,

Alur dan Prosedur Pengurusan Cuti Kuliah (Prosedur Daring)

Prosedur bebas pustaka
Reading Time: 2 minutes

>>Alur dan Prosedur Versi PDF unduh di sini

  • Langkah 1

  • Langkah 2

    Melengkapi syarat berkas pengajuan

    • Fotocopy KTM
    • Surat bebas perpustakaan — Permohonan bebas perpus melaui email [email protected]
    • Bukti pembayaran administrasi Cuti — Pembayaran administrasi Cuti Kuliah (Rp.15.000/semester) dapat ditransfer melalui Bank Mandiri ke nomor rekening 137-000-202156-2 a.n Universitas Islam Indonesia. Mohon dituliskan NIM/Nomor Mahasiswa pada bukti pembayaran cuti.
    • KHS kumulatif yang ditandatangani DPA dan Ka.Prodi — KHS bisa unduh mandiri melalui https://gateway.uii.ac.id  pada fitur UIIAkademik menu KHS — Permohonan ttd DPA dan Kaprodi dilakukan secara mandiri oleh Mhs ybs

    Langkah 2

  • Langkah 3

    Jika Persyaratan sudah lengkap, selanjutnya dijadikan dalam satu file (pdf) dengan formulir pengajuan

  • Langkah 4

    Sehingga dalam satu file terdiri dari formulir permohonan + berkas syarat pendukung

    Langkah 4

  • Langkah 5

    Mengajukan permohonan tanda tangan Dekan dengan melampirkan berkas tersebut melalui email [email protected]

  • Langkah 6

    Menunggu verifikasi data dan menunggu jawaban dari divisi umum

    Langkah 6

  • Langkah 7

    Jika disetujui maka berkas formulir yang sudah ditandatangani Dekan dan stempel fakutas bersama semua persyaratan akan dikembalikan ke mhs yang mengajukan

  • Langkah 8

    Mahasiswa selanjutnya mengirimkan file yang sudah terverifikasi ke Universitas melalui email [email protected]

    Langkah 8

  • Langkah 9

    Menunggu proses pendataan dan penerbitan SK Rektor Cuti