Hari Pers Nasional 2026: ‘Content Writer’ antara Kerja Kreatif Digital atau Jurnalistik?
Content writer menjadi profesi dengan daya tarik unik dan menarik, gaya kerjanya yang fleksibel disukai Gen Milenial dan Gen Z. Bayangkan datang ke kafe lalu mengetik artikel sambil berselancar ke berbagai platform media sosial mencari isu-isu viral. Selanjutnya mengemas bahan dengan penuh keterampilan menjadi sebuah artikel yang teratur dan siap dipublikasikan di media online. Sama-sama menghasilkan artikel yang dipubliakasikan di media, hampir mirip dengan kerja jurnalis bukan? Namun, apakah content writer sama dengan jurnalis?
Beberapa keterampilan antara content writer dan jurnalis cukup serupa, misalnya menyiapkan ide segar, riset sumber resmi, hingga menciptakan headline yang ‘nge-hook banget’.
Tercatat dari mesin pencari seperti Kalibrr lebih dari 114 lowongan content writer ditawarkan, sementara lowongan jurnalis sangat terbatas hanya 12 di Indeed. Di LinkedIn lebih ramai, tercatat ada 189 lowongan web content writer. Content writer nyatanya mendominasi wajah industri media saat ini.
Evolusi masifnya content writer terjadi karena ledakan portal media online. Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang memiliki lebih 200 mitra menguatkan posisinya sebagai “New Generation Media” sebagai upaya menghadapi tantangan transformasi bisnis media. Dengan konsep mediapreneur dan contentpreneur, jaringannya meluas hingga ke pelosok negeri. Hal serupa juga dilakukan oleh Promedia Teknologi dengan jaringan lebih dari dari 1.250 dan 40 ribu author atau content writer. Ide segar ini nampaknya sudah disambut dalam Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 lalu di Medan, dengan berbagai agenda hybridisasi melalui workshop literasi digital.
Meski demikian, apakah kerja-kerja yang dilakukan content writer setara dengan jurnalis? Melansir dari laman Detik Jabar, artikel berjudul Membedah Strategi Jurnalisme Vs Konten Kreator di Era Digital menyebut algoritma telah memenuhi platform online, jurnalisme dan konten kreator memiliki keterkaitan peran. Jurnalis bekerja dengan standar profesional yang ketat dalam verifikasi fakta, melakukan riset mendalam untuk bertanggung jawab kepada publik. Sedangkan konten kreator cakap dalam menciptakan keterlibatan audiens dengan gaya fleksibel dan cocok dengan generasi muda, sayangnya rentan misinformasi karena tak terikat oleh etika jurnalistik. Singkatnya begini, perhatikan tabel di bawah ini:
| Aspek | Content Writer | Jurnalis |
| Tujuan | Promosi, SEO, eengagemet | Berita independent, faktual |
| Proses | Adaptasi data web/sosmed | Verifikasi mendalam, riset lapangan |
| Standar | Volume tinggi, fleksibel | Kode Etik Dewan Pers, kartu pers |
| Risiko | Akurasi sekunder | Perlindungan hukum penuh |
Dari fenomena ini, overlap fungsi nyata di era digital. Kesamaan fungsi content writer dan jurnalis cukup kuat karena ledakan digital. PRMN dan Promedia Teknologi menjadi bukti sukses, bahwa content writer berhasil mendominasi wajah media online dengan volume masif cocok dengan bisnis media yang cepat dan dinamis.
Meski demikian, Dewan Pers melalui kaleidoskop 2025 dengan tegas menyebutkan perbedaan jurnalis professional dan content writer. Meski sama-sama memproduksi konten jurnalis bekerja dalam sistem pers yang terverifikasi, terikat kode etik jurnalistik. Sedangkan content writer (konten kreator) beroperasi lebih bebas. Sehingga keduanya tak dapat disamakan.
Lantas, bagaimana pendapatmu Comms?
Artikel ini ditulis dalam menyambut Hari Pers Nasional 2026, artikel reflektif sebagai pengingat kerja pers yang selalu menjalankan verifikasi fakta serta bertanggung jawab atas kebenaran informasi kepada publik.
Penulis: Meigitaria Sanita



