Tag Archive for: Fakta

Demokrasi
Reading Time: 3 minutes

Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama pada Jumat, 26 April 2024, di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII.

Secara umum, nota kesepahaman tersebut melingkupi bidang pendidikan dan penyuluhan HAM, bidang pengkajian dan penelitian HAM, bidang pengabdian masyarakat, serta bidang-bidang lainnya yang dapat dilakukan bersama.

Setelah Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Ketua Komnas HAM RI, Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc meneken nota kesepahaman, acara dilanjutkan dengan diskusi panel bertajuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Negara Demokrasi.

Fathul Wahid menegaskan pentingnya isu tersebut, mulai dari fakta-fakta yang terjadi di lapangan hingga tekanan dan ancaman yang dialami oleh sejumlah jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Banyak alasan dan fakta di lapangan berbicara ternyata kebebasan berpendapat dan berekspresi di banyak pojok itu merupakan barang mewah dan bukan tanpa risiko dan kita punya beberapa saksi,” ujarnya.

“Kebebasan berpendapat seorang jurnalis dituntut karena sebuah berita oleh pemerintah provinsi senilai Rp700 miliar. Ternyata kebebasan berpendapat itu tidak sesuatu yang bisa kita nikmati begitu saja. Kita berharap di negara demokrasi kebebasan itu terjamin, di Indonesia dijamin konstitusi tapi pelaksanaanya bisa jadi agak berbeda,” tambahnya memberikan contoh kasus.

Atnike Nova Sigiro dalam sambutannya juga menyebut selain “melanjutkan kolaborasi yang selama ini dilakukan antara UII dengan Komnas HAM” ia juga menggarisbawahi terkait hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah syarat mutlak untuk pengembangan diri warga negara.

Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Negara Demokrasi

Diskusi panel tersebut menghadirkan lima pakar antara lain Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A. (Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik); Dr. Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M. (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI); Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. (Ilmu Komunikasi UII dan Forum Cik di Tiro); Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. (Fakultas Hukum UII dan PYBW UII); dan Fatia Maulidiyanti (International Federation for Human Rights).

Diskusi dibuka oleh Dr. Herlambang P. Wirataman, S.H., M.A. yang membahas detail terkait kebebasan akademik. Berdasarkan temuan-temuan risetnya, sejak tahun 2015 kondisi di Indonesia tidak baik-baik saja.

Sementara baru-baru ini menjelang pesta demokrasi di Indonesia, deretan rektor di perguruan tingga dipaksa menyuarakan citra positif untuk kepentiang politik tertentu.

“Model baru otoritarianisme memanfaatkan informasi sebagai alat manipulasi itu pararel dengan temuan saya memperlihatkan bahwa kebebasan akademik mendapat serangan-serangan itu dan dianggap narasi-narasi yang muncul adalah narasi yang sebenarnya dominan tapi represif seperti hal yang dimaklumkan,” jelasnya.

“Peristiwa menjelang pemilu misalnya ketika rektor-rektor ditekan untuk mendapatkan citra positif Jokowi itu dianggap biasa saja. Padahal itu serangan yang paling memalukan,” tambahnya.

Menurutnya, gerakan kebebasan akademik sangat penting dilakukan demi mengawal perlawanan hukum dan konstitusional.

“Sehingga gerakan kebebasan akademik dan solidaritasnya harus dikuatkan agar pencerdasan kewargaan tumbuh dan dapat menjaga negara hukum demokratis dengan mengawal perlawanan hukum dan konstitusional,” tandasnya.

Temuan tersebut sejalan dengan data yang ditemukan oleh Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. yang kini tengah sibuk menjadi pengajar di Prodi Ilmu Komunikasi UII. Beliau menegaskan soal kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan bagian tak terpisahkan.

“Antara kebebasan berkespresi dan kebebasan pers sebetulnya dua sisi mata uang. Jika kita merujuk banyak scholar bahwa kebebasan berekspresi tidak akan terjadi jika tidak ada kebebasan pers,” jelasnya.

Sulitnya situasi yang terjadi di Indonesia terjadi karena demokrasi yang buruk. Masduki menyebut pers saat ini berbasis internet tidak cukup bebas, kebebasan tersebut adalah mitos. Karena faktanya Indonesia adalah kategori partly free dalam penggunaan internet.

“Indonesia juga bukan termasuk negara yang free, orang bebas menyampaikan apapun di internet kan tidak. Kita dimasukkan dalam kategori partly free. Negara-negara yang free pasti dengan sistem demokrasi yang baik,” tambahnya.

Tak hanya di internet, tekanan-tekanan juga dilakukan dengan kalimat-kalimat represif. Hal ini terjadi pada hajatan besar pesta politik dI mana akademisi di perguruan tinggi negeri dipaksa bungkam atas dasar netralitas.

“Ada penggunaan bahasa yang sangat represif terhadap teman-teman akademisi terutama di perguruan tinggi negeri. Jadi saya mengajak banyak sekali kawan di PTN untuk menyuarakan kritik terhadap politik dinasti misalnya tetapi kemudian mereka tersandera dengan kalimat ‘yang namanya ASN ini harus netral’. Jadi ada diksi netralitas kalau merujuk Pierre Bourdieu bahasa itu sebagai alat control atas kebebasan berpikir,” pungkasnya.

Diskusi lengkap dapat disaksikan melalui kanal YouTube brikut:

https://www.youtube.com/watch?v=HZKs5j0AB-E

Fakta menarik jurusan Ilmu Komunikasi
Reading Time: 3 minutes

Fakta menarik tentang seluk beluk kuliah jurusan Ilmu Komunikasi yang wajib diketahui oleh mahasiswa baru (maba) ketahui. Meski tak sedikit yang menganggap Ilmu Komunikasi mudah, tapi percayalah Anda tak salah jurusan belajar ilmu ini.

Pada Desember 2022, media CNN Indonesia merilis sebuah artikel dengan judul “7 Jurusan Kuliah yang Paling Mudah Dipelajari, Ada Incaranmu?”. Redaksi menempatkan Ilmu Komunikasi sebagai jurusan yang paling mudah dipelajari di urutan ke-3. Begitupun, Kompas.com dalam artikelnya “8 Jurusan Paling Santai dan Mudah, Calon Mahasiswa Pilih Mana?” yang menempatkan jurusan Ilmu Komunikasi sebagai yang termudah pada posisi ke-3.

Namun benarkah pernyataan kedua media tersebut?

Dari laporan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), persaingan program studi (prodi) sosial humaniora pada penerimaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 yang paling ketat adalah Ilmu Komunikasi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan keketatan mencapai 0,94 persen.

Dua tahun sebelumnya, berdasarkan laporan Statistik Perguruan Tinggi jurusan Ilmu Komunikasi menempatkan posisi ke-8 dengan jumlah mahasiswa paling banyak yakni 186.378 mahasiswa. Dengan data tersebut artinya jurusan Ilmu Komunikasi sangat diminati oleh calon mahasiswa baru di Indonesia.

Lantas mengapa jurusan Ilmu Komunikasi begitu diminati? Ilmu Komunikasi sifatnya sangat dinamis dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Secara sederhana Ilmu Komunikasi mempelajari media, sosial, budaya, komunikasi, ekonomi, dan sejarah. Cukup lengkap bukan?

Sementara prospek kerja bidang Ilmu Komunikasi antara lain public realation (PR), jurnalis, film maker, content creator, copywriter, videografer, produser TV, pengusaha media, akademisi, dan banyak lainnya.

Kemampuan yang menunjang pekerjaan-pekerjaan tersebut juga bisa didapatkan di jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia. Di kampus ini, ada empat bidang minat yakni Jurnalisme Digital, Public Relations, Kajian Media, dan Media Kreatif.

Menyambut mahasiswa baru bulan Agustus 2023 mendatang, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) telah mempersiapkan kurikulum anyar yang akan memperlancar proses studi hingga tercapainya indikator sarjana Ilmu Komunikasi sesuai zaman.

Berikut fakta-fakta menarik terkait jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Islam Indonesia yang menarik yang wajib diketahui oleh maba:

  1. Banyak kuliah di luar kelas

Imajinasi bahwa kuliah itu identik mendengar dosen ceramah di depan kelas ternyata salah besar. Mengambil jurusan Ilmu Komunikasi artinya Anda siap untuk berpetualang. Banyak mata kuliah yang membawa Anda berkeliling mengamati festival, pameran kreatif, hingga konser musik.

Tak jarang dalam beberapa mata kuliah, dosen akan memberikan tugas membuat laporan atau analisis terkait kegiatan tersebut. Tenang, Anda berada di kota Yogyakarta. Hal-hal kreatif tidak ada matinya. Bahkan hampir setiap pekan ada saja gelaran di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Jogja Nasioanal Museum (JNM), bahkan bilik-bilik kafe yang tak terduga membikin kegiatan kreatif dan diskusi menarik.

  1. Nggak santai, ada mata kuliah riset setiap tahun

Meski banyak pihak bilang jurusan Ilmu Komunikasi mudah, tidak semua orang mendapatkan pengalaman semenarik ini. Anda bisa merasakan dua hal secara bersamaan: keseruan dan keseriusan.

Siapa bilang hanya santai-santai mengunjungi festival? Hampir setiap tahun ada saja mata kuliah riset yang akan Anda jumpai. Mata kuliah ini bersifat wajib karena menjadi salah satu indikator untuk mencapai sarjana Ilmu Komunikasi.

Anda akan bertemu dengan mata kuliah Metode Penelitian Komunikasi (Kuantitatif dan Kualitatif), Riset Sosial, Penulisan Akademik, Analisis Isi dan Teks Media, hingga Seminar Proposal. Namun tak perlu khawatir, mata kuliah tersebut juga tetap seru meski lebih serius.

  1. Bisa lulus tanpa skripsi

Ternyata banyak jalan menjadi sarjana Ilmu Komunikasi di UII! Tidak hanya dengan skripsi, ada pilihan lain agar Anda bisa lulus.

Setidaknya ada 5 cara agar lulus dan menyandang gelar S.I.Kom di kampus Ulil Albab. Anda dapat memilih dengan jalur skripsi, proyek komunikasi, proyek kolaboratif internasional, penulisan artikel jurnal, dan magang yang laporannya setara dengan skripsi.

  1. Bebas pilih bidang minat sesuai passion

Mahasiswa bebas memilih bidang minat sesuai dengan passion. Setidaknya ada 4 bidang minat yang bisa Anda pilih.

Jika tertarik dengan dunia jurnalistik bisa memilih konsentrasi Jurnalisme Digital. Anda akan belajar banyak tentang jurnalisme dan masyarakat hingga jurnalisme data. Selanjutnya ada bidang minat Kajian Media yang akan fokus mempelajari teori media dan ekonomi politik media. Bidang minat ketiga adalah Public Relations yang banyak belajar tentang komunikasi krisis hingga manajemen PR. Terakhir, bidang minat Media Kreatif yang akan focus pada pembelajaran visual narrative dan desain visual hingga digital audio production.

Untuk menunjang kegiatan tersebut, Prodi Ilmu Komunikasi UII memiliki fasilitas yang cukup lengkap seperti Lab TV, Ruang Audio Visual, Lab Fotografi, Pusat Dokumentasi dan Media Alternatif, serta Lab Editing dan Multimedia.

  1. Ada kelas reguler dan International Programme

Anda dapat memilih kelas reguler ataupun International Programme (IP). Jika memilih kelas reguler, bahas pengantar dalam pembelajaran adalah bahasa Indonesia, sementara pada IP full in English.

Banyak program global yang dapat diikuti, mulai dari student exchange, konferensi internasional, international internship, international research collaboration, short courses, dan program internasional lainnya.

  1. Communication for Empowerment

Seperti marwah dari Prodi Ilmu Komunikasi, Communication for Empowerment menjadi spirit yang diusung dalam menyelenggarakan seluruh aktivitas akademik. Spirit empowerment termanifestasi dalam empat matra (catur dharma): pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah islamiyah sehingga tercapai proses pembelajaran yang kritis, inovatif, kreatif, dan transformatif.

Perwujudan itu dibuktikan dengan beberapa pengabdian yang dilakukan oleh Prodi Ilmu Komunikasi UII di tengah keberagaman masyarakat  seperti di Sekon di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga nelayan perempuan “Puspita Bahari” di Kampung Nelayan Morodemak.

Tak hanya itu, sebelum lulus mahasiswa akan mendapat mata kuliah Komunikasi Pemberdayaan dengan output yang nyata. Mahasiswa wajib membuat program yang berorientasi pemberdayaan masyarakat.

Itulah fakta-fakta menarik terkait kuliah di jurusan Ilmu Komunikasi UII. Menarik bukan?

 

Penulis: Meigitaria Sanita