Ya, Prodi Ilmu Komunikasi UII kembali dapat memertahankan peringkat Akreditasi Program Studi-nya dengan peringkat A. Berita itu datang setelah sebelumnya, pada 10/7/2019, asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan kunjungan untuk mengecek dokumen-dokumen dan bukti-bukti akreditasi. Tepat enam hari kemudian, 16 Juli 2019, masuk Surat Keputusan dari BAN-PT bernomor 2387/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2019 ke program studi ini.
Isi Surat Keputusan (SK) itu memutuskan, menetapkan,”keputusan badan akreditasi nasional perguruan tinggi tentang status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi pada program sarjana Universitas Islam Indonesia, Kabupaten Sleman,” tulisnya. Direktur Dewan Eksekutif BAN PT, T. Basaruddin, lewat surat itu kemudian melanjutkan bahwa ia menetapkan Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi pada Program Sarjana Universitas Islam Indonesia adalah berstatus terakreditasi dengan peringkat A.
Tercatat dalam Borang Program Studi Ilmu Komunikasi UII selama tiga tahun terakhir dosen-dosen program studi ini (secara akumulatif) sudah memiliki 269 karya publikasi. Baik itu publikasi ilmiah internasional, nasional, makalah konferensi, jurnal, hingga artikel di media massa. Capaian-capaian itu dapat dicontohkan seperti 5 karya film dokumenter dengan beragam penghargaan internasional dan nasional, 24 artikel populer di media masssa, 22 artikel jurnal masuk di jurnal skala internasional, 4 buku dan chapter berskala penerbit internasional seperti Springer dan Routledge, dan 60 artikel ilmiah yang dipresentasikan di konferensi internasional. Juga tak kalah aktif, ada lebih dari 90 penghargaan yang telah diraih mahasiswa Komunikasi UII selama 5 tahun terakhir, baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional.
Selamat, dan terus berkarya dan berdaya, Civitas Akademika Program Studi Ilmu Komunikasi UII!
Foto: M. Iskandar T. G.
Sertifikat Akreditasi tersebut bisa diakses pada tautan berikut ini.