Lomba fotografi
Reading Time: 2 minutes

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Ia adalah M. Nabiel Marazieq, pada 9 Juli 2024 Pusat Prestasi Nasional dan BPSMI DIY mengumumkan bahwa mahasiswa angkatan 2021 tersebut berhasil meraih juara 1 kategori fotografi dalam gelaran PEKIMISDA.

Kemenangan ini akan membawa Nabiel melaju ke tingkat nasional, “Adapun yang berhak maju ke Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) adalah delegasi yang juara 1 yakni atas nama M. Nabiel Marazieq dari Ilmu Komunikasi 2021 FPSB UII,” tulis dalam keterangan BPSMI DIY.

Kompetisi ini merupakan yang kedua kalinya bagi Nabiel di PEKIMISDA DIY. Melalui kerja keras dan pengetahuan terkait teknik fotografi membawanya sukses pada kesempatan kedua.

“Alhamdulillah, dalam keikutsertaan saya yang kedua kalinya di PEKSIMIDA DIY ini saya diberikan kemenangan dan dapat melanjutkan kompetisi di PEKSIMINAS mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucap Nabiel.

Keterkaitan Kompetisi dengan Minat Studi

Belajar dari pengalaman sebelumnya ia memilih lategori fotografi jurnalistik sesuai dengan peminatannya dalam menempuh studi di Prodi Ilmu Komunikasi UII. Terdadapt dua kategori dalam kompetisi fotografi yakni jurnalistik dan seni.

“Salah satu faktor yang membuat saya dapat lebih maksimal dan percaya diri pada tahun ini adalah karena tangkai lomba fotografi terbagi dalam dua kategori, yaitu fotografi jurnalistik dan fotografi seni. Saya mengikuti kategori fotografi jurnalistik yang sesuai dengan peminatan yang saya ambil di Ilmu Komunikasi UII, sehingga sudah cukup banyak materi yang saya pelajari,” tambahnya.

Tahun ini tema yang diangkat dalam kategori fotografi adalah Pendidikan Pancasila dalam Dinamika Ekosistem Kotagede. Praktiknya, tema tersebut baru diberikan pada hari H perlombaan. Peserta mendapat waktu selama 3 jam untuk hunting foto di area yang sudah ditentukan, yaitu Kotagede.

“Dari tema tersebut, saya memilih objek mural yang berada di sekitar Kotagede karena mural merupakan salah satu media edukasi bagi masyarakat sekitar,” ujar Nabiel.

Tak hanya memotret visual dengan komposisi yang estetik, Nabiel juga mempersiapkan kalimat-kalimat yang sesuai dan bermakna untuk mendukung hasil foto yang telah disiapkan.

“Fotografi jurnalistik adalah gabungan antara gambar dan kata. Jadi selain memperhatikan elemen visual yang menurut kita sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan, kata atau caption juga tidak boleh disepelekan. Karena sebuah foto akan kehilangan makna jika tanpa keterangan,” tandasnya.

Pengumuman Dosen Pembimbing Skripsi
Reading Time: < 1 minute

Assalamu’alaikum Wr Wb

Diinformasikan kepada Mahasiswa PRODI ILMU KOMUNIKASI tingkat akhir yang baru mengambil

https://tugas-akhir.fpscs.uii.ac.id
Proses TA online tersebut meliputi :
1. Pendaftaran Judul Tugas Akhir/Skripsi
2. Pembimbingan Skripsi
3. Ujian Skripsi
4. Yudisium
Sebagai Catatan PENTING bahwa mahasiswa yang dapat mengakses adalah yang terdaftar dalam system,
jadi pastikan Sdr/sdri telah KEYIN Skripsi dan menyiapkan bukti keyin/jadwal kuliah dan pembayaran
skripsi ( Dalam bentuk file PDF).

2022/2023.
Pada tahap pengajuan terdapat kolom yang harus diisikan antara lain:
1. Kolom matakuliah pendukung diisi matakuliah SEMINAR PROPOSAL
2. Outline/Proposal diisi JUDUL SKRIPSI
Hanya mahasiswa yang telah di approve petugas yang dapat lanjut ke menu pembimbingan skripsi
Pada tahap pengisian kolom pembimbingan terdapat kolom-kolom yang perlu disesuaikan diantaranya:
1. Kolom Dosen Pembimbing 1 diisi Nama Dosen Pembimbing Skripsi (Sesuai dengan
pengumuman )
2. Kolom Dosen Pembimbing 2 diisi dengan isian DOSEN FPSB
matakuliah TUGAS AKHIR/SKRIPSI TA GENAP 2022/2023 bahwa proses pengajuan Tugas Akhir/Skripsi
mahasiswa secara online melalui aplikasi SIM-Tugas Akhir dengan alamat:

Pembayaran skripsi dengan nominal Rp. 450.000 Setiap Semesternya yang dapat dibayarkan melalui
Virtual Account Bank Mandiri, alur bayar dapat dilihat pada https://fpscs.uii.ac.id/layanan-akademik/
Atau pada tautan
https://drive.google.com/file/d/1xqzkIVX6xmqSJneMluY5t015wS1J48T2/view
Pada Tahap Pendaftaran proposal dilakukan oleh mahasiswa yang telah Keyin Skripsi pada semester Genap

Selengkapnya klik link di bawah ini

  1. File PDF Informasi tentang Sistem Tugas Akhir
  2. File PDF Buku Panduan Tugas Akhir

Demikian informasi terkait sistem Tugas Akhir yang wajib diketahui oleh mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi.

Pengumuman Dosen Pembimbing Skripsi
Reading Time: < 1 minute

Pengajuan cuti akademik dapat dilakukan secara online melalui UIIGateway pada menu UIILayanan tanpa harus datang ke kantor Layanan Akademik.

Bagi mahasiswa yang ingin melakukan pengajuan cuti pada Semester Genap Tahun Akademik 2022-2023 dapat dilakukan sejak 16 Januari hingga 16 Februari 2023.

Jika berencana melakukan cuti akademik karena alasan yang memang urgent pastikan untuk melakukan pengajuan cuti sebelum memasuki masa terlambat pembayaran SPP.

Mahasiswa yang mengajukan cuti tidak wajib membayar SPP untuk Semester Genap 2022-2023. Perlu diketahui jadwal pembayaran SPP sesuai kalender akademik FPSB UII dilakukan pada 9 Januari – 8 Februari 2023 (tepat waktu), sementara 9 – 16 Februari (terlambat).

Berikut prosedur lengkap pengajuan cuti akademik secara online:

  1. Membuka link UIIGateway
  2. Melakukan Login SSO
  3. Klik menu UIILayanan
  4. Selanjutnya pilih menu Cuti Akademik
  5. Mahasiswa mengisi pengajuan cuti pada menu Cuti Akademik
  6. Menunggu persetujuan Prodi, Dekan, dan Wakil Rektor I
  7. Selanjutnya membayar tagihan
  8. Menunggu perubahan status menjadi Cuti
  9. Mahasiswa mengunduh Surat Cuti
  10. Selesai

Demikian informasi terkait prosedur pengajuan cuti secara online melalui UIIGateway pada Semester Genap Tahun Akademik 2022-2023.

Reading Time: 2 minutes

Department of Communications was founded in 2004 by several founders, such as Masduki, Amir Effendi Siregar, and Anang Hermawan. For about 18 years, leadership has alternated for the continuity of this Department. Likewise, in 2022, the leadership of the Head of the Communication Department, carried out by Puji Hariyanti will be replaced by the leadership of the elected Head of Departments, namely Iwan Awaluddin Yusuf.

Leadership succession begins with the election of the Head of the Department and the Secretary of the Department according to the election mechanism stipulated in the Election Regulations at the Faculty level. Starting from the election of the Head of the psychology department, then followed by the election of the Head and Secretaries of The Department in each Department in the faculty. In the Communication Department, the event started at 9.30 a.m. on November 8 2022. Lecturers of the Department of Communications attended the election for the succession of the Head of the Department of Communications. The selection of the head of the department was led directly by the previous head of the Department, Puji Hariyanti. It was read out by the Secretary of the Department, Narayana Mahendra Prastya.

At the event, Narayana Mahendra, one of the UII Communications Lecturers, read the regulations for organising elections and the requirements to become Head of Department and Secretary of Department. One of the requirements to become a Head of Department is that he/she has been a permanent lecturer at UII for at least eight years, has not served the previous two terms, and is not currently studying further or student work. After reading all the terms and conditions, the selection is made.

The first step in selecting the Head of the Department is for each lecturer to propose several names to be chosen. After one name is agreed upon, there will be no further election or voting. If more than one name appears, it will be followed by deliberation to reach a consensus or vote. “Since it was agreed that one person was chosen, then the next head of department is Iwan Awaludin Yusuf,” said Wafa Akhyari, a representative from the Selection Team from the Faculty of Psychology and Socio-Cultural Sciences, UII.

Then, the next stage is the selection of two department secretaries. One department secretary for the communication department and another for UII’s International Program of Communication (IPC). Ratna Permatasari was chosen to be the secretary of the Communication Department, and Ida Nuraini Dewi KN occupied the position of IPC UII secretary. Other participants must also agree upon this selection, continued Wafa.

After the names of the two Department secretaries have been selected and agreed upon by other participants, the selection meeting is over. “The chairperson of the meeting and the head of the organising team, Mr Tobagus M. Nu’man from Psychology UII, who is also the representative of the Election Team, will record the names of those who will be recorded on the minutes. The minutes of the event were also signed by witnesses, namely two UII Communication Lecturers, Subhan Afifi and Anggi Arifudin Setiadi.

Reading Time: < 1 minute

Alur Pengajuan Subsidi Dana Kegiatan Mahasiswa di bawah ini adalah prosedur atau tahapan yang bisa dilalui mahasiswa agar lebih mudah mendapatkan subsidi dana kegiatan mahasiswa. Untuk lebih detil alur pengajuan itu dapat diunduh atau dilihat di sini:

Reading Time: < 1 minute

Alur Pengajuan Subsidi Dana Kegiatan Lembaga/ UKM di Komunikasi UII adalah prosedur dasar yang harus dilalui oleh mahasiswa yang aktif di lembaga mahasiswa dan UKM di lingkungan Prodi Ilmu Komunikasi UII. Mahasiswa diminta mengikuti Alur yang lebih lengkap melalui infografis seperti tertera di bawah ini:

Reading Time: 3 minutes

As a study, communication and Islam are often seen as separate entities. It is rare to find communication studies or studies that are integrated with Islamic perspectives in them. This gap triggered Communication Science lecturers to start looking for new glasses to see the intertwining of communication and Islam in the realm of study by writing a book, “Islam in Communication Studies”.

The book “Islam in Communication Studies” was written by lecturers of the Communication Department of Universitas Islam Indonesia (UII). They are Holy Rafika Dhona, S.I.Kom., M.A.; Puji Rianto, S.I.P., M.A.; Anang Hermawan, S.Sos., M.A.; Dr. Subhan Afifi, S.Sos., M.Si.; Raden Narayana Mahendra Prastya, S.Sos., M.A.; Ida Nuraini Dewi Kodrat Ningsih, S.I.Kom., M.A.; Puji Hariyanti, S.Sos., M.I.Kom.; Anggi Arif Fudin Setiadi, S.I.Kom., M.I.Kom.; Sumekar Tanjung, S.Sos., M.A. This book review is a series of events for the 27th anniversary of the Faculty of Psychology and Social Culture (FPSB) UII on May 21, 2022.

Dr. Basuki Agus Suparno dissected the book launching event, M.Si. from the Master of Communication Science of UPN “Veteran” Yogyakarta, and Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. Lecturer of Communication Department of UII. “In this book, we are still in search of a form of Islamic integration in communication studies,” said Holy, one of the authors in this book.

In this book, Holy said some authors try to translate Islam into their field. Some analyze Islam in communication ethics. So the book is very diverse. Systematically, four of the writings in the book are conceptual writings, and the next three are research-based writings. This book is also not written as a textbook that will be taught as a special course to students. But this book is trying to find a form both in the conceptual framework, ethics, and the research framework later. “We emphasize that the integration of Islam in communication is still unfinished, and there are still many work tasks to be completed. As we said earlier, we are looking for someone who mentions, like me, that Islam is not envisioned as a normative ethic, while Mr. Subhan, for example, one of the authors, has made Islam a normative ethic,” said Holy.

Masduki, as a speaker, also commented on the publication of this book. He shared stories of his experiences doing journalism research with several professors abroad. In 2017, Masduki wrote there was a big research between several major professors in the field of journalism studies. The research was about ‘journalism and the islamic world view’, he said. This research looked at eight Muslim countries; Africa, the Middle East, Southeast Asia, South Asia, and the Middle East. “We debated it for a long time. There was Thomas Hanitz, also Prof. Basyouni Ibrahim Hamada from Qatar, there was also Prof. Nurhaya from the US, arguing a lot using American journalism values. One of the important points of the paper is about how the normative concept of journalism is from the subjective perspective of journalists in Muslim countries,” explained Masduki, who also has a doctorate in Regulation and Communication.

Journalism is understood to have honesty based on the principle of qulill haqqu wal kaana murron (Telling the truth). Then there is also the second concept, pedagogy, in Arabic called tabligh and amar maruf nahi munkar. Furthermore, there is the function of educational media. There is also the concept of maslahah in the Quran. “Kemaslahlah is public interest. Then also the concept of being a moderator, wasatiyah journalism. The concept of tabayyun. In the era of disinformation, there is now the importance of tabayyun journalism,” Masduki explained the dynamics of his research findings.

Masduki said in the research, there was a dialog between Muslim and Western academics. There is synthesis and dialog. “If you refer to Hassan Hanafi, a thinker from Cairo University who took his doctoral degree in Paris, the results of his contemplation in the book Left Islam: appears as an offer of Islam that can answer the situation of Islam today. We can say here, as Hasan said: what we need to say is the integration of Islam and secularism, we need to criticize secular science, starting with de-westernization,” Masduki said, reflecting on Hasan Hanafi’s thoughts.

Masduki says it is not integration but questioning the problem of western perspective communication. “Then we criticize ourselves. We often make Islam only as a frame. Islam is only a packaging frame, the communication remains western. this is a simplification,” Masduki criticized later.

Reading Time: 2 minutes

Fotografi selama ini didominasi oleh laki-laki. Setiap kali melihat fotografer, baik di media cetak maupun online, pasti dihuni oleh sosok laki-laki. Jikapun melihat fotografer perempuan, hanya segelintir saja. Foto yang dihasilkan pun cenderung adalah pembingkaian yang lahir dari budaya patriarki. Fotografi femini lahir untuk menjadi kritik dan alternatif untuk menangkap foto yang melihat dari sisi feminin.

Panizza Allmark, Profesor of Visual and Cultural Studies from Edith Cowan University, Australia memaparkan hasil kajiannya tentang fotografi feminin dalam sebuah Webinar P2A Ice Cream 2021, International Course on Creative Media. Passage to Asean (P2A) tahun ini mengambil tema Inspiring the World with Creative Production. P2A Ice cream 2021 ini diprakarsai oleh Program Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia pada 16 November 2021. Selain UII, ada juga universitas lain yang menjadi Co-host, misalnya, Universiti Utara Malaysia (UUM) dan Duy Tan University Vietnam. Sedangkan beberapa mitra resmi antara lain juga adalah termasuk AIC (Academy International Cambodia), Unika Atma Jaya Jakarta, Binus University, Genetic Computer School Singapore, University of Economic and Law Vietnam, Vietnam National University, Svay Rieng University, Victoria University College, dan lain-lain.

Dalam presentasinya “Photographie feminine and documentary photography”, Allmark banyak menjelaskan apa itu fotografi feminine dan mengapa lahir perpektif ini dalam dunia fotografi. “Fotografi feminine adalah kritik representasi partiarki. Kamera bisanya ada di belakang laki-laki, dan merepresentasikan cara pandang laki-laki. Karena, selama ini sejarahnya didominasi laki-laki.”

Kamera yang merupakan alat tembak untuk membingkai foto kini bisa dilihat dari cara pandang feminin. Untuk menunjukkan seperti apa fotografi feminin, Allmark juga menampilkan foto-foto karyanya. Ia ingin menunjukan bahwa fotografi feminie tak sekadar fotografer yang secara fisik perempuan karena perempuan bisa saja memiliki cara pandang patriarki.

Beberapa foto yang dihadirkan oleh Allmark adalah fotostory yang menunjukan demo perempuan-perempuan dengan wajah trauma karena anaknya yang diambil oleh pemerintah otoriter. Mereka sedang berdemontrasi menuntut informasi dan anaknya kembali. Dalam salah satu foto itu terlihat dua orang perempuan yang hendak berpelukan ketika masih mengenakan atribut tulisan protes masih melingkar di pundak mereka saat demontrasi.

Ia ingin menunjukan bagaimana kondisi psikologis perempuan karena anaknya hilang dan ketika mereka saling menguatkan satu sama lain saat melakukan aksi protes.

Foto lainnya adalah foto yang berusaha untuk membingkai kembali foto yang diproduksi oleh patriarki. Ia mengambil foto secara acak dimanapun ia berada .

“Saya ingin menunjukan perpektif berbeda. Foto-foto ini berusaha tampil sebagai kritik terhadap foto-foto yang ada.”

Ada pula foto foto yang ditangkap oleh Panizza di Bangkok, yakni sebuah foto yang didalamnya memuat gambar seorang wanita yang berhasil meraih gelar akademik, bersamaan dengan gambar seorang wanita berpose vulgar dengan mengenakan pakaian dalam.

Dalam foto tersebut, Allmark melihat sebuah kontras oposisi biner dalam sebuah foto yang ia tangkap sendiri dengan kacamata feminin.

Reading Time: 2 minutes

Di tengah hari kemerdekaan, rasa nasionalisme tak eebatas simbol bendera dan upacara bendera. Mengungkapkan nasionalisme di tengah pandemi bisa dilakukan dengan melakukan hal kecil dan simple, tapi bisa sangat berpengaruh besar dilakukan secara bersama-sama.  Hal ini bisa dilakukan oleh mahasiswa yang sering sekali tersemat sebagai agen perubahan.

Heman Felani, salah satu dosen pengajar di Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) menawarkan makna nasionalisme di acara Teatime International Program of Communication DEpartment, UII. Dipandu oleh Muhammad Dafa Athalariq, ngobrol santai sore ini, Sabtu, 20 Agustus 2021, mengulik soal bagaimana mengisi nasionalisme di kala pandemi.

Saat pandemi seperti ini, nuansa apapun jadi kehilangan gairahnya. Agustus yang bisanya diisi dengan berbagai lomba dan perayaan lain, kini hanya bisa di rumah saja. Berssosialisasi hanya sebatas di sosial media atau ruang zoom. Dalam kondisi ini paling tidak, “If you cant feel the vibe. Tapi,  kita bisa memasang bendera, memasang umbul-umbul. Itu simbolisnya. Hal sepele, tapi membangkinkan spirit nasionalisme,” saran Herman jika memang tidak dapat melakukan hal lain yang lebih berguna.

Pada level yang lebih tinggi, di hari kemerdekaan Herman menyarankan anak muda untuk menyampaikan hal-hal yang baik sebagai sebuah bangsa. “kalau nggak bisa kumpul bareng sebagai sebuah bangsa, imagine community masih kita terapkan. Kita masih tetap menjadi satu komunitasdengan menyebarkan pean-pesan yang baik saat pendemi.

Pada level berikutnya, Herman menyampaikan bahwa mahasiswa bisa melakukan hal sederhana dan sepele, tapi punya manfaat yang besar. Herman menggambarkan banyaknya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) banyak yang gulung tikar. Ia mencontohkan seorang tetangganya yang membantu tetangga lain yang jualannya sepi karena pandemi. “dia membantu menjual barang dagangan temannya melalui akun sosial media dan akun jual beli online. Hal simpel begini bukan hal besar, tapi kalau banyak orang melakukannya manfaatnya besar. Bisa bantu banyak orang” kata Herman mencontohkan.

Bagi Herman, nasionalisme bukan sekadar hari kemerdekaan, bendera, atau upacara. Bukan juga tentang satu wilayah geografi tertentu, bukan juga semata kampung halaman tempat lahir dan dibesarkan. “Nasionalisme adalah humanity and justice. Bukan tentang kampung halaman tempat aku lahir dan dibesarkan bunda,” kata Herman. Karena sekarang sudah sangat terasa bahwa apapun yang terjadi di muka bumi akan berpegaruh dimanapun kita berada.  Semua terkoneksi.

Reading Time: 3 minutes

Turunan SOP Umum Peminjaman Alat & Fasilitas di Lab Ilmu Komunikasi UII
(SOP Khusus Peminjaman Alat & Fasilitas Lab Ilkom UII)

1.Waktu Peminjaman

a.Sesuai dengan SOP Umum, waktu peminjaman adalah H-3 (3×24 jam hari kerja) dari jadwal alat atau fasilitas tersebut akan dipakai, dengan alasan:
1)Prioritas kegiatan (unit prodi, praktikum, TA, tugas dan lain-lain)
2)Mengantisipasi benturan peminjaman alat & fasilitas
3)Memudahkan sirkulasi keluar masuknya alat & fasilitas / management sirkulasi alat & fasilitas
b.Ketentuan lain selain H-3: kebutuhan kasuistik unit prodi (kembali ke pedoman prioritas, adanya bencana dan keperluan alat & fasilitas, kegiatan khusus prodi dan sebagainya)
c.Perpanjangan waktu peminjaman: Setelah peminjaman 3 hari, alat harus kembali dulu ke lab terhitung 1×24 jam baru kemudian dapat dipinjam kembali jika alat tersebut available/tidak dipinjam pihak lain, dengan alasan:
1)untuk pengistirahatan sementara (asumsi pengistirahatan dari penyusutan nilai guna alat)
2)pergantian pihak peminjam (asumsi alat lab adalah fasilitas yang digunakan untuk kepentingan bersama/ sharing facilities dan bergantian oleh civitas unit prodi ilmu komunikasi, dankebutuhan lain yang mendukung.

2.Prinsip Peminjaman

a.Pemberdayaan mahaiswa/i dan civitas prodi ilmu komunikasi UII
b.Asas manfaat untuk para mahasiswa yang tergabung dalam klub dan civitas prodi ilmu komunikasi UII
c.Pengecekan alat di awal sebelum alat keluar dipinjam dan diakhir (pembubuhan paraf oleh petugas lab di awal dan akhir)
d.Mengajukan surat permohonan peminjaman dan menyantumkan semua pihak yang terkait dalam kegiatan
e.Alat dan fasilitas yang keluar seharusnya digunakan oleh pihak2 yang tercantum dalam surat peminjaman alat (lab tidak menanggung kerusakan jika terjadi keteledoran pemakaian/ peminjaman)

3.Pihak-pihak yang Boleh Menggunakan Alat & Fasilitas Lab Ilkom UII

a.Civitas prodi Ilmu Komunikasi UII (Dosen, mahasiswa/i, staf/karyawan dan aslab Ilmu Komunikasi UII)
b.Pihak lain (internal UII, yang melibatkan mahasiswa/i klub dan civitas prodi Ilkom UII sebagai pihak pendokumentasi kegiatan/divisi dokumentasi kegiatan)
c.Pihak lain (eksternal UII, (internal UII, yang melibatkan mahasiswa/i klub dan civitas prodi Ilkom UII sebagai pihak pendokumentasi kegiatan/divisi dokumentasi kegiatan melalui perjanjian tertentu dengan prodi/Laboratorium Ilkom UII)

4.Keterlambatan Peminjaman Alat & Fasilitas Lab Ilkom UII

a.Keterlambatan terhitung sejak hari seharusnya alat/fasilitas kembali ke lab Ilkom UII
b.Pemberlakuan denda Rp 10.000,00 dikalikan jumlah alat yang dipinjam dan terlambat. Dengan alasan: sirkulasi dan pergantian pihak peminjam/sharing facilities.
c.Ketentuan denda: Bagi yang tidak mengurus denda, akan ditahan KTM atau kartu identitasnya dan apabila berkepanjangan tidak akan dikeluarkan surat bebas lab sebagai syarat lulus (bagi mahasiswa bersangkutan)
d.Prinsip denda: prinsip kesadaran pihak yang terlambat (pihak lab Ilkom UII tidak akan menagih setelah peringatan pertama keluar)

5.Kerusakan Saat Peminjaman

a.Alat/Fasilitas akan dicek terlebih dahulu oleh petugas lab (apakah kerusakan terkait waktu pemakaian atau human error)
b.Waktu toleransi perbaikan/penggantian alat: secepatnya atau maksimal 1 bulan setelah kerusakan tersebut.
c.Ketentuan:
1)Praktikum : Kerusakan saat praktikum yang dilakukan mahasiswa dan dalam pengawasan dosen atau asistan lab dan laboran, ganti rugi merupakan kolaborasi dengan dosen praktikum/matakuliah (sesuai dengan tingkat kerusakan)
2)Tugas/TA: Kerusakan saat alat digunakan oleh mahasiswa dalam penyelesaian suatu tugas matakuliah/TA, ganti rugi merupakan kewajiban mahasiswa terkait dan pihak-pihak dalam perjanjian (sesuai dengan tingkat kerusakan)
3)Klub/organisasi Ilkom UII: Kerusakan saat alat digunakan oleh mahasiswa dalam kegiatan berbasis klub atau kerjasama dengan internal/eksternal melalui kerjasama dengan Ilkom UII, ganti rugi merupakan kewajiban mahasiswa terkait dan pihak-pihak dalam perjanjian (sesuai dengan tingkat kerusakan)
4)Prinsip Perbaikan/Ganti Rugi: Bagi yang tidak mengurus dan menyelesaikan perbaikan atau ganti rugi, akan ditahan KTM atau kartu identitasnya dan apabila berkepanjangan tidak akan dikeluarkan surat bebas lab sebagai syarat lulus (bagi mahasiswa bersangkutan)

6.Pelayanan
Pelayanan peminjaman,pendampingan dan administratif di Laboratorium Ilkom UII hanya berlaku:
Senin – Jumat (Hari Kerja)
Pukul 08.00 – 16.00
Pendampingan tertentu menyesuaikan melalui perjanjian dan melalui persetujuan kepala lab dan kesediaan laboran/ assistant lab

Aturan ini berlaku mulai dari penetapan aturan dan pendistribusian informasi kepada segenap civitas Ilmu Komunikasi UII.

Mengetahui Kepala Lab
Program Studi Ilmu Komunikasi UII

(Dr. Zaki Habibi, S.IP., M.Comms)