Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Lolos Program Pengabdian Internasional di Malaysia

Peran mahasiswa sebagai agent of change ditunjukkan oleh Muhammad Alfarezi Fadilah dalam keikutsertaannya pada program pengabdian tingkat internasional. Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UII tersebut lolos dalam penjaringan yang dilakukan oleh Indonesian Youth Action beberapa waktu lalu. Pengabdian berlangsung pada 10 hingga 14 Juni 2026 di Malaysia dan Singapura.

Indonesian Youth Action merupakan lembaga yang bergerak di bidang pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi pemuda dan berfokus pada pembangunan keberlanjutan di dalam dan di luar negeri.

Alfarezi dalam wawancaranya menyebut kegiatan pemberdayaan yang ia lakukan berfokus pada bidang sosial dan edukasi. Saat di Malaysia, ia dan tim berkesempatan mengunjungi sekolah untuk anak Indonesia di Johor Bahru, yakni Sanggar Bimbingan Amin Sungai Besi Indah dan Action Youth Garage di Bandar Baru Bangi. Selain itu, ia dan tim juga mendampingi anak-anak berkeliling Singapura untuk memahami perbedaan budaya Malaysia dan Singapura.

“Di Johor Bahru, membantu pelaksanaan program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, berkolaborasi dengan peserta dari berbagai daerah, serta ikut menyusun dan menjalankan kegiatan yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” ucapnya.

Keikutsertaannya dalam program ini dilatarbelakangi oleh keinginan dalam pengembangan diri serta peran dan kontribusi secara nyata kepada masyarakat dan anak-anak Indonesia yang berada di Malaysia. “Untuk memperluas wawasan global, mengembangkan kemampuan diri, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan anak sekolah yang ada di sana,” tambahnya.

Melalui kesempatan mobilitas internasional ini, Alfa berharap mampu meningkatkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan internasional.

Meski demikian, tak semua hal terasa mudah. Ada tantangan dalam proses adaptasi di tengah perbedaan budaya, bahasa serta cara berkomunikasi. Meski demikian, semua teratasi dengan bersikap terbuka, menghargai perbedaan, hingga berinisiatif tinggi dalam setiap kegiatan yang berlangsung.

“Pelajaran yang ingin saya bagikan kepada mahasiswa lain yang tertarik mengikuti program pengabdian internasional adalah jangan ragu untuk keluar dari zona nyaman dan mencoba pengalaman baru. Program seperti ini bukan hanya tentang bepergian ke luar negeri, tetapi juga tentang belajar memahami perbedaan budaya, membangun jaringan pertemanan internasional, serta mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan kerja sama tim,” ucap Alfa.

“Melalui program pengabdian internasional, kita dapat melihat berbagai perspektif baru dan menyadari bahwa kontribusi sekecil apa pun dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan baik, tingkatkan kemampuan beradaptasi, dan miliki semangat untuk belajar dari siapa saja. Pengalaman yang diperoleh akan menjadi bekal berharga bagi pengembangan diri, baik dalam dunia akademik maupun kehidupan profesional di masa depan,” tandasnya.

Ask the Expert: Demo di Jalanan Masihkah Diperlukan?

Gelombang demonstrasi “Reformasi Jilid 2” terus bergulir sepanjang bulan Juni 2026. Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menyuarakan berbagai aspirasi atas regulasi pemerintah yang dinilai “bobrok”. Emosi memuncak dipicu melemahnya rupiah yang mencapai Rp. 18.000 per 1 USD hingga korupsi bernilai triliunan rupiah dari proyek makan bergizi gratis (MBG).

Selain turun ke jalanan, masyarakat turut aktif mengadvokasi isu-isu tersebut di media sosial. Sebenarnya, jika di media sosial suara warga begitu nyaring, apakah aksi demo masih efektif?

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Puji Rianto, yang spesifik mendalami kajian Komunikasi Politik dan Regulasi Media, menyebut bahwa demonstrasi dan turun ke jalan memegang peran krusial dan tidak tergantikan.

“Demonstrasi akan tetap menjadi sarana efektif untuk mengartikulasikan apa yang menjadi kepentingan dan menyampaikan aspirasi kita,” ucapnya.

Menurutnya, demo di jalan dan advokasi di media sosial bukanlah sebuah kompetisi atau perbandingan semata, melainkan sebuah siklus. Media sosial berperan sebagai ruang advokasi untuk membangun narasi, sementara demo adalah penegakan narasi ke dalam sistem politik.

“Perubahan itu tidak mungkin hanya melalui kampanye di media sosial, karena tujuan dari kampanye adalah gerakan perubahan, tidak mungkin hanya dalam wacana. Tapi wacana akan berimbas pada tindakan perilaku,” ungkap Puji Rianto.

Mengenai efektivitas demonstrasi, nyatanya terbukti dari respons aparat yang justru diturunkan dengan jumlah masif, bahkan melebihi masa aksi. Hal ini membuktikan bahwa negara ketakutan terhadap demonstrasi.

“Demonstrasi tetap efektif, buktinya aparat selalu diturunkan dalam jumlah banyak, jauh lebih banyak kadang dari demonstran. Itu berarti mereka takut sekali dengan demonstrasi,” tambahnya.

Demo menjadi langkah terakhir masyarakat ketika jalur santun gagal, terutama soal kritik kebijakan yang tak beretika dan jauh dari keberpihakan kepada rakyat. Selain itu, pemerintah jarang memberi respons atas aspirasi yang disampaikan dengan bahasa santun.

“Demonstrasi menjadi penting karena pemerintah tidak pernah merespons dengan cukup baik apa yang disampaikan dengan bahasa yang santun seperti yang mereka harapkan. Mereka selalu menekankan kepada kita kalau menyampaikan sesuatu itu beretika. Memangnya seluruh kebijakan mereka beretika? Tidak ada,” tegas Puji Rianto.

Contoh konkret yang terjadi di Indonesia: kritik keras soal MBG yang tak pernah digubris. “Salah satu pandangan soal etika, misalnya utilitarianisme, di dalam pandangan utilitarianisme, kebijakan yang baik harus memberi manfaat bagi paling banyak orang. Sekarang MBG itu kira-kira kalau dihitung secara statistik menguntungkan lebih banyak orang atau lebih sedikit orang dan para analis mengatakan MBG menguntungkan lebih sedikit dibandingkan dengan menguntungkan banyak orang,” tandasnya.

Penulis: Meigitaria Sanita

Ask the Expert Bagaimana Batasan Etis Penggunaan AI untuk Riset di Dunia Akademik

Pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam beberapa tahun terakhir cukup signifikan dalam membantu tugas akademik, khususnya di dunia riset. Sayangnya, batas etis penggunaannya masih cukup buram. Berbagai pelanggaran etis terjadi atas penggunaan AI, seperti laporan dari Antara pada Mei 2026 terkait dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset oleh peserta asal Indonesia dalam konferensi internasional “International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD)” di Kopenhagen, Denmark.

Kasus tersebut dinilai menodai integritas ilmu pengetahuan hingga menciderai kredibilitas karya ilmiah Indonesia di forum internasional. Sontak, berbagai pihak mengecam praktik pelanggaran etis tersebut.

Sejak peluncuran Ai berbasis LLM seperti ChatGPT, tingkat penggunaan di kalangan peneliti juga meningkat. Data yang dipublikasikan di laman Human-Centered Artificial Intelligence Stanford University tahun 2024 menyebutkan 17,5 persen ilmu komputer dan kajian serupa ditulis dengan bantuan AI. Hal ini menuai sorotan soal perlunya transparansi terhadap penggunaan AI.

Desmalinda, dosen di Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sesi Ask the Expert bulan Juni 2026 merespon fenomena penggunaan AI dalam ruang akademik, baginya sah-sah saja dosen dan mahasiswa menggunakan AI sebagai alat untuk mengelaborasi ide. Tujuannya tentu

“Dalam konteks akademik lagi-lagi either itu dosen atau mahasiswa menggunakan tools ini sebagai alat yang digunakan untuk membantu mengelaborasi ide atau mungkin membantu kita memahami fenomena menjadi konkret lagi,” ucap Desmalinda.

Ia menambahkan bahwa penggunaan AI secara bijak mampu mengefektifkan kerja-kerja akademik, misalnya dalam pencarian referensi ilmiah. Meski demikian, Desmalinda menegaskan untuk melakukan pengecekan berulang.

“Saya sering sekali menggunakan AI namanya consensus dimana itu memudahkan kita dalam mencari referensi berbasis ilmiah,” tambahnya.

Di Indonesia sendiri, belum ada aturan berbasis undang-undang yang secara hukum berisi aturan penggunaan AI dalam konteks akademik. Sejauh ini, hanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Kementerian untuk menyertakan transparansi dan bebas plagiasi dalam hal penulisan hingga publikasi ilmiah.

Dalam SKB 7 kementerian ini menegaskan bahwa AI digunakan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan untuk menggantikan proses berpikir siswa ataupun melakukan kecurangan akademik, termasuk plagiarisme.

“Kalau aturan belum ada berbasis undang-undang yang secara resmi memang bisa digunakan untuk basis hukum ketika ada pelanggaran. Tapi dalam konteks penggunaan AI itu masih berbasis Surat Keputusan Bersama dari 7 kementerian. Aturannya masih berbasis menyertakan transparansi,” tandasnya.

Penulis: Meigitaria Sanita

Laboratorium Palestina: Membaca Konflik Palestina sebagai Ladang Bisnis Global

Narasi yang selama ini kita baca dan ketahui soal Palestina dan Israel adalah konflik perebutan wilayah. Namun, fakta menarik justru datang dari buku Laboratorium Palestina yang ditulis oleh Antony Loewenstein. Palestina menjadi ruang atau laboratorium untuk menguji teknologi persenjataan sebelum dipasarkan ke seluruh dunia. Buku ini mengajak kita melihat sisi konflik di Palestina sebagai ladang bisnis global.

Desmalinda, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII dalam sesi Booktalk pada 10 Juni 2026 menyebutkan bahwa industri persenjataan bagi Israel adalah penunjang ekonomi yang cukup dominan. Bahkan nilai investasi dalam sektor ini lebih tinggi dibandingkan dengan industri di sektor tradisional. Sehingga tak heran jika ratusan ribu warga Israel menggantungkan hidupnya di sektor industri militer ini.

“Yang paling mengejutkan dari buku ini adalah ketika Antony Loewenstein menunjukkan bahwa industri persenjataan bagi Israel bukan sekadar sektor ekonomi biasa, melainkan bagian yang sangat penting bagi keberlangsungan negaranya. Saking pentingnya, bahkan ada ungkapan yang cukup terkenal, bahwa ‘Israel mengabaikan produksi jeruk demi granat tangan,” sebut Desmalinda.

Dari data yang disampaikan, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertahanan dan keamanan ini mencapai 300 perusahaan multinasional dan 6.000 perusahaan rintisan. Namun, Desmalinda menekankan masih banyak data yang dirahasiakan.

“Banyak datanya dirahasiakan pemerintah Israel. Angka pastinya memang sulit diketahui,” tambahnya.

Makna dari laboratorium merujuk pada kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sistematis. Laboratorium bukan istilah netral, ini adalah konotasi objektifikasi yang memperlakukan kehidupan di Palestina sebagai bahan uji coba, termasuk dalam memperlakukan manusia dan tanah.

Argumen utama Loewenstein menyebutkan bahwa berbagai teknologi militer dan pengawasan yang telah diuji coba di Palestina dipasarkan dengan label “battle-tested” atau “sudah teruji dalam pertempuran” sehingga memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Label “battle-tested” adalah marketing atas darah, yang artinya keberhasilan teknologi diukur dari seberapa efisien teknologi membunuh, melacak, bahkan menekan warga Palestina. Bahkan Israel bangga menjadikannya sertifikasi kualitas produknya.

Desmalinda juga menambahkan bahawa label itu memainkan peran penting bagi Israel yang kini menjadi pemain global yang sukse.

“Nah, cap ‘teruji oleh IDF’ inilah yang membuat perusahaan-perusahaan keamanan Israel mampu menjadi pemain global yang sangat sukses. Menurut Loewenstein, laboratorium Palestina pada akhirnya bukan hanya menjadi bagian dari konflik, tetapi juga menjadi aset ekonomi dan keunggulan kompetitif bagi industri pertahanan Israel,” ucapnya.

“Melalui ekspor rudal, drone, teknologi siber, dan perangkat surveilans, Israel berhasil menjalin hubungan keamanan dengan banyak negara dan menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya. Karena itu, buku ini mengajak kita melihat bahwa konflik bukan hanya soal politik dan ideologi, tetapi juga berkaitan dengan teknologi, bisnis, dan ekonomi global yang sangat besar,” tandasnya.

 

Penulis: Meigitaria Sanita

Inspiratif! Mahasiswa Ilmu Komunikasi UII Raih Juara 3 MSQ Tingkat Nasional

Arvin Muhamad Nizar, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2025, sukses meraih juara 3 tingkat nasional dalam kompetisi Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) di event Harlah UPTQ UNISBA ke-18, Universitas Islam Bandung, pada 1 Juni 2026. Kemenangan ini juga membawa Tilawatil Qur’an wa Funun Islamiyah (TQFI UII) menjadi juara umum.

MSQ merupakan lomba yang mengungkapkan dan menjelaskan isi kandungan Al-Qur’an secara berkelompok dengan memadukan pensyarah, tilawah quran, dan penghayatan terjemahan.

Arvin mengungkapkan bahwa dalam kompetisi beregu, kunci utama dalam mencapai keberhasilan adalah membangun kekompakan dan berlatih secara disiplin.

“Harus Membangun chemistry tim, latihan disiplin, doa orang tua, dan tawakal,” jelas Arvin.

Bahkan menjelang lomba, Arvin dan timnya menambah frekuensi latihan: jika biasanya hanya dilakukan seminggu sekali, menjadi setiap malam. Meski demikian, manajemen waktu yang tepat tak mengganggu jam kuliahnya.

“Memang kami ada latihan rutin setiap hari Ahad dari TQFI UII dan ditingkatkan menjadi setiap malam ketika menjelang lomba sehingga tidak mengganggu waktu kuliah,” tambahnya.

Meski demikian, bagi Arvin perjuangan ini tak mudah. Persaingan ketat dan tim lawan yang kompeten dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, serta perjalanan jauh ternyata sungguh menguras tenaga dan pikirannya.

Fakta menariknya, MSQ merupakan cabang baru bagi Arvin. Ia memang memiliki latar belakang di bidang tilawah atau MTQ. Mencoba MSQ adalah keinginan besar yang cukup menantang bagi dirinya, termasuk mengasah kemampuannya dalam bekerja sama dalam tim.

Ia menyampaikan beberapa pesan penuh makna di sesi akhir wawancara untuk seluruh mahasiswa untuk berani mencoba hal baru demi mengembangkan potensi diri. Tak hanya itu, sebagai umat Muslim, Arvin juga menyebutkan untuk selalu ingat dan dekat dengan Al-Qur’an.

“Berani mencoba hal baru, jangan ragu untuk mengembangkan potensi, manajemen waktu, manfaatkan waktu untuk belajar dan berkompetisi, luruskan niat, berusaha maksimal sebagai bentuk syiar, lalu lengkapi dengan doa orang tua serta tawakal. Terakhir, dekatlah dengan Alquran, insya-Allah Alquran akan selalu membersamaimu,” tandasnya.

Inspiring Story of Nadhirah, an IPC Student Who Won Second Place in the National English Debate Competition

Anyone can experience failure, but fighting back may require effort and strong conviction. Nadhirah Parsa Wijaya, a student of the International Programme in Communication (IPC) at the Universitas Islam Indonesia, has successfully proven this. The IPC student from the 2025 cohort successfully secured second place in the national English debate competition on 15 May 2026 at UIN Sunan Gunung Djati.

This year’s English Debate Annual Saeed National Competition marked her first experience competing at the national level previously, Nadhirah admitted she had only taken part in school-level competitions. In fact, Nadhirah had some relevant experience, having previously served as an English tutor at her former secondary school.

Armed with that experience, Nadhirah was determined to set a target: “One of my goals during university is to join an English debate competition,” she said.

Unfortunately, things did not go smoothly. She initially faced rejection when applying to join one of the university’s English debate clubs. Undeterred, she employed various strategies. One of these was collaborating with other peers.

“So I invited my friends whom I thought would make suitable debate partners: Naufal Rafi Pratama (Law) and Aisya Nurlaily (Islamic Economics). Alhamdulillah, despite our limited practice time and lack of a coach, we managed to achieve what we’d dreamed of in this debate competition,” she added.

Nadhirah explained that several strategies were key to the team’s success: besides team cohesion and fluent English, critical thinking, debating techniques, and sufficient literacy—particularly regarding the motion—were crucial.

Conflicting lecture timetables also posed a challenge. However, they managed to organise their schedules carefully to make time for joint practice. They even conducted virtual practice sessions.

“Actually, I was very nervous about taking part in this competition because it was my first experience at a national level,” she said again.

“By applying the debating skills I’d learnt and the critical thinking material I’d gained from the bridging programme classes, I felt motivated to give this competition a go. Although I was nervous at first, taking part has broadened my horizons even further,” she concluded.

That is the inspiring story of Nadhirah, an IPC student from the 2025 cohort who succeeded and rose from her failures. Not giving up easily and daring to seize opportunities will lead to success.

7 Klaster Riset di Prodi Ilmu Komunikasi UII

Secara umum kluster riset adalah kelompok yang menghimpun para peneliti maupun akademisi berdasarkan keahlian, minat, dan keilmuan tertentu. dibentuknya kluster riset selain memecahkan masalah yang kompleks juga kolaborasi lintas disiplin. Dua tahun terakhir, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia tengah fokus menyusun kluster riset, kini terdapat 7 kluster riset yang telah disepakati.

Mengutip dari catatan St. Mary’s University, UK tentang Operational Guidelines for Research Clusters, bahwa kluster riset adalah ruang untuk peneliti berkumpul secara informal tidak kaku seperti research centre. Kluster riset juga disebut sebagai fondasi dasar ekosistem riset di sebuah fakultas maupun program studi.

Dengan keilmuan yang beragam dan interdipliner, klaster riset mampu menjembatani hambatan internal maupun eksternal dengan mekanisme yang adaptif dan fleksibel. Berdasarkan ERIC Journal, pendekatan ini mampu meningkatkan sitasi dan mendorong keterlibatan multi sektor.

Penjelasan Klaster Riset di Prodi Ilmu Komunikasi UII

  1. Klaster “Communications and Social Change”

Communications and Social Change (CSC) berfokus pada kajian dan praktik komunikasi yang bertujuan untuk memengaruhi pengetahuan, sikap, dan norma sosial demi mewujudkan perubahan sosial. Tiga fokus kajiannya meliputi behavior change communication (BCC), community mobilization, communication Advocacy.

Fokus pada strategi komunikasi untuk mendorong perubahan perilaku individu dan sosial meliputi kampanye komunikasi sosial dan perubahan perilaku, edukasi dan literasi sosial, kesehatan, lingkungan dan media, pelatihan komunikasi perubahan perilaku, dan omunikasi digital untuk perubahan perilaku masyarakat.

  1. Klaster “Communication and Technology”

Communication and Technology (CAT) mengkaji relasi antara komunikasi dan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Klaster ini tidak hanya memandang teknologi sebagai instrumen teknis, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem komunikasi yang membentuk interaksi, produksi makna, dan distribusi informasi di masyarakat digital.

Topik utama riset CAT meliputi media sosial, kecerdasan buatan (AI), algoritma, big data, budaya digital, komunikasi organisasi, demokrasi digital, serta literasi komunikasi, teknologi, media, dan data. Pengabdian masyarakat diarahkan pada penguatan literasi digital, etika komunikasi digital, dan pemanfaatan teknologi secara kritis dan inklusif.

  1. Klaster “Communication History”

Communication History (CH) adalah klaster yang bertujuan untuk dekolonisasi praktik dan studi komunikasi dengan menggunakan perspektif sejarah dan memory.

Pertanyaan dasar klaster ini meliputi, bagaimana praktik dan pengetahuan komunikasi sekarang merupakan bentuk kolonialitas yang diwariskan oleh dominasi dalam jaman tertentu. Kedua, bagaimana solusi (praktik, regulasi dan metode) dekolonisasi yang mungkin dalam studi komunikasi di Indonesia.

  1. Klaster “Public Relations and Strategic Communication”

Klaster Public Relations dan Strategic Communications (PR-SC) mengintegrasikan seni pengelolaan reputasi dengan sains berbasis data. Kajian ini berfokus pada transformasi PR Digital dalam membangun relasi dan kepercayaan (trust) yang autentik melalui komunikasi dialogis, sekaligus menerapkan pendekatan Data-Driven Strategic Communication untuk memastikan setiap narasi organisasi didasarkan pada analisis perilaku stakeholder yang akurat.

Dalam klaster PR and Strategic Communication: bagaimana kajian PR and Strategic Communication berkontribusi dalam mengintegrasikan seni pengelolaan reputasi dengan sains berbasis data. Teori/ konsep yang akan disasar adalah PR Digital, Reputasi, relasi, & trust, dan Data-driven strategic communication

  1. Klaster “Environment, Health, and Risk Communication

Environment, Health, and Risk Communication (EHRC), Klaster riset ini mendedikasikan kajian mengenai isu-isu lingkungan dan kemanusiaan, baik yang terjadi di masa kini maupun yang terjadi di masa lampau. Klaster riset ini memiliki tiga komitmen akademik, yaitu: krisis (crisis), kepedulian (care), dan keadilan (justice). Komitmen pada krisis merujuk pada kewajiban etis untuk menanggapi dan memperbaiki krisis lingkungan dan ekologi kontemporer. Komitmen kepedulian mengacu pada kewajiban untuk menghormati manusia, tempat, dan spesies non-manusia. Komitmen keadilan merujuk pada diprioritaskannya keadilan lingkungan dalam tiap upaya penanganan krisis, khususnya bagi pihak-pihak yang termarjinalkan. Pertanyaan utama klaster ini: bagaimana kajian komunikasi dan media berkontribusi pada penyelesaian krisis lingkungan dan pengarusutamaan keadilan lingkungan? Sebaliknya, bagaimana keterlibatan dalam isu dan diskursus lingkungan mampu mengembangkan teori dan konsep dalam kajian komunikasi dan media?

Topik-topik utama penelitian meliputi komunikasi risiko dan bencana, komunikasi kesehatan, gender dan lingkungan, komunitas lokal dan adaptasi perubahan iklim, media dan lingkungan, pengetahuan ekologis lokal, komunikasi manusia dan non-manusia, gerakan lingkungan, dan memori bencana.

  1. Klaster “Political Economy of Communication, Media and Journalism”

Political Economy of Communication, Media and Journalism (PECMJ) mengkaji dan mengembangkan pendekatan lintas disiplin khususnya ekonomi politik dalam mencermati fenomena komunikasi, media dan jurnalisme, baik dalam ranah konvensional maupun digital. Kajian ini juga berskala lintas negara, lintas korporasi, lintas organisasi publik. Klaster ini mengajak mahasiswa mengidentifikasi implikasi sistem pengorganisasian media tdan relasi kuasa terhadap proses produksi, distribusi dan konsumsi produk simbolik, termasuk masalah tata kelola media dan komunikasi (ekosistem; regulasi; aktivisme digital, media publik/pemerintah, swasta, komunitas, dll.) secara kritis, historis, dan holistik.

Konsep utama klaster ini antara lain komodifikasi, komersialisasi, konglomerasi, demokrasi, industri budaya, public sphere and cultural sphere, resistensi dan akctivism, digital labour and data labour.

  1. Klaster “Media, Creativity and Cultural Transformation”

Media, Creativity and Cultural Transformation (McACT) Klaster ini mengedepankan arti penting media dalam kebudayaan dan peradaban dengan mengombinasikan perspektif budaya (cultural perspectives), kreativitas, dan keseharian hidup (everyday life) yang melintasi batas-batas praktik sosial dan budaya. Klaster ini menempatkan media tidak hanya sebagai sarana dan “artefak” komunikasi, tetapi juga sebagai arena produksi makna, negosiasi identitas, ekspresi kreatif, serta transformasi budaya dalam kehidupan sehari-hari yang mengakar pada entitas khas dan kontekstual tempat media tersebut hadir serta dipahami melalui cakrawala dekolonialisasi pengetahuan.

Ruang lingkup pengkajian dalam klaster McACT mencakup media dan budaya populer, studi khalayak (audience studies), komunikasi dan budaya visual (termasuk kajian film, fotografi, seni jalanan, praktik visual digital, dan ekspresi visual lainnya), kajian musik dan bebunyian (music and sound studies), budaya media digital, serta praktik-praktik kreatif yang berkembang di masyarakat rural maupun urban. Dalam kurun lima tahun ke depan (2026–2030), klaster ini berfokus pada eksplorasi kata-kata kunci berikut ini everyday life, practice, identity, diversity, creativity, performativity, dan dynamics of materiality.

How Technology Has Affected Communication

Communication today happens faster and more often than ever before. People can connect across cities, countries, and continents almost instantly. Devices like smartphones, tablets, and laptops have become part of daily life, changing how we interact, share information, and access services. Moreover, the first mobile networks, called 1G, only allowed basic voice calls. Then 2G introduced digital signals and text messaging, improving coverage and call quality. 3G brought mobile internet and video services, allowing people to send and receive data on the go. 4G increased speed further, supporting high-quality video streaming, online gaming, and other demanding applications. The latest generation, 5G, offers ultra-fast data transfer, very low delays, and the ability to connect millions of devices at once. This includes not only phones but also machines and sensors, forming the Internet of Things (IoT). Each step has allowed communication to become faster, more reliable, and capable of handling larger amounts of data.

Effects on Human Communication

These technological advances have transformed how people interact. First, connectivity has expanded enormously. People can stay in touch anytime and anywhere through messaging apps, video calls, and social media. Distance is no longer a barrier, and collaboration can happen across borders instantly. Second, speed and efficiency have improved. High-speed networks allow real-time communication and data transfer.

Applications like online learning and smart transportation rely on these networks to function effectively. Machines also communicate with each other, collecting and sending information for services like smart cities, healthcare monitoring, and industrial automation. Third, the experience of communication has become more personalized and interactive. Users can access multimedia content, use virtual assistants, and interact with AI-driven applications. Features like instant video, cloud-based data access, and immersive apps make communication not only faster but also richer and more engaging.

Challenges and Considerations

While technology has greatly improved communication, it comes with challenges. Networks need to handle massive amounts of data and connections, which can strain infrastructure. Also, security and privacy are critical as more personal and sensitive information is shared online. There is also the risk of unequal access, as not everyone can afford or reach the latest technologies, which can create a digital divide. Ensuring fair and safe access to these advanced systems is essential.

Technology has reshaped communication in ways that were unimaginable a few decades ago. From simple voice calls to high-speed, real-time connections between people and machines, communication has become faster, more reliable, and richer. At the same time, attention to security, privacy, and equal access remains essential to ensure that everyone can benefit from these advances.

Reference 

Bhushan, B., Sharma, S. K., Kumar, R., & Priyadarshini, I. (2023). 5G and Beyond. In Springer tracts in electrical and electronics engineering. https://doi.org/10.1007/978-981-99-3668-7

Written by: Thrya Abdulraheem Motea Al-aqab

Edited by: Meigitaria Sanita

Ilmu Komunikasi Atma Jaya Lakukan Benchmarking Kurikulum ke Prodi Ilmu Komunikasi UII

Dalam rangka penyusunan sekaligus peninjauan kurikulum, tim dari Departemen Ilmu Komunikasi Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) melakukan benchmarking ke Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) pada 21 Mei 2026.

Drs. Mario Antonius Birowo, M.A., Ph.D., selaku Ketua Departemen Ilmu Komunikasi UAJY, mengungkapkan tujuannya untuk datang ke Prodi Ilmu Komunikasi UII. Beliau menyampaikan apresiasinya, “Terima kasih sudah menerima kedatangan kami,” ucapnya.

Terkait tujuannya, Drs. Mario Antonius Birowo, M.A., Ph.D., menyebutkan bahwa timnya tengah belajar dan mengumpulkan materi dari berbagai universitas. “Kami ingin belajar dari kampus lain terkait kurikulum agar mendapatkan gambaran jelas tentang positioning yang kami bangun,” tambahnya.

Merespons kunjungan tersebut, Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi UII, Dr. Zaki Habibi, memaparkan struktur dan kurikulum yang berlaku. Di Prodi Ilmu Komunikasi UII tengah menjalankan Kurikulum 2023. “S1 yang berjalan Kurikulum 2023. Revisi paling signifikan tahun 2014, revisi dari konsentrasi ke bidang minat,” ucapnya.

Sebagai konteks, bidang minat di prodi Ilmu Komunikasi UII antara lain Public Relations, Digital Journalism, Creative Media, dan Media Studies. Dr. Zaki Habibi juga menambahkan acuan dalam meramu kurikulum, “Kritis, inovatif, kreatif, budaya digital. Turunan dari nilai-nilai Islam dan Indonesia dari universitas, lalu dari ASPIKO, di prodi sendiri ada empowerment, lalu juga pertimbangan dengan melihat ISKI,” ujarnya.

Tak berhenti di sana, Prodi Ilmu Komunikasi UII juga menganalisis lewat hasil tracer studi yang diisi oleh alumni, kemudian melakukan diskusi lanjut dengan para user. Hasil dari konsensus bersama itu memunculkan kekhasan yang dimiliki Prodi Ilmu Komunikasi UII, yakni empowerment, profetik, dan problem solver.

Beberapa tim dari Departemen Ilmu Komunikasi UAJY yang turut hadir antara lain Irene Santika, S.I.Kom., M.A. (Kaprodi Ilmu Komunikasi S1 UAJY), F. Anita Herawati, S.I.P., M.Si. (Tim Kurikulum S1 Ilmu Komunikasi UAJY), Y. Didit Setiawan, S.Pd., M.Pd. (Tim Penjamin Mutu Ilmu Komunikasi UAJY), Serta Angelina Sandi Devina Putri.

Harapannya kunjungan ini memberikan insight berharga bagi kedua pihak dalam menyusun kurikulum yang adaptif, berkarakter, dan sesuai kebutuhan zaman.

Understanding Media Regulation: Concepts and Implementation

Media and communication have a powerful influence on society, shaping public opinion, guiding behavior, and controlling the flow of information. To ensure this influence is responsible and aligned with public interest, regulations are essential. Regulation in media can be defined as deliberate interventions in the activities of a target population to achieve specific objectives.

Koop and Lodge emphasize that these interventions are intentional, may be direct or indirect, and can involve public or private actors. Baldwin further distinguishes between essence-based and pattern-based definitions: the essence-based perspective highlights the minimal elements necessary for a phenomenon to qualify as regulation, while the pattern-based perspective focuses on the prototype of regulation, characterized by binding standards, monitoring, and sanctioning, usually applied by public-sector regulators over private-sector activities. These definitions provide a structured framework to understand regulation not merely as rules but as purposeful actions aimed at steering behavior and maintaining accountability in the media sector.

Necessity of Media Regulation

Media regulation is necessary because of the significant societal impact of media. Unregulated media can spread misinformation, propaganda, or harmful content, undermining trust and social cohesion. Where regulations protect vulnerable groups, including children, from exposure to inappropriate or harmful material, and help maintain diversity and fairness in media markets by preventing excessive concentration of ownership. Additionally, regulation ensures ethical handling of data and privacy in the digital environment.

From a theoretical perspective, understanding regulation allows policymakers to design strategies that balance freedom of expression with societal protection, ensuring that media contribute positively to democratic processes while mitigating potential risks.

Implementation of Media Regulation

Implementing media regulations requires a combination of public and private actors and both direct and indirect interventions. Public regulators establish binding standards and monitor compliance. Private organizations complement this by developing flexible guidelines and ethical codes, particularly in emerging digital platforms. Strategic application focuses on the pattern-based prototype of regulation—binding rules, monitoring, and sanctioning—while allowing for less central variations such as non-binding standards or interventions in public-sector activities.

The combination of theory, strategy, and practice ensures that regulations are not only conceptually sound but also practically effective, providing clear mechanisms to achieve desired outcomes in a rapidly evolving media landscape.

Media and communication regulations are intentional interventions that guide and control media activities. They protect public interest, vulnerable groups, and ensure fairness in media markets. Effective regulation combines theory, strategy, and practice, allowing regulators to enforce standards while supporting responsible media operations and values. 

Reference 

Baldwin, R., Cave, M., & Lodge, M. (2011). Understanding regulation. https://doi.org/10.1093/acprof:osobl/9780199576081.001.0001

Koop, C., & Lodge, M. (2015). What is regulation? An interdisciplinary concept analysis. Regulation & Governance, 11(1), 95–108. https://doi.org/10.1111/rego.12094

Written by: Thrya Abdulraheem Motea Al-aqab

Edited by: Meigitaria Sanita