Tag Archive for: Akreditasi Unggul

Foto
Reading Time: 2 minutes

Akreditasi kerap menjadi pertimbangan calon mahasiswa dalam menentukan perguruan tinggi tujuan pasca lulus dari jenjang sebelumnya.

Bahkan akreditasi menempati persentase tertinggi sebagai alasan mahasiswa memilih perguruan tinggi. Hal ini dibuktikan dalam riset yang dipublikasikan pada Jurnal Penjaminan Mutu Volume 4 Nomor 2 terkait peran akreditasi dalam menarik minat mahasiswa memilih perguruan tinggi yang ditulis oleh Prama Widayat dari Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

Dalam riset tersebut, mahasiswa dibedakan berdasarkan kelas regular dan kelas karyawan. Mahasiswa kelas regular menempatkan akreditasi di posisi pertama dari 10 indikator dengan presentase 36,36 persen. Sementara mahasiswa kelas karyawan menempatkan akreditasi di posisi kedua dari 10 indikator dengan presentase 26,67 persen.

Jika melihat data di atas, artinya akreditasi menjadi sangat penting bagi setiap institusi. Lantas apa pengertian akreditasi dan perbedaan-perbedaan setiap akreditasi?

Melansir dari laman Jendela Kemdikbud, akreditasi adalah kegiatan penilaian yang menentukan kelayakan dari sebuah perguruan tinggi dan prodi. Bisa dikatakan akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Teranyar, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menyebut bahwa penyerdahanaan akreditasi serta pengajuan ulang akreditasi.

Baru saja Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) meraih akreditasi Unggul berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 3917/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2023. Keputusan ini ditetapkan sejak tanggal 3 Oktober 2023 sampai dengan 16 Juli 2024.

Sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-26, akreditasi yang diraih Prodi Ilmu Komunikasi UII yang ditetapkan oleh BAN-PT tetap berlaku selama lima tahun dan akan diperbaharui secara otomatis seluruh peringkat. Perguruan tinggi juga diperbolehkan mengusulkan ulang kepada BAN-PT sebelum waktu lima tahun berakhir, paling cepat dua tahun dengan kewajiban melakukan tracer study setiap tahunnya.

Perbedaan Akreditasi A dengan Unggul

Beberapa tingkatan nilai akreditasi yang diterbitkan oleh BAN-PT antara lain A, B, C. Namun, BAN-PT juga mengeluarkan predikat dengan sebutan Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Lantas mana yang paling tinggi dari ketentuan di atas?

Berdasarkan nilai yang ditetapkan oleh BAN-PT, akreditasi A menunjukkan nilai akreditasi antara 361-400 poin. Akreditasi B menunjukkan nilai akreditasi antara 301-360 poin. Terakhir akreditasi C dengan nilai akreditasui antara 200-300 poin.

Artinya, bagi perguruan tinggi yang memiliki nilai akreditasi di bawah 200 poin akan mendapat istilah “Belum Terakreditasi”.

Terkait predikat dalam akreditasi, predikat Unggul diberikan BAN-PT kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A dan memenuhi syarat masuk predikat Unggul atau strata tertinggi dalam akreditasi.

Selanjutnya predikat Baik Sekali, diberikan ole BAN-PT kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A namun belum memenuhi seluruh syarat predikat Unggul.

Terakhir predikat Baik, diberikan kepadapa perguruan tinggi yang mencapai nilai akreditasi B dengan nilai akreditasi di atas 200 poin.

Sementara perbedaan akreditasi A dengan Unggul adalah, setiap perguruan tinggi yang meraih predikat Unggul sudah pasti meraih nilai akreditasi A. Namun, perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A belum tentu mencapai predikat Unggul.

Pencapaian nilai dan predikat akreditasi diukur dengan berbagai indikator antara lain kurikulum pendidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, sistem tata kelola akademik, kualitas SDM, hingga pencapaian tri dharma.

Itulah informasi terkait akreditasi yang perlu mahasiswa ketahui. Bagaimana Comms apakah sudah tercerahkan tentang akreditasi sebuah perguruan tinggi?

Akreditasi Unggul
Reading Time: 3 minutes

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih akreditasi “Unggul”. Pencapaian ini menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh civitas akademika di lingkungan UII. Memasuki usia yang ke-20 tahun, predikat “Unggul” menjadi kado yang sangat istimewa.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 3917/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2023 secara resmi menyatakan Program Studi Ilmu Komunikasi, pada Program Sarjana Universitas Islam Indonesia memenuhi syarat peringkat Akreditasi “Unggul”. Keputusan ini ditetapkan sejak tanggal 3 Oktober 2023 sampai dengan 16 Juli 2024.

Untuk mencapai posisi saat ini dibutuhkan proses yang tak mudah. Sejak berdiri pada 17 Juni 2004, dibutuhkan waktu 19 tahun untuk meraih akreditasi “Unggul”.

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Iwan Awaluddin Yusuf, S.IP., M.Si., Ph.D. menyebut bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, serta menjadi pengingat untuk terus berjuang dan mempertahankan sebuah pencapaian.

“Prodi Ilmu Komunikasi tentu sangat bersyukur atas pencapaian akreditasi ISK dengan predikat Unggul ini, karena ini kerja keras dan doa dari semua pihak, tim, dan bantuan dari UII sehingga ini bisa sesuai dengan apa yang kita inginkan yakni terakreditasi Unggul. Ke depan, Prodi Ilmu Komunikasi tentu saja berkomitmen untuk mempertahankan pencapaian ini bahkan berharap lebih baik lagi dengan kemungkinan kita akan menjajaki akreditasi internasional,” terang Kaprodi Ilmu Komunikasi UII.

Proses menuju Unggul

Proses akreditasi A menuju akreditasi “Unggul” Prodi Ilmu Komunikasi telah dipersiapkan secara matang oleh berbagai pihak. Pak Iwan, sapaan akrabnya, menyebut bahwa proses yang dilalui sepanjang pengajuan ini dibutuhkan berbagai dokumen penting sebagai penunjang utama.

Pengajuan dilakukan secara daring tanpa adanya visitasi, setidaknya butuh waktu 1,5 bulan untuk mengetahui hasil pengumuman dari BAN-PT.

“Untuk proses kemarin ini, karena akreditasi dengan ISK tidak perlu dilakukan visitasi karena semua berbasis dokumen yang di-assessement dan dinilai oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN PT. Sehingga kami seluruhnya melakukan proses submit di aplikasi akreditasi SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) yang kira-kira hasilnya sudah keluar kurang dari satu setengah bulan. Hari itu dinyatakan Unggul, besoknya sertifikat dan SK sudah langsung keluar,” jelasnya.

Sementara, dalam keterangan sertifikat yang diterbitkan BAN-PT tertera jika masa berlaku antara tanggal 3 Oktober 2023 hingga 16 Juli 2024. Tertulis tak sampai satu tahun, sedangkan secara umum masa berlaku akreditasi adalah 5 tahun.

“Akreditasinya berlaku sampai tahun 2029. Benar expired-nya tertulis 2024 karena mengikuti status akreditasi lama (A) yang belum habis. Nanti otomatis menjadi tambahan satu periode IPEPA (Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi). Akreditasi yang lama pun (A) sebenarnya sudah lolos IPEPA akan tambah satu periode akreditasi lagi (A),” jelasnya terkait masa akreditasi.

“Proses ini akan berlanjut dengan pemantauan yang artinya selama beberapa tahun ke depan Prodi Ilmu Komunikasi Alhamdulillah status akreditasinya sudah Unggul. Jadi kami merasa aman dari segi itu sembari kami meningkatkan beberapa hal yang akan semakin memperkuat branding dan juga kualitas pembelajaran di Program Studi Ilmu Komunikasi,” tambahnya.

Sejarah Akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi

Butuh waktu setidaknya 11 tahun bagi Prodi Ilmu Komunikasi UII untuk meraih akreditasi A di tahun 2015. Sebelumnya akreditasi C dari tahun 2004-2015, akreditasi A tahun 2015-2023, dan kini mencapai akreditasi Unggul.

Perjalanan dari akrediatasi C menuju A tidak lepas dari situasi dan kondisi Prodi Ilmu Komunikasi yang baru seumur jagung dan belum memiliki lulusan.

Tak hanya itu, pada awal pendirian Program Studi ini, masih sedikit dosen bergelar S2 hingga S3. Tak dipungkiri jika jumlah dan jabatan akademik memberikan dampak besar dalam proses akreditasi sebuah institusi.

“Waktu itu kami menyegerakan akreditasi ya tentunya dengan hasil yang bisa dibayangkan kurang sesuai harapan karena belum ada lulusan. Dan waktu itu dosen Ilmu Komunikasi baik dari segi jumlah, dari segi kepangkatan akademik, jabatan akdemik dan fungsional termasuk gelar kesarjanaan ini masih belum banyak yang S2 bahkan pada waktu itu. Apalagi S3, pada saat itu belum ada sehingga tidak mengherankan jika hasilnya adalah C,” jelas Kaprodi Ilmu Komunikasi UII.

Bersyukur di tahun 2023, para dosen di prodi Ilmu Komunikasi sebagian besar telah menempuh pendidikan doktoral bahkan cukup produktif dalam hal karya ilmiah.

“Untuk tahun 2023 kita sudah memiliki beberapa Doktor, kepangkatannya juga sudah meningkat dari Lektor dan Lektor Kepala sudah lebih banyak. Karya ilmiahnya juga lebih produktif, kemudian jumlah kinerja akademisnya melalui hasil tracer pelaksanaan pengajaran juga menunjukkan hasil yang baik sehingga ini berhasil terakreditasi Unggul,” tambahnya.

Memasuki usia 20 tahun, Program Studi Ilmu Komunikasi UII telah meluluskan lebih dari 1.300 alumni yang kini tersebar di seluruh Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

Meraih akreditasi “Unggul” bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, menurut Kaprodi Ilmu Komunikasi UII ada PR besar yang harus dikerjakan mulai dari mempertahankan kualitas, melengkapi kekurangan, hingga memperhatikan rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang harus seimbang.

“Tapi untuk sementara kita menjaga apa yang kita raih dengan semangat untuk mempertahankan kualitas, melengkapi kekurangan-kekurangan seperti rasio dosen dan mahasiswa dan kualitas pembelajaran yang semakin lebih baik ke depannya.” tandasnya.

 

Penulis: Meigitaria Sanita