Reading Time: < 1 minute

Menidaklanjuti hasil Rapat Bidang I perihal mahasiswa yang terkendala Tes CEPT dalam proses kelulusan, dengan ini diberitahukan bahwa Universitas Islam Indonesia bersama CILACS UII akan menyelenggarakan CEPT CAMP BATCH XXIII khusus bagi mahasiswa. Ketentuan dan Jadwal sila akses di tautan berikut

 

Reading Time: < 1 minute
0Days0Hours0Minutes


Forum Amir Effendi Siregar menggelar Bincang Sejarah Komunikasi Seri 2

Topik : Gegar Epistemik Komunikasi Orde Baru dan Pasca Pembangunan

Pembicara: Justito Adiprasetio
Justito menyelesaikan studi magisternya di Kajian Budaya dan Media, UGM dan Ilmu Komunikasi UGM. Saat ini mengajar di Fakultas Ilmu Komunikasi, UNPAD, dan sedang menyelesaikan buku yang membahas Sejarah Kekuasaan/ Pengetahuan Ilmu Komunikasi Indonesia.

Jadwal

Sabtu, 4 Juli 2020 (09:30)
Via Zoom

Registrasi (Tidak dipungut biaya):

 

Reading Time: < 1 minute

Bantuan untuk Mahasiswa

Pengajuan keringanan SPP angsuran pertama dan kedua tahun akademik 2020/2021

Kunjungi link ini untuk mengunduh dan mengunggah formulir : https://www.uii.ac.id/covid-19/

Reading Time: < 1 minute

Kesempatan magang di Lembaga Sensor Film RI kembali dibuka. Buat kamu mahasiswa Komunikasi UII ada penawaran magang bagi yang sudah semester 7 dan mengambil magang.

Berdasarkan info dari publikasi LSF, syaratnya kamu sudah memenuhi syarat mengambil magang (konsul dengan DPA ya). Lalu jurusan public relation, desain komunikasi visual, dan ilmu komunikasi. IPK minimal 2,85 dan aktif di media sosial.

Magang dilakukan selama 3 bulan. Selama masa pandemi covid-19, “Magang bisa dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline),” kata Rommy Fibri Hardiyanto, Ketua LSF RI.

Jadwal magang dibagi menjadi beberapa batch. Batch 1 mulai Juli-September, batch 2 bln Oktober-Desember dan seterusnya secara berkesinambungan. “Monggo tinggal menyesuaikan waktunya,” katanya menambahkan. 

Reading Time: 2 minutes

​Assalamu‘alaikum warahmatullah wabarakatuh, 

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Islam Indonesia, nomor 1773/Rek/20/DLA/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang pelaksanaan wisuda daring asinkron periode 4 dan 5 Tahun Akademik 2019/2020, berikut beberapa hal yang perlu kami sampaikan: (unduh pengumuman lengkap di sini)

1. Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti wisuda daring asinkron harus melakukan pendaftaran wisuda di https://s.id/uiiwisudadaring dengan menggunakan akun UII paling lambat tanggal 12 Juni 2020. 

2. Bagi mahasiswa yang telah mendaftar wisuda daring asinkron akan diberikan pilihan untuk mendapatkan samir dengan mengganti biaya sebesar Rp 70.000,- untuk Samir Program Magister & Doktor, Rp. 50.000 untuk Samir Program Sarjana & Diploma, dan Rp. 30.000,- untuk Samir Cum laude. 

3. Mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran wisuda daring asinkron dan ingin meminjam toga, harus membayar deposit toga sebesar Rp. 500.000,-. 

4. Biaya samir dan deposit toga dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, nomor rekening 137-00-0202155-4, atas nama Universitas Islam Indonesia. 

5. Waktu pengambilan samir dan toga bersamaan dengan waktu pengambilan Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dan Kartu Alumni, yaitu pada tanggal 29 Juni – 2 Juli 2020 dengan terlebih dahulu mengambil antrian secara daring di antrian.academic.uii.ac.id pada 8-21 Juni 2020.

6. Bagi mahasiswa yang telah mengikuti wisuda daring periode 4 dan 5 Tahun Akademik 2019/2020 tidak diperkenankan mengikuti proses wisuda periode selanjutnya (baik wisuda daring ataupun luring); 

7. Bagi mahasiswa yang telah mendaftar wisuda pada periode 4 Tahun Akademik 2019/2020 secara luring dianggap batal dan biaya wisuda akan dikembalikan secara penuh; 

8. Mekanisme pengembalian biaya wisuda dan pengembalian deposit toga dilakukan dengan: 

1) Mengisi form pengajuan pengembalian biaya pada laman https://bit.ly/refundwisudauii

2) Mengirimkan toga dan slip pembayaran deposit toga (jika masih ada) ke alamat Direktorat Layanan Akademik Gedung Rektorat Universitas Islam Indonesia Lt. 1 Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta; 

9. Pengembalian biaya wisuda dan deposit toga dilayani mulai tanggal 8 Juni – 3 Juli 2020 setelah kami menerima toga yang dikirimkan melalui ekspedisi (proses transfer ke rekening dapat melebihi tanggal tersebut). 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan maklumnya, disampaikan terimakasih. 

Wassalamu’alaikum warahmatullohi wabarakaatuh

Reading Time: 3 minutes

SURAT EDARAN REKTOR
Nomor: 1769/Rek/10/SP/V/2020

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Dengan mempertimbangkan:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Covid-19;
2. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19;
3. Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-2019) pada Satuan Pendidikan;
4. Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
5. Persebaran mahasiswa aktif saat ini yang sebagian besar berada di daerah asalnya;
6. Perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019) yang belum menunjukkan tanda mereda, dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini, Universitas Islam Indonesia mengambil kebijakan sebagai berikut:

Pembelajaran daring, Ujian Akhir Semester, dan wisuda
1. Memperpanjang masa pembelajaran daring sampai dengan akhir Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 atau 24 Juli 2020.
2. Menyelenggarakan Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 secara daring.
3. Menyelenggarakan Wisuda Periode IV dan V Tahun Akademik 2019/2020 secara daring asinkron yang dapat diakses mulai 27 Juni 2020 di uii.ac.id/wisudadaring.
4. Menugaskan dekan untuk mengkoordinasikan skenario praktikum dengan mempertimbangkan kekhususannya di fakultas atau program studi masing-masing.
5. Meminta kepada semua dosen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan sekaligus kepedulian dengan mempertimbangkan masalah yang mungkin muncul karena pembelajaran daring, termasuk distres mahasiswa yang kewalahan dengan tugas dari semua matakuliah yang diambil dan kualitas koneksi Internet di tempat domisili mahasiswa yang tidak mendukung.
6. Meminta kepada semua ketua program studi untuk secara periodik mengkoordinasikan evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring, termasuk mode pembelajaran (seperti sinkron [satu waktu, beda tempat] dan asinkron [beda waktu, beda tempat] dengan variasi turunannnya), model penugasan, dan pengelolaan beban tugas kepada mahasiswa

Kerja dari rumah dan kegiatan di kampus
1. Memperpanjang peniadaan layanan yang memerlukan tatap muka di seluruh unit Universitas Islam Indonesia, dan menggantikan sepenuhnya dengan kerja dari rumah (KdR), sampai dengan 24 Juli 2020.
2. Memperpanjang peniadaan semua kegiatan akademik dan non-akademik yang memerlukan pertemuan fisik atau mengumpulkan orang banyak di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia, sampai dengan 24 Juli 2020.
3. Meminta semua mitra Universitas Islam Indonesia yang mempunyai konter layanan di dalam kampus (seperti bank dan kantin) untuk juga memperpanjang peniadaan layanan yang memerlukan kehadiran fisik, sampai dengan 24 Juli 2020.
4. Menegaskan untuk meminta semua tenaga kependidikan dan dosen menjalankan kerja dari rumah (KdR) dari tempat tinggalnya masing-masing (asrama, rumah sewaan, kamar sewaan, pondok pesantren, rumah tinggal) dan tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau ke luar kota.
5. Jika dan hanya jika dalam kondisi yang sangat khusus dan mendesak (seperti pengamanan kampus dan pencetakan ijazah), mengizinkan unit untuk bekerja di kantor dengan sif dan menjalankan protokol yang ketat.
6. Meminta semua unit untuk lebih hati-hati mengamankan aset yang ada di kampus selama masa kerja dari rumah (KdR).

Layanan konseling dan informasi
1. Menyediakan layanan konseling psikologis dan medis melalui nomor WhatsApp 085287373839.
2. Menyediakan layanan informasi lainnya melalui Tim UIISiaga Covid-19 yang dapat dihubungi di 082131737773 (telepon, WhatsApp) dan informasi terkait kebijakan Universitas Islam Indonesia yang dapat diakses di https://uii.ac.id/covid-19.

Catatan lain-lain

1. Durasi perpanjangan pembelajaran daring, kerja dari rumah (KdR), dan peniadaan kegiatan akademik dan non-akademik sampai dengan 24 Juli 2020 akan dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan mutakhir.
2. Kebijakan ini melengkapi surat edaran terkait yang telah dikeluarkan sebelumnya.
3. Poin-poin pada surat edaran sebelumnya yang bertentangan dengan surat edaran ini dinyatakan tidak berlaku.
4. Jika terdapat perkembangan lain yang perlu diperhatikan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan.

Sambil mengerjakan semua ikhtiar, mengajak semua sivitas Universitas Islam Indonesia untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan kualitas amalan terbaik, termasuk memperbanyak sedekah. Semoga Allah meridai semua ikhtiar kita.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Yogyakarta, 22 Ramadan 1441/15 Mei 2020

Rektor, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.

Reading Time: < 1 minute

Let’s Be Part of Our Family in

International Program of Communication

Through Academic Report Based Selection

Registration: April 13th – June 7th, 2020

Which only take 3 easy steps:

  1. Register at admisi.uii.ac.id
  2. Uploading reports of semester 3,4 , & 5
  3. The Announcement can be seen on the same day

More information: pmb.uii.ac.id/siber