Aktivisme Media di Era Digital ‘Dari Lokal ke Global’
Transformasi digital mengubah bagaimana media bekerja, termasuk bagaimana aktivisme dilakukan. Prof. Nurhaya Muchtar dari Indiana University of Pennsylvania, USA, dalam sesi visiting professor di Magister Ilmu Komunikasi UII pada 17 April 2026, menyebutkan secara detail perkembangan jurnalisme dan gerakan sosial yang dijalankan.
“Di era digital, aktivisme tidak hanya terbatas pada aksi di jalanan, tetapi juga berlangsung di layar. Di mana platform-platform menjadi ruang baru untuk perjuangan, negosiasi, dan solidaritas global,” ucap Prof. Nurhaya Muchtar.
“Aktivisme media hari ini hampir seluruhnya dilakukan di ruang digital, karena di situlah sebagian besar masyarakat mengakses informasi,” tambahnya.
Secara sederhana, aktivisme media adalah penggunaan media dan teknologi komunikasi seperti media sosial dan laman web untuk mendorong perubahan sosial atau politik. Termasuk kampanye digital hingga penyebaran informasi untuk memobilisasi massa dalam merespons isu tertentu.
Lebih dalam, pergeseran ini tak serta-merta hanya soal beralihnya platform, tetapi juga soal kekuasaan di media. Digitalisasi menciptakan ruang partisipatif yang luas dan menjangkau secara global, namun relasi kuasa tetap melekat.
Perspektif ekologi media yang dijelaskan oleh Prof. Nurhaya Muchtar menyebutkan bahwa lingkungan sosial, geografis, maupun teknologi berpengaruh dalam proses aktivisme media. “Apa yang dikonsumsi masyarakat tidak berdiri sendiri, dipengaruhi media di sekitarnya,” ucapnya.
Digitalisasi media menciptakan ilusi kekuasaan yang dianggap tidak lagi terpusat. Faktanya, arus informasi tetap dipengaruhi oleh aktor-aktor di balik platform digital. Artinya, ruang digital tidak benar-benar netral.
Dengan platform digital, aktivisme tidak hanya memperluas jangkauan audiens, tetapi juga mengembangkan teknologi dan jaringan berkelanjutan. Meski demikian, faktor pendanaan juga menjadi faktor keberlanjutan gerakan. “Tidak hanya soal idealisme, tetapi juga sumber dana,” ucapnya.
Sementara dalam lingkup global, isu-isu climate change, pandemi, serta kejahatan digital mampu mendorong terbentuknya jaringan aktivisme lintas negara. Tetapi kekuatannya tetap berakar pada tingkat lokal. Menurutnya, aktivisme global tidak akan berjalan efektif tanpa kuatnya hubungan komunitas tingkat lokal, nasional, dan internasional.
“Relasi ini menunjukkan skala gerakan bukan hierarkis, tapi saling terhubung,” tandasnya.
Artinya, aktivisme media di era digital tak sekadar fenomena komunikasi, melainkan gerakan yang selalu berkembang dan kompleks. Kita dituntut untuk mampu memahami dan membaca ekosistem media, relasi kuasa, serta kolaborasi global.



