Editorial 14 (Volume 7, Nomor 2, April 2013)
Reading Time: < 1 minute
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) memiliki arti penting bagi sebuah negara. Adanya LPP memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar-benar independen dan berpihak kepada kepentingan publik. Itu sebabnya perlu adanya LPP yang berkualitas. Tentu banyak yang harus dilakukan demi mewujudkan hal tersebut. Pihak LPP dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mereka miliki guna menghadapi tantangan zaman. Tetapi LPP tidak bisa sendirian dalam meningkatkan kualitasnya. Kemauan politik dari pemerintah juga turut menentukan nasib dari LPP.
Artikel-artikel pada Jurnal Komunikasi Volume 7 Nomor 2, April 2013 kali ini membahas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dan TVRI. Artikel yang membuka diskusi mengenai kondisi penyiaran publik di Indonesia ini berjudul “Revitalisasi RRI dan TVRI Menghadapi Pemilu 2014” yang ditulis oleh Ahmad Budiman. Dalam tulisannya, Budiman menegaskan pentingnya melakukan revitalisasi terhadap LPP RRI dan TVRI dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2014. Menurut Budiman, sejumlah langkah dapat diambil untuk mewujudkan lembaga penyiaran publik yang benar-benar independen terutama saat memberitakan perhelatan Pemilu di Indonesia. Langkah-langkah tersebut adalah penyempurnaan atau perubahan UU Penyiaran yang lebih komprehensif, kontrol kualitas terhadap program yang menyiarkan tentang Pemilu, peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyiaran, serta penganggaran dana yang lebih memadai.