​Assalamu‘alaikum warahmatullah wabarakatuh, 

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Islam Indonesia, nomor 1773/Rek/20/DLA/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang pelaksanaan wisuda daring asinkron periode 4 dan 5 Tahun Akademik 2019/2020, berikut beberapa hal yang perlu kami sampaikan: (unduh pengumuman lengkap di sini)

1. Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti wisuda daring asinkron harus melakukan pendaftaran wisuda di https://s.id/uiiwisudadaring dengan menggunakan akun UII paling lambat tanggal 12 Juni 2020. 

2. Bagi mahasiswa yang telah mendaftar wisuda daring asinkron akan diberikan pilihan untuk mendapatkan samir dengan mengganti biaya sebesar Rp 70.000,- untuk Samir Program Magister & Doktor, Rp. 50.000 untuk Samir Program Sarjana & Diploma, dan Rp. 30.000,- untuk Samir Cum laude. 

3. Mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran wisuda daring asinkron dan ingin meminjam toga, harus membayar deposit toga sebesar Rp. 500.000,-. 

4. Biaya samir dan deposit toga dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, nomor rekening 137-00-0202155-4, atas nama Universitas Islam Indonesia. 

5. Waktu pengambilan samir dan toga bersamaan dengan waktu pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dan Kartu Alumni, yaitu pada tanggal 29 Juni – 2 Juli 2020 dengan terlebih dahulu mengambil antrian secara daring di antrian.academic.uii.ac.id pada 8-21 Juni 2020.

6. Bagi mahasiswa yang telah mengikuti wisuda daring periode 4 dan 5 Tahun Akademik 2019/2020 tidak diperkenankan mengikuti proses wisuda periode selanjutnya (baik wisuda daring ataupun luring); 

7. Bagi mahasiswa yang telah mendaftar wisuda pada periode 4 Tahun Akademik 2019/2020 secara luring dianggap batal dan biaya wisuda akan dikembalikan secara penuh; 

8. Mekanisme pengembalian biaya wisuda dan pengembalian deposit toga dilakukan dengan: 

1) Mengisi form pengajuan pengembalian biaya pada laman https://bit.ly/refundwisudauii

2) Mengirimkan toga dan slip pembayaran deposit toga (jika masih ada) ke alamat Direktorat Layanan Akademik Gedung Rektorat Universitas Islam Indonesia Lt. 1 Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta; 

9. Pengembalian biaya wisuda dan deposit toga dilayani mulai tanggal 8 Juni – 3 Juli 2020 setelah kami menerima toga yang dikirimkan melalui ekspedisi (proses transfer ke rekening dapat melebihi tanggal tersebut). 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan maklumnya, disampaikan terimakasih. 

Wassalamu’alaikum warahmatullohi wabarakaatuh

SURAT EDARAN REKTOR
Nomor: 1769/Rek/10/SP/V/2020

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Dengan mempertimbangkan:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Covid-19;
2. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19;
3. Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-2019) pada Satuan Pendidikan;
4. Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
5. Persebaran mahasiswa aktif saat ini yang sebagian besar berada di daerah asalnya;
6. Perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019) yang belum menunjukkan tanda mereda, dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini, Universitas Islam Indonesia mengambil kebijakan sebagai berikut:

Pembelajaran daring, Ujian Akhir Semester, dan wisuda
1. Memperpanjang masa pembelajaran daring sampai dengan akhir Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 atau 24 Juli 2020.
2. Menyelenggarakan Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 secara daring.
3. Menyelenggarakan Wisuda Periode IV dan V Tahun Akademik 2019/2020 secara daring asinkron yang dapat diakses mulai 27 Juni 2020 di uii.ac.id/wisudadaring.
4. Menugaskan dekan untuk mengkoordinasikan skenario praktikum dengan mempertimbangkan kekhususannya di fakultas atau program studi masing-masing.
5. Meminta kepada semua dosen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan sekaligus kepedulian dengan mempertimbangkan masalah yang mungkin muncul karena pembelajaran daring, termasuk distres mahasiswa yang kewalahan dengan tugas dari semua matakuliah yang diambil dan kualitas koneksi Internet di tempat domisili mahasiswa yang tidak mendukung.
6. Meminta kepada semua ketua program studi untuk secara periodik mengkoordinasikan evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring, termasuk mode pembelajaran (seperti sinkron [satu waktu, beda tempat] dan asinkron [beda waktu, beda tempat] dengan variasi turunannnya), model penugasan, dan pengelolaan beban tugas kepada mahasiswa

Kerja dari rumah dan kegiatan di kampus
1. Memperpanjang peniadaan layanan yang memerlukan tatap muka di seluruh unit Universitas Islam Indonesia, dan menggantikan sepenuhnya dengan kerja dari rumah (KdR), sampai dengan 24 Juli 2020.
2. Memperpanjang peniadaan semua kegiatan akademik dan non-akademik yang memerlukan pertemuan fisik atau mengumpulkan orang banyak di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia, sampai dengan 24 Juli 2020.
3. Meminta semua mitra Universitas Islam Indonesia yang mempunyai konter layanan di dalam kampus (seperti bank dan kantin) untuk juga memperpanjang peniadaan layanan yang memerlukan kehadiran fisik, sampai dengan 24 Juli 2020.
4. Menegaskan untuk meminta semua tenaga kependidikan dan dosen menjalankan kerja dari rumah (KdR) dari tempat tinggalnya masing-masing (asrama, rumah sewaan, kamar sewaan, pondok pesantren, rumah tinggal) dan tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau ke luar kota.
5. Jika dan hanya jika dalam kondisi yang sangat khusus dan mendesak (seperti pengamanan kampus dan pencetakan ijazah), mengizinkan unit untuk bekerja di kantor dengan sif dan menjalankan protokol yang ketat.
6. Meminta semua unit untuk lebih hati-hati mengamankan aset yang ada di kampus selama masa kerja dari rumah (KdR).

Layanan konseling dan informasi
1. Menyediakan layanan konseling psikologis dan medis melalui nomor WhatsApp 085287373839.
2. Menyediakan layanan informasi lainnya melalui Tim UIISiaga Covid-19 yang dapat dihubungi di 082131737773 (telepon, WhatsApp) dan informasi terkait kebijakan Universitas Islam Indonesia yang dapat diakses di https://uii.ac.id/covid-19.

Catatan lain-lain

1. Durasi perpanjangan pembelajaran daring, kerja dari rumah (KdR), dan peniadaan kegiatan akademik dan non-akademik sampai dengan 24 Juli 2020 akan dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
2. Kebijakan ini melengkapi surat edaran terkait yang telah dikeluarkan sebelumnya.
3. Poin-poin pada surat edaran sebelumnya yang bertentangan dengan surat edaran ini dinyatakan tidak berlaku.
4. Jika terdapat perkembangan lain yang perlu diperhatikan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan.

Sambil mengerjakan semua ikhtiar, mengajak semua sivitas Universitas Islam Indonesia untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan kualitas amalan terbaik, termasuk memperbanyak sedekah. Semoga Allah meridai semua ikhtiar kita.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Yogyakarta, 22 Ramadan 1441/15 Mei 2020

Rektor, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Let’s Be Part of Our Family in

International Program of Communication

Through Academic Report Based Selection

Registration: April 13th – June 7th, 2020

Which only take 3 easy steps:

  1. Register at admisi.uii.ac.id
  2. Uploading reports of semester 3,4 , & 5
  3. The Announcement can be seen on the same day

More information: pmb.uii.ac.id/siber

 

Gabung Warung Rakyat Yuk
Tempat mangkal daring pelaku ekonomi kerakyatan.
Menghadapi dampak covid-19 yang menghantam sendi-sendi perekonomian, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), UII membuka Warung Rakyat yang diperuntukkan bagi kelompok-kelompok UKM.
UKM yang berminat dapat mendaftarkan diri pada tautan:

Http://warungrakyat.uii.ac.id/usulwarung
Narahubung

Mutia Dewi 0817200283
Ali Minanto

087738519768

Assalamu’alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Bagaimana kabar adik-adik semua? Semoga senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT di tengah pandemi ini. Melalui pesan ini kami mengharapkan adik-adik mahasiswa/i yang masih di jogja dengan status KOS /KONTRAK / ASRAMA, mengisi link berikut. Pengisian ini bertujuan untuk merencanakan support yang tepat bagi mahasiswa/i dari rantau dan jauh dari keluarganya yang masih ada di Yogyakarta saat ini. Kami berharap langkah ini bisa menjadi sarana untuk ber ta’awun ‘alal birri wattaqwa (tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa). Senantiasa sehat semuanya. Aamiin. Wassalamu’alaykum Wr.Wb.

Tim Mitigasi Covid19 FPSB-UII.

​PENGUMUMAN

PENGAMBILAN IJAZAH, TRANSKRIP NILAI, SKPI, DAN KARTU ALUMNI LULUSAN PERIODE IV TA. 2019/2020

Assalaamu‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh

Bersama ini kami sampaikan bahwa pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan Kartu Alumni Lulusan Periode IV TA. 2019/2020 akan dilayani dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Pelayanan pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI, dan Kartu Alumni bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Direktorat Layanan Akademik (DLA) Gedung Rektorat Lantai I, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jln. Kaliurang KM. 14,5 Sleman, Yogyakarta.

2. Pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI, dan Kartu Alumni akan dilayani pada Tanggal 20, 21, 22, dan 23 April 2020 pukul 08.00 – 12.00 WIB.

3. Syarat pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI, dan Kartu Alumni adalah menyerahkan berkas persyaratan seperti yang tercantum dalam lampiran 1 (Lampiran 1: Syarat Pengambilan Ijazah).

4. Para lulusan yang akan melakukan pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI, dan Kartu Alumni, diwajibkan untuk mengunduh antrian secara online di alamat: http://antrian.academic.uii.ac.id (Lampiran 2: Panduan singkat akses antrian online). 

5. Pengambilan antrian on-line dimulai tanggal 8-15 April 2020 dengan kuota perhari 100 antrian.

6. Selama proses pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI, dan Kartu Alumni, lulusan wajib melakukan physical distancing, mengenakan masker, dan membasuh tangan dengan sabun/handsanitizier (disediakan di pintu masuk layanan DLA).

7. Jika pada Tanggal 20, 21, 22, dan 23 April 2020 tersebut Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI, dan Kartu Alumni tidak diambil, maka pengambilan selanjutnya akan dilayani setelah tanggal 7 Juni 2020 

(tanggal mengikuti perkembangan mitigasi COVID-19) atau akan diserahkan pada saat prosesi wisuda periode selanjutnya.

Demikianlah ketentuan-ketentuan pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, SKPI, dan Kartu Alumni ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Wassalaamu‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh

Yogyakarta, 6 April 2020

Direktorat Layanan Akademik

 

 

 

Inisiasi #KitaEmpati Komunikasi UII untuk UKM Komunitas Gandeng Gendong kini dirilis. Program Studi Ilmu Komunikasi berempati ini adalah upaya pemberdayaan pada UKM yang tergabung dalam Komunitas Gandeng-Gendong Kota Yogyakarta di Masa Krisis Covid-19. Caranya cukup mudah, Kirimkan nama usaha, foto produk dan informasi lainnya. Kami akan membantu membbuatkan konten promosi social media untuk anda.

Hubungi:

Cara Mudah Pembayaran SPP Mahasiswa FPSB UII

Berikut cara mudah pembayaran SPP via transfer bisa melalui prosedur sebagai berikut:

1. Untuk Bank Lain: masuk ke transfer antar bank, pilih bank muamalat, nomor rekening tujuan diisi sebagai berikut: 9090-01-no tagihan kemudian masukkan jumlah tagihan yang akan dibayarkan, lalu keterangannya pembayaran spp.

2. Untuk Muamalat: masuk ke menu virtual account, kemudian kode virtual acountnya
9090-01-no tagihan, jumlah tagihan langsung otomatis muncul sendiri.

Informasi dan sumber Divisi Keuangan FPSB UII kontak ke:

 

View this post on Instagram

 

A post shared by DAAUPDATE (@daaupdate) on

Jadwal UTS/ Ujian Tengah Semester (Semester genap Tahun Akademik 2019/2020)

Kepada mahasiswa/i FPSB UII sila unduh Jadwal UTS Semester Genap (2019/2020) pada tautan berikut.