,

Media dan Rape Culture: Antara Normalisasi dan Perlawanan

Media dan Rape Culture: Antara Normalisasi dan Perlawanan

Kasus pelecehan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 24.472 kasus. Data yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan itu menyebutkan 4.873 di antaranya dilakukan berbasis elektronik (online). Fakta ini memperjelas bahwa ruang digital tak selalu aman, bahkan menjadi pintu masuk kekerasan seksual.

Lutviah, salah satu dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII, membedah satu buku berjudul “MeToo: The Impact of Rape Culture in Media” yang ditulis oleh Meenakshi Gigi Durham. Secara umum, rape culture atau budaya pemerkosaan adalah kekerasan seksual yang dinormalisasi, disepelekan, ditoleransi, hingga dimaafkan oleh masyarakat dalam lingkungan sosial tertentu. Buku ini membedah tiga argumen penting tentang relasi media dan kekerasan seksual.

Pertama, media menjadi lokus atau ruang terjadinya kekerasan seksual. Di media sosial, misalnya, pelecehan seksual sulit diawasi, sebut saja grup percakapan dan pesan pribadi. Selain itu, peran media mainstream dan relasi kuasa yang kompleks, Lutviah mengilustrasikan kasus di Hollywood yang viral beberapa tahun lalu, yakni Harvey Weinstein. Posisinya sebagai produser ternama seolah memiliki kuasa.

“Dia adalah salah satu produser ternama di Hollywood yang menunjukkan bahwa industri media di Hollywood ternyata terjadi sebuah relasi kuasa yang sangat timpang sehingga menimbulkan terjadinya kekerasan seksual,” jelas Lutviah.

Kedua, media adalah mediator narasi terhadap kekerasan seksual itu sendiri. Cara media memframing berita memengaruhi persepsi publik dalam memahami kasus kekerasan seksual. Yang sering terjadi media justru memperlihatkan bagaimana reputasi pelaku, dibanding penderitaan korban. Hal ini memperkuat fenomena rape culture di masyarakat.

“Kita seringkali melihat bagaimana berita-berita tentang kekerasan seksual misalnya justru berbicara tentang masa depan pelaku yang terancam misalnya, bukannya fokus kepada penderitaan yang dialami oleh korban,” tambahnya.

Ketiga, media sebagai ruang perlawanan. Media turut membuka harapan baru, di tengah komplesitasnya media membuka ruang untuk mengorganisir perlawanan yang masif.

“Yang ketiga sebenarnya memberikan kita harapan. Dalam bukunya, Darem juga menyebutkan bahwa media juga berperan sebagai alat resistensi,” ucapnya.

“Masih ingat gerakan Me Too Movement? Gerakan MeToo adalah salah satu gerakan yang sangat penting dalam gerakan perempuan yang menunjukkan bahwa media juga bisa berperan sebagai alat perlawanan. Melalui gerakan Me Too Movement, para korban bisa saling bersolidaritas, bisa saling memberikan support satu sama lain, dan bisa ikut melawan culture of silence, di mana para korban yang tadinya hanya diam, tidak mau bersuara, akhirnya dengan berani si pick up mengatakan bahwa saya juga korban dan kita harus melawan red culture ini,” jelas Lutviah.

Selain ketiga argumen di atas, buku ini juga mengkritisi peran kita sebagai audience. Bahwa perilaku kita bermedia sebenarnya juga berperan dalam menormalisasi, atau melawan, atau juga membiarkan bagaimana kekerasan itu terjadi. Misalnya, bagaimana kita mengonsumsi, memberikan like, dan share pada konten-konten yang ada di media sosial itu juga berpengaruh pada bagaimana kemudian red culture itu bisa diterima oleh masyarakat.

 

Penulis: Meigitaria Sanita