Modus, dan Motif Revisi Undang-Undang TNI pada 23 Maret 2025 menyebut jika Presiden RI, Prabowo Subianto telah lama (sejak 2023 sebelum menjabat Menteri Pertahanan) ingin merombak UU TNI dengan tujuan memperluas peran tentara.

Masyarakat khawatir UU TNI kembali seperti Orde Baru soal dwifungsi ABRI. Sementara motif pokok revisi UU TNI adalah perbaikan pertahanan. Beberapa perubahan antara lain penambahan bidang operasi militer selain perang, penambahan jabatan sipil oleh TNI aktif, dan perpanjangan batas pensiun.

Ketakutan lain tentu soal lumpuhnya demokrasi, kewenangan TNI tentu akan mengancam kebebasan publik dalam menyuarakan opini dan kritik termasuk di ruang digital. Dalam sesi Ask the Expert, gagasan menarik terkait Opini Bisa kena Pasal? Ancaman Nyata di Balik Revisi UU TNI dibahas oleh salah satu dosen Ilmu Komunikasi UII yakni Puji Rianto, S.IP., M.A yang mendalami kajian Regulasi dan Kebijakan Media – Kajian Khalayak.

Opini Bisa kena Pasal? Ancaman Nyata di Balik Revisi UU TNI

  1. Apa sebenarnya yang berubah dari UU TNI dari sebelumnya?

Concern itu kan salah satunya adalah perluasan peran TNI atau dalam konteks undang-undang itu adalah lembaga-lembaga yang bisa diduduki oleh TNI. Yang ini menimbulkan keresahan di kalangan sipil karena dikhawatirkan kembali ke era Orde Baru, kembalinya ke dwifungsi ABRI.

  1. Lantas jika demikian, apa dampaknya terhadap masyarakat khususnya kebebasan beropini di ruang publik termasuk media digital?

Dampak sesungguhnya dari undang-undang ini masih harus diuji, karena undang-undang ini kan masih pada tahap disahkan.

Sebetulnya bukan pada undang-undangnya. tetapi mental TNI di dalam menghormati hak-hak sipil warga negara, terutama di bidang komunikasi itu yang penting. Kecenderungannya sebetulnya ada undang-undang atau tidak, spirit otoritarianisme itu pelan-pelan mulai kembali. Jadi ada undang-undang atau tidak undang-undang, kalau kultur otoritarian ini kembali itu buruk bagi demokrasi.

  1. Apakah opini kritis terhadap lembaga negara, termasuk TNI, masih bisa dianggap sebagai bagian dari komunikasi politik yang sehat di masyarakat?

Ini saya kritik saya terhadap seluruh pejabat yang mengatakan demokrasi itu gaduh. Segala sesuatu itu harus diperdebatkan dengan menggunakan rasio (rasionalitas). Karena dengan perdebatan rasio itulah kita akan menemukan cara yang paling bagus. Karena kalau kita berdebat secara rasional itu pasti gaduh. Karena setiap orang punya perspektif, punya pendekatan.

Nanti kita akan menemukan pada akhirnya argumen mana yang paling masuk akal, argumen mana yang paling kuat Itulah yang kemudian kita akan ambil. Tanpa ada adu argument maka kebijakan itu akan diambil oleh satu kelompok atau satu pihak.

Di dalam masyarakat yang sangat plural dan komplek itu tidak bagus. Oleh karena itu, di dalam masyarakat itu harus ada perdebatan. Nah, oleh karena itu, concern kita sebetulnya adalah pada apakah ruang publik ini, public sphere itu masih tetap dijaga. Hampir semua penelitian tentang demokrasi di Indonesia dan demokrasi di lingkup global memang mengalami penurunan.

Mungkin di Indonesia penurunan jauh lebih cepat. karena apa? Institusionalisasi demokrasinya bermasalah.

Jadi kita

Misalnya, lolosnya KUHP yang punya potensi untuk melanggar kontitusi karena mengambat kebebasan perpendapat warga negara. Undang-undang ITE yang sudah sangat lama, meskipun kemudian direvisi tetapi tetap saja spiritnya Punya potensi untuk membungkam kebebasan perpendapat.

  1. Dalam ilmu komunikasi, kita belajar soal framing dan agenda setting. Apakah UU ini bisa memengaruhi cara media membingkai isu-isu terkait TNI?

Kalau revisi undang-undang itu kemudian dimaknai oleh TNI untuk masuk terlalu jauh dalam kehidupan sipil demokrasi, masuk ke kampus, menekan kampus-kampus, baik kerjasamanya lebih luas dengan tentara, maka, kekhawatiran bahwa dia akan menciptakan cara orang berkomunikasi, cara orang membingkai, iya, jelas itu. Karena akan menimbulkan efek ketakutan.

Di dalam militer dan masyarakat sipil, kultur di dalam militer itu kan sebenarnya kontradiksi interminis dengan demokrasi. Kalau kultur militer masuk ke sipil, tidak bagus. Apalagi dalam satu masyarakat yang komplek, yang segala sesuatu harus diperdebakan secara rasional, secara demokratis, di mana segala macam perspektif bisa muncul di situ, maka kultur TNI yang komando itu tidak kompatibel dengan sipil, apalagi di dalam masyarakat kampus. Yang mensyaratkan kebebasan akademik.

  1. Bagaimana mahasiswa komunikasi bisa tetap vokal dan kritis tanpa harus takut terkena pasal, terutama ketika menyampaikan opini di ruang digital?

Pertama ketika kita beropini di ruang digital, maka kita akan perhatikan aturan di ruang digital. Salah satunya adalah undang-undang ITI, informasi dan transaksi elektronik. Dan ini sudah banyak korbanya, ya kan? Terutama kasus-kasus pencemaran nama baik.

Saran saya kepada mahasiswa, Pertama adalah mahasiswa itu wajib kritis karena anda punya kemerdekaan berfikir.

Kedua adalah, sampaikan fakta, sampaikan data. Kalau anda menyampaikan fakta dan data, maka kecil kemungkinan bahwa anda akan kena undang-undang ITI. Anda tidak akan dituduh menyebarkan hoax, menyebarkan misinformasi atau disinformasi. Kalau nanti ada orang menuduh anda melakukan misinformasi sementara anda menyebarkan data atau menyampaikan fakta, menyampaikan informasi yang benar, faktual, tinggal diuji di pengadilan. Siapa yang berbohong.

Lalu yang ketiga, selalu mengupdate ilmu pengetahuan. karena data kita baca dengan ilmu pengetahuan. dengan melakukan ini, insyaallah, mahasiswa itu akan tetap bisa kritis.

Itulah gagasan terkait RUU TNI, bagaimana pendapatmu Comms?

Influencer: Kekuatan Opini dan Kepercayaan Publik

Mengapa masyarakat lebih percaya dengan influencer di media sosial dibandingan sumber kredibel lainnya? Ini adalah pertanyaan pragmatis yang sebenarnya sederhana dan memiliki berbagai versi jawaban.

Jika dikaitan dengan fenomena sosial, hal ini berkaitan dengan ketergantungan masyarakat pada media sosial. Ketergantungan ini menempatkan Indonesia sebagai pengguna media sosial terlama dengan durasi 188 menit per hari. Selengkapnya: https://communication.uii.ac.id/ask-the-expert-puasa-medsos-hingga-rekomendasi-konten-di-bulan-ramadan/

Fenomena ini menjadi peluang emas bagi tumbuhnya influencer di Indonesia, dari data KOL.id jumlahnya mencapai 1,1 juta akun. Influencer di Indonesia dibagi menjadi beberapa kategori yakni nano influencer sebanyak 980 ribu (followers kurang dari 10.000), micro influencer sebanyak 130 ribu, 14,5 ribu macro influencer, dan sisanya selebritas yang turut aktif menjadi influencer digital.

Jumlahnya yang masif, influencer ternyata membawa dampak signifikan dalam kehidupan masyarakat. Dampaknya tak hanya pada sosial ekonomi akibat endorsement juga berpengaruh pada pilihan politik.

Paling nyata, perpolitikan di Indonesia tahun 2024 menjadi dampaknya. Kampanye-kamapnye unik menjadi pemenangnya apalagi didukung oleh influencer-influencer kenamaan. Selengkapnya: https://communication.uii.ac.id/gen-z-disebut-pemilih-fomo-dalam-pemilu-2024-begini-penjelasan-pakar-ilmu-komunikasi/

Mengapa Masyarakat Lebih Percaya influencer?

Beberapa alasan masyarakat sangat percaya dengan influencer pertama karena kedekatan emosional. Hubungan ini dibangun oleh influencer kepada pengikut dengan tampil seolah apa adanya lewat keseharian, cerita pribadi, hingga membagikan opini secara langsung.

Kesan keaslian atau authenticity menjadi kekuatan influencer yang mampu menarik pengikut untuk menyepakati opininya.

Faktor lain adalah relevansi konten, setiap influencer fokus pada niche tertentu misalnya konten kecantikan, kuliner, parenting, kuliner, teknologi, hingga edukasi. Konten-konten tersebut terasa personal dan tepat sasaran. Bagi pengikut konten-konten tersebut tak hanya menghibur tapi juga informatif bahkan membantu dalam pengambilan Keputusan.

Bahkan data yang dirilis oleh grup riset dan data analisis global YouGov menyebut 94 persen pengguna internet di Indonesia mengakui bahwa influencer berpengaruh dalam perilaku dan Keputusan terutama dalam pembelian produk. Sementara 87 persen tertarik membeli produk karena rekomendasi influencer.

Seperti disebut di awal, influencer tak berhenti pada ranah konsumsi. Mereka mampu membentuk tren sosial dan budaya populer. Tren-tren tersebut berganti setiap hari dan sangat dinamis.

Kekuatan opini influencer semakin menguat dan menjadi kepercayaan publik, menariknya jika kualitas influencer tak cukup memadai tentu akan menjadi boomerang bagi pengikut. Sehingga peting bagi pengguna media sosial untuk mencari tahu lebih detail background dari influencer.

Singkatnya, jika memang mencari informasi seputar kesehatan pastikan influencer yang diikuti memiliki pendidikan memadai dan memiliki kapabilitas dalam dunia kesehatan. Begitupun soal perpolitikan yang mudah digoreng. Bagaimana menurutmu Comms?

Harian Kompas Internship Program Batch 1 - 2025

Informasi magang di Harian Kompas Internship Program Batch 1 -2025 

Pendaftaran: 21 November 2024 – 8 Desember 2024

Posisi:

  1. Editorial (Journalist, periset foto, videgrapher, motiongrapher, editorial illustration, infographic designer, social media-YouTube, Secretary & admin)
  2. Business (Digital marketing, growth marketing, brand partnership, social media assistant, videographer-PBK, graphic designer-PBK, graphic designer-marchandise)
  3. Research and Development (Research assistant, content development, book copyeditor, book designer)
  4. Technology (Software engineer, UI/UX designer)
  5. Human Resources (HR generalist & employer branding, software engineer)

Informasi selengkapnya:

https://www.linkedin.com/posts/harian-kompas_theinternkompas-multimediamencerahkan-activity-7265544193056358400-ddrm

 

 

gender equality

Gender equality is fundamentally a human right. It means that all individuals regardless of their gender, race, or class should have equal opportunities, rights, and dignity in society. Beyond being a moral obligation, gender equality is essential for creating peaceful communities, unlocking human potential, and improving lives. In today’s digital era, social media has emerged as one of the most powerful tools for promoting gender equality.

Social media provides a platform for individuals to share their stories and experiences, which fosters advocacy, raises awareness, and drives systemic change. Its global reach and accessibility have contributed to significant shifts in how gender equality is perceived and addressed around the world.

Social media plays a significant role in promoting gender equality by offering a platform for marginalized groups.  For example, hashtags like #HeForShe and #EqualPay have sparked widespread discussions and mobilized action worldwide. Instagram, Twitter, and TikTok enable users to share personal experiences of discrimination and success stories, amplifying diverse voices.

For instance, the #MeToo movement, which originated in Hollywood, became a global phenomenon that exposed systemic harassment and discrimination across industries, including sports, media, and academia. It not only encouraged survivors to share their stories but also led to changes, such as stricter workplace harassment policies in countries like the United States, India, and France. Similarly, the #HeForShe campaign launched by UN Women encouraged men to take an active role in advocating for gender equality and challenging traditional gender norms.

Social media makes a significant contribution to gender equality, but it also has risks. One major issue is misinformation. When false information spreads, it can create confusion and harm the cause of gender equality. Also, insensitive posts can reinforce stereotypes or make light of serious issues, which can hurt people’s understanding of gender issues. For instance, false claims about gender pay gaps or exaggerated statistics on women’s participation in politics can undermine efforts for equality. In some cases, such misinformation is intentionally spread by groups opposing gender rights movements. This creates mistrust and diverts focus from real issues.

Another critical challenge is the prevalence of online harassment and hate speech. Platforms like Instagram and Twitter often become breeding grounds for trolls who target individuals advocating for gender equality. Survivors of gender-based violence, in particular, face threats, victim-blaming, and silencing tactics that discourage them from speaking out. For example, many women who share their experiences with harassment or assault online report receiving abusive comments, which can retraumatize survivors and deter others from joining the conversation.

To address these challenges, a multi-faceted approach is required:

  1. Platform Responsibility: Social media companies must take greater responsibility in moderating content. Implementing stricter policies against hate speech, increasing transparency in algorithm design, and promoting educational campaigns can create a safer online environment.
  2. Government Regulation: Governments can play a role in regulating online harassment by enacting and enforcing laws that protect individuals from cyberbullying, hate speech, and gendered abuse.
  3. Community Support: Encouraging online communities to support marginalized voices and report abusive behavior can help build a more inclusive digital space. Initiatives that celebrate positive narratives and allyship can shift othe nline discourse in a constructive direction.

Despite challenges posed by online harassment, and misinformation social media remains a vital tool for empowering people, allowing them to share their experiences and advocating for their rights. Ultimately, Its potential to unite people and challenge societal norms makes it essential for achieving gender equality.

 

References:

 

Written by: Thrya Abdulraheem Motea Al-aqab

Edited by: Meigitaria Sanita

Pengabdian Dosen Ilmu Komunikasi UII: Bagaimana Cara Membuat Konten di Media Sosial yang Menarik dan Viral?

Dua dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII yakni Ratna Permata Sari, S.I.Kom., M.A, dan Nadia Wasta Utami, S.I.Kom., M.A melakukan pengabdian masyarakat di TBM Gubug Pintar, Semanu, Gunung Kidul, Yogyakarta pada 26 Oktober 2024.

Menggandeng LSM Erat Indonesia, kedua dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII fokus terhadap pelatihan manajemen dan pembuatan konten di media sosial.

Sebagai informasi, Erat Indonesia merupakan LSM yang bergerak pada perlindungan, advokasi, dan treatment lansia. Diinisiasi sejak tahun 2020, Erat Indonesia masih terfokus di daerah Wonosari dan Bantul karena kapasitas SDM yang masih terbatas. Tercatat volunteer yang tergabung sekitar 20 hingga 30.

Artinya, perlu banyak SDM khususnya kaum muda dalam mendukung kegiatan kemanusiaan tersebut. untuk menyelsaikan persoalan tersebut perlu dilakukan kampanye sosial di media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lansia.

Sehingga Prodi Ilmu Komunikasi UII berusaha mengurai permasalahan dengan tawaran memberi pelatihan kepada Erat Indonesia terkait manajemen dan pembuatan konten di media sosial.

Manajemen Media Sosial

Pelatihan pertama diawali oleh materi dari Nadia Wasta Utami yakni Manajemen Media Sosial. Sebagai dosen praktisi pemasaran, beliau menyampaikan bagaimana cara membuat perencanaan dan pengelolaan media sosial.

“Saya memberi pengantar terkait media yang diperlukan dalam pemasaran juga terkait dengan manajemen sosial medianya,” ujarnya.

Pengabdian

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, Nadia Wasta Utami, S.I.Kom., M.A

“Kemarin itu seperti training for trainer untuk para pengurus Erat Indonesia, karena pengelolanya banyak dari mahasiswa salah satunya salah satunya dari UGK, beberapa ibu-ibu volunteer dari Erat Indonesianya juga hadir. Yang menarik tempat acaranya di TBM Gubuk Pintar di Semanu Gunung Kidul. YTBM ini punya pengelola dan volunteer mereka juga turut hadir sehingga pesertanya sangat beragam dari mahasiswa, pengelola Erat Indonesia dan Pengelola,” tambahnya.

Sebagai praktisi pemasan media sosial di UII, beliau menekankan bahwa dalam pemasaran khususnya di media sosial value menjadi komponen penting yang harus ditampilkan di media sosial. Sehingga memberikan pemahaman terkait value dari Erat Indonesia adalah concern utama.

“Namanya pemasaran sosialisasi dengan value itu macam-macam medianya salah satunya sosial media. Dan sekarang semuanya sudah menggunakan sosial media maka kita perlu tau bagaimana cara mengelola sosial media dengan baik dan mebuat konten yang menarik.” Tandasnya.

Pelatihan Pembuatan Konten

Usai pemaparan materi pertama, dilanjutkan dengan dengan pelatihan dari Ratna Permata Sari, S.I.Kom., M.A yakni Pelatihan Pembuatan Konten Menggunakan Smartphone.

“Jangan cuma jadi konsumen atau pengguna (media sosial) tapi juga menjadi produsen (kreator konten),” ujarnya membuka diskusi.

Pengabdian

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, Ratna Permata Sari, S.I.Kom., M.A

Beliau memberi contoh cara membuat konten sederhana, dan yang terpenting bagaimana konten tersebut dijangkau oleh banyak pihak hingga viral.

“Bikin foto dikasih lagu (sedang viral) saja,” tambahnya.

Dinamika dan regulasi media sosial sangat cepat dan tidak terduga, sehingga pengguna perlu beradaptasi dengan cepat. Jika beberapa bulan sebelumnya konten kreator fokus mencari banyak pengikut, tren terkini justru berbeda.

“Jadi kalau dulu orang itu berbondong-bondong ingin mendapat banyak follower biar enggagement tinggi tapi kenyataan saat ini untuk dapat itu lebih kepada mengikuti algoritma untuk bisa viral,” ungkapnya.

Karena viral tidak mampu dipresdiksi, sebagai penutup, beliau memberikan tips agar konten yang diproduksi bisa menjangkau banyak pihak.

“Mengikuti algoritma, biasanya dengan kaitan lagu yang sedang populer. Kedua mengikuti isu. Sebenarnya FYP dan viral bisa dapat dikatakan lebih ketika untung-untungan kembali karakteristik akun masing-masing. Tiap orang punya masing-masing kekuatan karakter konten apa. Sehingga viral dan tidak viral hanya dampak.” Pungkasnya.

Instagram

Sepekan terakhir kampanye poster All Eyes di Instagram sukses membawa netizen ramai-ramai merepost ulang di story masing-masing. Mulai dari konflik internasional All Eyes on Rafah dan disusul All Eyes on Papua.

Seruan All Eyes on Rafah pertama kali diungkapkan pada Februari 2024 lalu oleh Rick Peeperkorn Direktur Kantor Wilayah Palestina di Orrganisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ungkapan itu muncul pasca Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menginstruksikan evakuasi ke Rafah menjelang penyerangan. Sayangnya pada 26 Mei 2024 serangan melalui udara mengakibatkan kebakaran hebat di kamp pegungsian hingga menewaskan 45 korban. Serangan tak berhenti dan berlanjut hingga beberapa hari setelahnya.

Sontak sejak 28 Mei 2024, seruan All Eyes on Rafah mencuat di X (Twitter) dan trending sehari setelahnya hingga mencapai 900 ribu lebih tagar tersebut. Sementara di Instagram lebih viral lagi, poster yang dikreasikan lewat AI itu mencapai 47 juta lebih dibagikan.

Kesuksesan lain disusul oleh All Eyes on Papua, isu lama itu kembali disorot pasca masyarakat Awyu di Boven Digul Papua Selatan dan Suku Moi di Sorong Papua Barat Daya melakukan aksi protes atas izin pengalihan hutan sebagai Perkebunan sawit oleh PT Indo Asiana Lestari di Gedung Mahkamah Agung Jakarta pada 27 Mei 2024. Narasi “separuh luas Jakarta” menjadi menggema mengiringi poster All Eyes on Papua. Hutan tak hanya soal tanah dan pohon, bagi masyarakat Papua hutan adalah sumber kehidupan bernilai budaya. Tak hanya akan kehilangan sumber penghidupan, Perkebunan sawit yang akan digarap pada 36 ribu ha turut menyumbang emisi 25 juta ton CO2.

Mengapa Bisa Viral?

Dari kedua kasus tersebut, tingkat keviralan All Eyes on Papua bisa dikatakan sukses menyamai All Eyes on Rafah. Dalam skala nasional saja mampu mengajak lebih dari 2,8 juta pengguna Instagram membagikan isu lingkungan yang cenderung hanya menjadi concern beberapa pihak.

Menurut dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, Nadia Wasta Utami, S.I.Kom., M.A. terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keviralan dua isu tersebut. Pertama terkait fitur yang menjadi penunjang di Instagram yakni Add Yours yang berfungsi untuk membuat rantai konten stories.

“Sosial media dengan beragam fiturnya sangat memudahkan sebuah isu itu menyebar. Fitur yang memudahkan orang dan membuat kita tau siapa saja teman kita yang menggunakan akan mentrigger akhirnya kita ikutan,” jelasnya.

Rantai konten stories yang tak terputus ini juga diikuti dengan sematan-sematan link dan narasi yang semakin membuat netizen merasa relate dengan isu dalam narasi All Eyes.

“Misal fitur Add Yours, fitur menyematkan tautan/link, fitur share ke sosmed kalau sudah mengisi petisi, fitur tagging supaya tersebar ke orang-orang yang kita mau. Terutama jika isu tersebut relate dengan banyak orang maka sosial media akan membuat berita itu tersebar ke circle tertentu lalu disebarkan lagi dan lagi dan lagi sampai kemudian menjadi yg kita sebut sbg viral (penyebaran seperti virus). Ini berkaitan juga dengan bagaimana Engagement rate itu naik,” tambahnya.

Tak hanya soal fitur, pengetahuan terhadap isu juga turut mempengaruhi keviralan. Ditambah pengguna Instagram didominasi oleh Gen Z dan Milenial dengan presentase lebih dari 60 persen. (Data Statista 2023)

“Bagaimana pengguna sosmednya sendiri yang sekarang paham atau tidak, mengerti betul ataupun hanya sekedar tau, ketika ada suatu isu yang itu ramai dibicarakan, mereka akan ingin ikut membicarakan hal tersebut. Istilahnya FOMO/fear of missing out. Karena ketika suatu isu itu banyak orang bicarakan, maka netizen akan merasa “keren” atau merasa up to date ketika ia juga ikut membincangkan atau dalam hal ini ikut me-repost, ikutan fitur add yours, ikutan petisi, ikut post hal yang sama. Sebaliknya mereka akan merasa “tertinggal” jika tidak ikutan tren yang sedang ramai dibicarakan. Dan itu untuk kalangan GenZ terutama menjadi suatu ketakutan “fear” kalau tidak tahu, tidak terlibat, dan tidak ikutan apa yang orang lakukan pada isu tersebut,” ujarnya.

Viral di Media Sosial Membawa Perubahan?

Di Indonesia fenomena No Viral No Justice awalnya adalah bentuk sindiran netizen kepada Polri yang dirasa ogah merespon laporan dari masyarakat. Harapannya dengan fenomena tersebut pihaknya menjadi lebih profesional. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menjadikan suatu isu tersebut viral di media sosial.

Sosial media menjadi ruang menyegarkan pembawa perubahan, namun menurut Nadia berbagai kemungkinan bisa terjadi. Netizen perlu memahami secara detail terkait isu yang tengah mencuat agar bijak dalam merespon.

“Jadi, apakah sosial media bisa bawa perubahan? Ini sudah banyak sih kasusnya bahwa isu yang berawal dari sosial media ternyata bisa membawa dampak pada kehidupan nyata. Dampak bisa baik, bisa buruk tentu saja. Namun yang perlu ditekankan untuk kita pengguna sosmed di sini adalah, ketika ada suatu isu/ tren tertentu, ada baiknya kita cari tahu dulu, pahami betul-betul apa yang terjadi,” jelas Nadia.

Tidak semua konten yang tersebar di media sosial selalu benar, jika hanya Fomo bisa jadi apa yang dibagikan pengguna akan merusak reputasi individu bahkan memicu konflik di ruang digital.

“Jadi tidak hanya sekadar ikut-ikutan karena takut ketinggalan. Karena bisa jadi apa yang ramai di belum tentu benar adanya. Apa yang diamini oleh banyak orang tidak selalu merupakan hal yang sebenarnya. Dan harus semakin berhati-hati karena kita kini hidup dalam gelembung fakta realita  semu yang ditentukan oleh algoritma sosial media,” tandasnya.

Penulis: Meigitaria Sanita

Kuliah umum

Media Sosial dan Masa Depan Kemanusiaan menjadi tajuk pada pelaksanaan Kuliah Umum Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (UII) pada 27 April 2024. Topik ini dipilih karena memiliki urgensi bagi kehidupan di masa mendatang. Secara sadar atau tidak, media sosial telah mengubah banyak hal termasuk dalam preferensi seseorang terhadap apapun termasuk politik.

Materi kuliah umum ini disampaikan oleh Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII yang fokus pada kajian Media Policy, Comparative Media System, Public Media and Journalism, serta Media Activism.

Sebelum kuliah umum dimulai Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si. sebagai Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset pada sambutannya menyampaikan terkait bagaimana media sosial tak cukup diimani dampak positifnya saja. Melainkan juga bagaimana berfikir kritis terhadap perkembangan teknologi digital dan bagaimana menyelesaiakan berbagai persoalan yang terjadi.

Sementara itu, sudah saatnya bagi tugas institusi pendidikan untuk terus memberi wadah saling belajar dan membuka diri demi masa depan kemanusiaan yang lebih baik

“Begitu dahsyatnya perpecahan polemik yang terjadi di media sosial masing-masing karena sudah terkungkung oleh sudut pandang masing-masing. Tentunya kita di dunia akademik ini harus membuka diri, membuka pemikiran kita bahwa suatu masalah bisa dilihat dari berbagai sisi,” ujarnya saat membuka Kuliah Umum Pascarjana, di Ruang Teatrikal Lantai 2, Gedung Kuliah Umum Dr. Sardjito UII.

Dipandu oleh Dr. Herman Felani, S.S., M.A. kuliah umum itu dimulai dengan statement yang cukup menggugah mahasiswa.

“Orang mengakses media sosial itu seperti dopamine, ngeposting sesuatu nunggu di-like, dikomen kalau engga nanti dia engga bahagia akhirnya generasi milenial banyak yang stres. Kalau begini masa depan kemanusiaan apakah bisa terwujud dengan sesuai harapan kita?” ujarnya.

Menjawab keresahan tersebut Prof. Masduki menyempaikan materi Media Sosial dan Dehumanisasi. Secara umum beliau menjelaskan dua perspektif terkait media sosial yakni digital optimist yang memandang perkembangan ini adalah peluang besar yang bisa dimanfaatkan secara maksimal. Kedua digital pesimis, bagaimana sebagai subjek pengguna tak hanya percaya dengan peluang namun percaya bahwa manusia adalah objek yang dimanfaatkan oleh platform.

Lebih dalam, beliau memaparkan bagaimana media sosial dalam kehidupan sosial politik mampu mengubah persepsi seseorang secara masif. Terbukti pada sepuluh tahun terakhir, akibat media sosial politik di Indonesia sangat mudah dinormalisasi.

“Medsos bukan penyubur demokrasi saat ini tapi pengubur demokrasi,” ujarnya.

Situasi mencekam terjadi di media sosial pada tahun 2017 terkait polarisasi politik pilkada DKI, hingga normalisasi politik dinasti Jokowi pada Pemilu 2024.

“Terjadi di Indonesia terjadi fabrikasi terhadap slogan Gemoy. Orang yang tadinya keras, militer, tiba-tiba di medsos isinya joget-joget dan anda suka mungkin bukan anda tapi keluarga kita jadi ini disinformasi,” ujarnya

“Saya enggak bicara politiknya, tapi media sosial membuat kita menormalkan yang tidak normal. Mungkin pak Jokowi tidak keliru sekali tapi orang yang berbisnis dengan media sosial, free rider orang ikut meramaikan begitu asal dia bisa klaim subcribernya berapa, viewersnya berapa akhirnya dapat duit,” tambahnya.

Demi masa depan manusia yang lebih baik, ada tiga solusi yang dirangkum oleh Prof. Masduki, pertama pendekatan regulasi ala Eropa: digital service act, digital citizenship act, publisher right, anti disinformation act; kedua, pendekatan akademik mendorong fakultas hukum dan sosbud atau isipol untuk mengkaji digital transformation and human right issues; ketiga pendekatan kultural: literasi digital dalam spirit kedaulatan digital.

Selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=Y1aiZkuG8Z8

 

Penulis: Meigitaria Sanita

Aplikasi

TikTok dan CapCut tercatat sebagai aplikasi yang paling banyak diunduh oleh masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2023. Data yang dirilis oleh Business of Apps sebanyak 67,4 juta kali TikTok telah diunduh dan CapCut sebanyak 53,9 juta kali.

Secara umum TikTok merupakan media sosial berbasis video pendek sementara CapCut adalah aplikasi yang menunjang untuk edit video, keduanya berada di bawah naungan ByteDance. Lantas mengapa aplikasi-aplikasi tersebut sangat diminati oleh masyarakat Indonesia?

Indonesia memang menjadi target market paling menjanjikan untuk urusan ini, Business of Apps juga melaporkan masyarakat Indonesia menghabiskan waktu 5,7 jam dalam sehari untuk menggunakan aplikasi mobile. Hal ini membuat pertumbuhan ekonomi mobile Indonesia sebagaiyang tercepat di dunia.

Pengguna yang didominasi Gen Z usia 18-24 tahun menghabiskan banyak waktunya untuk mengakses media sosial dan aplikasi edit foto dan video. Sehingga sangat relate jika disandingkan dengan tingginya jumlah unduhan TikTok dan CapCut.

Mengutip data yang dikumpukan oleh Databoks Katadata, per Januari 2024 pengguna aktif TikTok mencapai 1,56 miliar. Dengan popularitas ini pendapatan TikTok di Indonesia mencapai $34 juta. Sementara CapCut di tahun 2022 telah menjadi aplikasi dengan unduhan terbesar secara global yakni 357 juta kali.

Salah satu editor video di Laboratorium Ilmu Komunikasi UII, Iven Sumardiyanto, S.I.Kom., M.I.Kom, menyebut jika kedua aplikasi ini saling mendukung dan relatif memudahkan penggunanya karena fiturnya yang cukup lengkap.

“Konten di TikTok itu sangat menghibur dan unik-unik. Sehingga penggunanya menjadi terinspirasi untuk memproduksi video yang sedang tren juga. Sementara untuk CapCut sebagai aplikasi edit video yang gratis memiliki template yang cukup variatif tinggal put in put out. Sound efeknya juga bagus (re: jedag-jedug), kemudahan lainnya tak perlu buka laptop,” ujarnya.

Faktor lain yang sangat berpengaruh tentu jaringan internet di Indonesia yang sudah cukup luas. Jaringan 4G telah menjangkau 97 persen wilayah Indonesia sementara 5G mencapai 15 persen.

Menurut laman Up Stream Marketing, terdapat beberapa alasan mengapa aplikasi tersebut sangat populer. Pertama konten pendek dan mudah dikonsumsi, durasi pada konten TikTok maksimal berdurasi 3 menit dan dilengkapi mode gulir tanpa akhir.

Kedua, baik TikTok maupun CapCut memang ditujukan untuk semua pengguna. Di TikTok memiliki komunitas khusus yang mencakup semua jenis hobi, gaya hidup, dan hiburan. Sementara CapCut, adalah aplikasi yang ramah pengguna dan tak membutuhkan skill khusus untuk mengaplikasikannya.

10 Aplikasi Paling Banyak Diunduh Tahun 2023

Tak hanya TikTok dan CapCut, beberapa aplikasi yang telah banyak diunduh oleh masyarakat Indonesia sepanjang 2023 adalah aplikasi yang dinaungi Meta yakno Facebook dan Instagram, berikut data selengkapnya.

  1. TikTok: 67,4 juta
  2. CapCut: 53,9 juta
  3. Facebook: 52,8 juta
  4. Instagram: 50,6 juta
  5. Shopee: 42,5 juta
  6. WhatsApp: 38,6 juta
  7. DANA: 33 juta
  8. WhatsApp Business: 28,1 juta
  9. GoTube: 26 juta
  10. SHAREit: 25,5 juta

Itulah deretan aplikasi mobile yang populer dan paling banyak diunduh oleh masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2023. Apakah kamu salah satu pengguna deretan aplikasi tersebut Comms?

 

Penulis: Meigitaria Sanita

Friendster

Salah satu media sosial yang sempat menjadi idola tahun 2000an yakni Friendster kini kembali lagi. Tercatat hingga tahun 2011 pengguna Friendster mencapai 115 juta pengguna, sayangnya platform ini resmi ditutup tahun 2015. Namun di tahun 2024 nenek moyang media sosial bangkit lagi. Hingga hari ini, 30 januari 2024 sudah ada antrean lebih dari 131 ribu yang ingin kembali mencoba mendaftar.

Jika melihat tren pengguna media sosial saat ini telah didominasi oleh Gen Z sebut saja Facebook dari 198 juta pengguna di Indonesia lebih dari 60% penggunanya adalah Gen Z, begitupun dengan TikTok serta Instagram. Namun, akankah Gen Z tertarik dengan Friendster?

Mungkin bagi Gen Z tak cukup familiar dengan Friendster, berikut ulasan sedikit terkait media sosial yang sempat mati suri. Media sosial asal Filipina ini mulai berdiri sejak 2001 oleh Jonathan Abrams. Dalam platform ini pengguna dapat mengirim pesan, menulis komentar, memposting, hingga berbagi konten.

Nama Friendster berasal dari kata yakni Friend yang berarti teman dan Napster yang artinya fenomena. Puncak kesuksesannya pada tahun 2008 dengan pengguna bulanan sekitar 37,1 juta membawa media sosial ini mendapat suntikan dana lebih dari 50 juta dolar.

Lima tahun sebelumnya pada 2003 Google sempat ingin membeli Friendster seharga 30 juta dolar namun tawaran tersebut ditolak. Hingga akhirnya popularitas Friendster meredup pasca kemunculan Facebook. Media sosial bikinan Mark Zuckerberg terus melakukan modifikasi hingga memenangkan pasar.

Akankah ada kejutan menarik yang akan dibawa Friendster setelah come back, pada laman resminya tertulis “A NEW ERA OF PERSONALIZED NETWORKING” disusul dengan “Bringing it Back to the People”.

Nampaknya Friendster telah belajar dari kegagalan masa lalunya, hingga meyakinkan dengan kalimat persuasif “Temukan kembali pesona era awal jejaring sosial, yang kini diremajakan dengan sentuhan kontemporer. Friendster lebih baik dari sebelumnya dan untuk semua orang”.

Salah satu pengguna lawas Friendster yakni Putri Asriyani mengaku ingin mencoba dan bernostalgia dengan media sosial yang dulu membawanya berselancar mencari kenalan baru.

“Boleh (mencoba menggunakan) ingin bernostalgia. Dulu sekitar tahun 2007 pakai, di Friendster yang aku lakukan adalah membuat profil, upload foto hampir sama seperti facebook tapi lebih nyaman pakai facebook. Ajang chat cari kenalan, terus tukeran nomor HP. Kendalanya internet saat itu tidak seperti sekarang, harus ke warnet dulu,” ujarnya.

Tak hanya Putri, sambutan hangat juga datang dari pengguna lawas lainnya yakni Pambudi Wicaksono yang telah mendaftar dalam antrean.

“Iya aku sudah daftar Friendster,” ungkapnya.

Jika pengguna lawas telah menanti ingin bernostalgia, bagaimana dengan Gen Z? Hingga saat ini belum ada data atau survei terkait ketertarikan Gen Z terkait apakah inggin mencoba menggunakan Friendster.

Namun salah satu Gen Z generasi awal yakni Ajeng Putri Andani menyebut belum tertarik untuk mencoba daftar karena telah memiliki deretan media sosial di gadgetnya.

“Enggak tertarik, sosmedku terlalu banyak,” tandasnya.

Namun jawaban tersebut belum mampu mewakili suara Gen Z terkait hal ini. Lantas bagaimana denganmu Comms akankah tertarik menjajal menggunakan Friendster?

 

Penulis: Meigitaria Sanita