Ask the Expert: Bystander Intervention dan Upaya Mencegah Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual dilakukan oleh pelaku dengan berbagai bentuk, mulai dari candaan seksis hingga tindakan fisik pemerkosaan. Sayangnya, bentuk-bentuk verbal kerap dinormalisasi, sehingga menjadi pintu masuk terhadap kekerasan yang semakin besar.
Ketika kita berada dalam lingkungan sosial yang menormalisasi candaan seksis, apa yang perlu dilakukan? Menurut Lutviah, dosen Ilmu Komunikasi UII, salah satu pendekatan yang relevan adalah bystander intervention. Pendekatan ini mengajarkan kepada siapa pun yang menyaksikan atau berada pada situasi pelecehan memiliki peran untuk mencegah hingga menghentikannya.
Secara sederhana, dikutip American Psychological Association menyebut bahwa pendekatan bystander intervention adalah bentuk pembelaan yang menentang kata-kata atau tindakan diskriminatif pada saat situasi terjadi. Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan inklusif.
Tindakan paling ideal tentu menegur pelaku secara langsung. Namun, praktiknya tak selalu mudah apalagi jika pelaku merupakan teman, senior, atau seseorang yang memiliki posisi kuasa lebih tinggi.
Bystander intervention menawarkan alternatif yang fleksibel. Salah satunya adalah distraksi, mengalihkan pembicaraan ketika candaan seksis muncul. Cara tersebut mampu mengintervensi tanpa harus berkonfrontasi.
Selain itu, pelaporan juga menjadi langkah penting. “Candaan” yang merendahkan atau melecehkan bisa dilaporkan kepada pihak yang memiliki otoritas, agar ada teguran atau tindakan yang lebih tegas.
Yang tak kalah penting adalah memberikan dukungan kepada korban. Menanyakan kondisi mereka, memastikan mereka merasa aman, dan menawarkan bantuan adalah bentuk solidaritas yang sering kali dibutuhkan.
“Bystander intervention membantu kita memahami bahwa diam bukan satu-satunya pilihan. Bahkan tindakan kecil seperti mengalihkan topik atau mengecek kondisi korban bisa menjadi bentuk perlawanan terhadap budaya pelecehan,” ucap Lutviah
Meski intervensi individu penting, kekerasan seksual tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas. Dalam kerangka socio-ecological model, perilaku individu dipengaruhi oleh lingkungan, norma sosial, hingga kebijakan yang berlaku.
Artinya, pelaku kekerasan tidak berdiri sendiri ia merupakan bagian dari sistem yang mungkin mentoleransi, bahkan menormalisasi, perilaku tersebut.
Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berlapis yakni:
- Individu: edukasi, kesadaran, dan keberanian untuk bertindak
- Lingkungan sosial: budaya yang tidak mentoleransi pelecehan
- Institusi: kebijakan dan mekanisme pelaporan yang aman
- Negara: penegakan hukum yang tegas
“Kekerasan seksual bukan hanya soal pelaku dan korban. Ia adalah refleksi dari sistem sosial tempat kita hidup. Karena itu, menghentikannya juga menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.




