Seminar Publik Prof. Nurhaya Muchtar ‘Media dan Polarisasi Dinamika Informasi di Amerika Serikat’
Amerika Serikat menjadi rujukan simbol negara dengan kebebasan pers dunia, namun di baliknya tersimpan masalah yang cukup serius seperti polarisasi, isu kepemilikan media, hingga krisis kepercayaan publik. Realita ini menjadi sorotan, kajian terbaru mengungkap sistem media di Amerika membentuk fragmentasi informasi di era digital.
Diskursus ini secara detail dibahas dalam seminar publik yang digelar oleh Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia pada 15 April 2026 di Gedung Auditorium Dr. Soekiman Wirjosandjojo. Bertajuk “Media dan Polarisasi Dinamika Informasi di Amerika Serikat”, diskusi ini menghadirkan Prof. Nurhaya Muchtar dari Indiana University of Pennsylvania, USA.
Diskusi dibuka dengan sejarah perkembangan media di Amerika Serikat. “Sejak awal, sejarah media Amerika identik dengan swasta (kepemilikan swasta), dekat dengan uang, bukan untuk masyarakat,” ucap Prof. Nurhaya Muchtar.
KDKA adalah stasiun radio komersial pertama di dunia yang mengudara pada tahun 1920 di Pennsylvania, Amerika Serikat. Kelahirannya menjadi sejarah awal perkembangan radio berbasis bisnis. Jika di negara lain media dikembangkan untuk publik, di Amerika media ditempatkan sebagai bagian dari industri.
Tidak ada netralitas yang diproduksi, karena kepentingan pemilik media sangat menentukan arah pemberitaan. Dinamika media terus berkembang, 1967 upaya memenuhi kebutuhan publik lewat radio edukasi melahirkan NPR dan PBS lewat kebijakan Public Broadcasting Act dan Fairness Doctrine. Kebijakan itu mewajibkan media memproduksi berbagai sudut pandang dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Perubahan besar terjadi lagi di tahun 1996, kebijakan Telecommunications Act mendorong pasar semakin kompetitif. “Melalui Fainess doctrine media wajib cover both sides, setelah diregulasi kewajiban itu hilang dan mengikuti logika pasar,” tambahnya.
Sehingga media di Amerika Serikat tak berfungsi sebagai penyeimbang, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan pemilik dan orientasi bisnis.
Lantas, bagaimana kondisi Amerika Serikat pasca kehadiran media sosial? Derasnya informasi di era media sosial dipengaruhi oleh algoritma digital, di mana informasi yang diterima akan hadir sesuai dengan preferensi penggunanya.
“Kini bukan lagi media yang mengontrol informasi, tetapi algoritma pilihan kita sendiri yang menciptakan echo chamber,” ucapnya lagi.
Lewat studi kasus pesta politik era Donald Trump misalnya, periode 2016-2020 fokus utama adalah pengaruh kepemilikan media dan awal mula peran algoritma, media mulai bergeser dari penyedia informasi netral menjadi alat yang mempengaruhi kepentingan politik. Sementara tahun 2026 hingga sekarang lebih fokus pada krisis informasi dan dominasi algoritma, di mana media tak hanya bias tetapi masuk fase fragmentasi dan polarisasi ekstrem.
Dari fenomena di Amerika Serikat kita belajar bahwa negara maju pasti memberi pengaruh global yang besar, kebebasan pers perlu diimbangi tanggung jawab sosial, lewat literasi media dalam menghadapi derasnya informasi. Dampaknya misinformasi, disinformasi, serta deepfake membuat fakta dan manipulasi semakin kabur.
“Amerika menjadi contoh bagaimana media sangat maju dan kompleks. Kita belajar dari sana, bukan hanya meniru sepenuhnya, tapi memilih secara bijak,” tandasnya.




