,

Buku ‘Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru’ Demokrasi tidak Sekedar Pemilu saja!

Buku ‘Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru’ Demokrasi tidak Sekedar Pemilu saja!

Buku berjudul ‘Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru’ sempat ramai di berbagai platform digital lantaran substansinya yang penuh kritik tajam berbasis data hasil penelusuran empat jurnalis lintas generasi. Empat jurnalis itu adalah Farid Gaban (mewakili Baby Boomer), Dandhy (mewakili Generasi X), Yusuf Priambodo (mewakili Milenial), serta Benaya Harobu (mewakili Gen Z).

Singkatnya, buku ini adalah ekspedisi jurnalistik mulai dari Ekspedisi Zamrud Khatulistiwa tahun 2009, Indonesia Biru tahun 2015, dan Ekspedisi Indonesia Baru tahun 2022-2023. Semua didokumentasikan dalam 12 terabyte video dan 80.000 foto. Ketidakadilan soal atas lahan menjadi isu yang dikuliti pada buku ini. Namun, yang tak kalah menarik adalah salah satu bab yang menyoal pesta demokrasi.

Dosen Ilmu Komunikasi UII, Khumaid Akhyat Sulkhan menyebut, pemaknaan demokrasi tak sebatas pesta lima tahunan. Demokrasi tak sekedar memutuskan pilihan di bilik suara. Lebih luas, demokrasi adalah partisipasi bermakna yang menentukan kebijakan.

“Seolah-olah inti demokrasi hanya terletak pada bilik suara. Namun, pandangan ini menyederhanakan makna demokrasi yang sesungguhnya. Demokrasi bukan sekadar memilih, melainkan partisipasi bermakna warga dalam menentukan arah kebijakan publik,” ucapnya, menjelaskan buku Reset Indonesia.

Bab ini memberikan gambaran soal fenomena golput (golongan putih) yang datang dari kekecewaan terhadap Orde Baru kala itu. Golput menjadi bentuk protes politik karena pemilu tidak memberikan ruang partisipasi sejati. Pemilu hanyalah seremoni, sementara kritik dan keterlibatan masyarakat di luar pemilu lebih sering ditekan. Sederhananya, pemilu hanyalah prosedur formal yang tidak substansial.

“Pemilu itu adalah pesta demokrasi, padahal demokrasi itu ya harus ada dalam hidupan kita sehari-hari dan itu harus ada bahkan dari level desa,” tambahnya.

Sejatinya, untuk mencapai demokrasi yang berkualitas, ada empat komponen yang mesti terpenuhi. Pertama, partisipasi aktif masyarakat atau participatory democracy, tak hanya mencoblos, masyarakat terlibat dalam perumusan kebijakan untuk tingkat desa hingga nasional.

Kedua, musyawarah atau deliberative democracy, idealnya pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah yang terbuka dan saling menghormati, bukan voting dan pemenangan suara mayoritas. Selanjutnya, kesetaraan atau egalitarian democracy yakni distribusi kekuasaan yang adil untuk semua kelompok sosial tanpa adanya diskriminasi berbasis ekonomi, gender, ras, etnis, maupun kondisi fisik. Terakhir, kebebasan dan supremasi hukum atau liberal democracy, dalam demokrasi, perlindungan hak sipil, kebebasan berekspresi, peradilan yang independen harus dijamin oleh negara. Konstitusi semestinya menjamin hak publik dalam menyampaikan kritik. Artinya, pemilu bukanlah satu-satunya instrumen demokrasi. Demokrasi berkelanjutan dibangun lewat keterlibatan, dialog inklusif, dan penghormatan terhadap hukum dan kebebasan sipil.

 

 

 

Penulis: Meigitaria Sanita