Yogyakarta-Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Independent menggelar Diskusi Refleksi Akhir Tahun Media Massa dan Pelanggaran HAM di DIY. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 26 Oktober 2017 di ruang sidang lantai II Kampus UII Cik Ditiro No. 1 Yogyakarta.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan pembicara Masduki, dosen dan peneliti media di Prodi Ilmu Komunikasi UII dan juga Anang Zakaria yang merupakan Ketua AJI DIY. Selain itu juga kegiatan ini dimoderatori oleh Bambang Muryanto yang merupakan Dewan Etik AJI Indonesia.
Diskusi tersebut dihadiri oleh para jurnalis dan juga mengundang kalangan persma dari berbagai kampus yang ada di Yogyakarta. Dalam diskusi tersebut Masduki menyampaikan bahwa belakangan ini pelaku baru dalam kekerasan HAM terhadap wartawan jurnalis adalah pemilik media itu sendiri terhadap wartawannya.
“Ada begitu banyak wartawan yang tidak sadar bahwa dirinya sedang mengalami kekerasaan HAM. Hal itu dikarenakan kekerasan yang terjadi bersifat kekerasan simbolik,” Ungkap Masduki.
Selain itu juga Anang mengungkapkan bahwa secara umum kebebasan Pers di DIY cukup bagus tapi hanya secara permukaan saja. Karena menurut penelitian Dewan Pers di tahun 2017 jatuh terpuruk hingga di angka urutan ke sembilan.
“Mari masyarakat bersama-sama mengawasi kerja media. Masyarakat mempunyai hak untuk mengontrol media. Ada hak jawab dan hak koreksi yang sebenarnya ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melihat media apakah sudah bekrja untuk kepentingan publik,” ujar Anang.
Penulis: Risky Wahyudi
Foto: Risky Wahyudi