Menuju Internasionalisasi Jurnal di FPSB

Reading Time: 2 minutes

Internasionalisasi jurnal di lingkungan FPSB UII semakin mendesak. Ini sejalan dengan keluarnya peraturan baru dari Kemristekdikti tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah tahun 2021. Peraturan ini dibuat dan disahkan pada pertengahan 2021 lalu. Peraturan ini memuat beberapa perubahan yang membuat seluruh pengelola jurnal di UII harus menyesuaikan dengan bahkan standar internasional.

Berdasar pada Panduan Akreditasi Jurnal Ilmiah yang dikeluarkan pada 2021 dengan surat keputusan Nomor 106/ E / KPT / 2021, oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian pendidikan, beberapa perubahan muncul. Misalnya, harus ada pelibatan mitra bestari dengan jumlah tertentu. Jika dahulu standar akreditasi hanya mewajibkan adanya mitra bestari, kini tak hanya itu, sekarang mitra bestari harus berkualifikasi internasional dan berasal minimal dari 4 negara. Poin pada item ini dinilai enam poin. Jika ingin poin penilaian akreditasi jurnalnya tinggi, komposisi empat negara ini juga berlaku untuk susunan dewan penyunting berkualifikasi internasional. Penulis pun sebaiknya berasal lebih dari lima negara dalam setahun.

Yuli Andriansyah mengatakan hal itu pada Workshop Internasionalisasi Jurnal untuk Staf Jurnal Psikologika UII pada 9 Desember 2021. Meski diperuntukkan staf Psikologika, namun Staf dari Jurnal Komunikasi, AJMC, JEE, dan JIP juga turut hadir karen urgensi internaionalisasi mencakup seluruh jurnal pada akhirnya. Yuli Andriansyah, Dosen Ekonomi Islam sekaligus senior dalam pengelolaan jurnal di UII, mengatakan mau tidak mau pada akhirnya semua jurnal nasional yang ingin mempertahankan atau meningkatkan SINTA-nya harus memiliki mitra bestari, penyunting, dan bahkan penulis lebih dari empat negara.

Pada kesempatan ini, Yuli, yang juga adalah pengelola jurnal Millah dan Unisia, memulai workshop dengan memeplajari panduan akreditasi dikti lalu pengenalan jurnal-jurnal internasional. Pengenalan juga dilakukan dengan mendedah dan mengenali ciri-ciri penulis dan jurnal yang dapat disebut sebagai penulis internasional dan jurnal bereputasi internasional. Pengenalan pada jurnal dan penerbit internasional membawa pemahaman juga pada pengenalan mitra bestari yang cocok dan pakar di bidangnya. Juga contohnya Melihat kepakaran akademisi dari H-indeks Scopus dan kredibilitas kampus. Pada akhirnya, pada sesi kedua, semua staf diminta untuk praktik melakukan pelacakan mengumpulkan database calon penulis, editorial board, dan reviewer internasional.