Pendidikan Internet Sehat Perlu Masuk Kurikulum
Banyaknya akun palsu di medsos bisa jadi karena pemabahan tentang internet sehat masih rendah. Diperlukan literasi yang berkelanjutan untuk mencegah hal ini.
Dosen Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Raden Narayana Mahendra Prastya menyebut media sosial (medsos) memang memilik sifat yang sangat bebas. Kendali sepenuhnya berada di tangan penggunanya. Ini diperparah dengan pendaftaran akun medsos sangat mudah dan bisa berisi identitas palsu. Kondisi ini mengakibatkan banyaknya hoax yang beredar.
Meski demikian, menurut Narayana masyarakat bisa bersama-sama mencegah hal ini. Setiap medsos seperti facebook, twitter maupun youtube memiliki mekanisme filter masing-masing. “Masyarakat dan publik bisa sama-sama mengamati. Jika ada akun yang tidak benar kita bisa ramai-ramai melaporkannya dengan mekanisme report spam agar akun tersebut ditutup,” jelasnya.
Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap pengguna internet sehat harus juga didengungkan terus. Masyarakat harus diberikan literasi yang cukup agar tidak mudah mempercayai hoax yang banyak beredar di internet.
Narayana mengusulakan agar ada pendidikan internet sejak dini yang dilakukan oleh pemerintah. “Sudah saatnya pendidikan tentang internet sehat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah dari kelas 1 hingga kelas 9,” terangnya.
Literasi ini menurutnya lebih tepat dilakukan dibanding dengan melakukan pembatasan misalnya dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat membuka akun medsos. Literasi yang selama ini sudah dilakukan masih terbatas oleh kalangan LSM dan kampus-kampus, sehingga belum bisa dilakukan secara kontinyu.
“Saya kurang sependapat penggunaan KTP untuk membatasi akun Medsos. Menurut saya yang lebih tepat adalah dengan jalan literasi. Masukkan kurikulum pendidikan internet sehat sejak dini, hal ini akan meminimalisir efek negative dari internet,” terangnya.
Tulisan ini telah dipublikasikan lebih dulu oleh Sindonews. Kami terbitkan ulang demi kepentingan edukasi, arsip, dan dokumentasi dalam kerangka kerja Knowledge management civitas akademik Komunikasi UII . Termasuk di dalamnya dokumentasi dan kemas ulang pendapat dan opini Dosen Komunikasi UII.