Program Studi Ilmu Komunikasi UII Raih Akreditasi ‘Unggul’ Memasuki Usia Ke-20 Tahun

Akreditasi Unggul
Reading Time: 3 minutes

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih akreditasi “Unggul”. Pencapaian ini menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh civitas akademika di lingkungan UII. Memasuki usia yang ke-20 tahun, predikat “Unggul” menjadi kado yang sangat istimewa.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 3917/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2023 secara resmi menyatakan Program Studi Ilmu Komunikasi, pada Program Sarjana Universitas Islam Indonesia memenuhi syarat peringkat Akreditasi “Unggul”. Keputusan ini ditetapkan sejak tanggal 3 Oktober 2023 sampai dengan 16 Juli 2024.

Untuk mencapai posisi saat ini dibutuhkan proses yang tak mudah. Sejak berdiri pada 17 Juni 2004, dibutuhkan waktu 19 tahun untuk meraih akreditasi “Unggul”.

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi, Iwan Awaluddin Yusuf, S.IP., M.Si., Ph.D. menyebut bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, serta menjadi pengingat untuk terus berjuang dan mempertahankan sebuah pencapaian.

“Prodi Ilmu Komunikasi tentu sangat bersyukur atas pencapaian akreditasi ISK dengan predikat Unggul ini, karena ini kerja keras dan doa dari semua pihak, tim, dan bantuan dari UII sehingga ini bisa sesuai dengan apa yang kita inginkan yakni terakreditasi Unggul. Ke depan, Prodi Ilmu Komunikasi tentu saja berkomitmen untuk mempertahankan pencapaian ini bahkan berharap lebih baik lagi dengan kemungkinan kita akan menjajaki akreditasi internasional,” terang Kaprodi Ilmu Komunikasi UII.

Proses menuju Unggul

Proses akreditasi A menuju akreditasi “Unggul” Prodi Ilmu Komunikasi telah dipersiapkan secara matang oleh berbagai pihak. Pak Iwan, sapaan akrabnya, menyebut bahwa proses yang dilalui sepanjang pengajuan ini dibutuhkan berbagai dokumen penting sebagai penunjang utama.

Pengajuan dilakukan secara daring tanpa adanya visitasi, setidaknya butuh waktu 1,5 bulan untuk mengetahui hasil pengumuman dari BAN-PT.

“Untuk proses kemarin ini, karena akreditasi dengan ISK tidak perlu dilakukan visitasi karena semua berbasis dokumen yang di-assessement dan dinilai oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN PT. Sehingga kami seluruhnya melakukan proses submit di aplikasi akreditasi SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) yang kira-kira hasilnya sudah keluar kurang dari satu setengah bulan. Hari itu dinyatakan Unggul, besoknya sertifikat dan SK sudah langsung keluar,” jelasnya.

Sementara, dalam keterangan sertifikat yang diterbitkan BAN-PT tertera jika masa berlaku antara tanggal 3 Oktober 2023 hingga 16 Juli 2024. Tertulis tak sampai satu tahun, sedangkan secara umum masa berlaku akreditasi adalah 5 tahun.

“Akreditasinya berlaku sampai tahun 2029. Benar expired-nya tertulis 2024 karena mengikuti status akreditasi lama (A) yang belum habis. Nanti otomatis menjadi tambahan satu periode IPEPA (Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi). Akreditasi yang lama pun (A) sebenarnya sudah lolos IPEPA akan tambah satu periode akreditasi lagi (A),” jelasnya terkait masa akreditasi.

“Proses ini akan berlanjut dengan pemantauan yang artinya selama beberapa tahun ke depan Prodi Ilmu Komunikasi Alhamdulillah status akreditasinya sudah Unggul. Jadi kami merasa aman dari segi itu sembari kami meningkatkan beberapa hal yang akan semakin memperkuat branding dan juga kualitas pembelajaran di Program Studi Ilmu Komunikasi,” tambahnya.

Sejarah Akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi

Butuh waktu setidaknya 11 tahun bagi Prodi Ilmu Komunikasi UII untuk meraih akreditasi A di tahun 2015. Sebelumnya akreditasi C dari tahun 2004-2015, akreditasi A tahun 2015-2023, dan kini mencapai akreditasi Unggul.

Perjalanan dari akrediatasi C menuju A tidak lepas dari situasi dan kondisi Prodi Ilmu Komunikasi yang baru seumur jagung dan belum memiliki lulusan.

Tak hanya itu, pada awal pendirian Program Studi ini, masih sedikit dosen bergelar S2 hingga S3. Tak dipungkiri jika jumlah dan jabatan akademik memberikan dampak besar dalam proses akreditasi sebuah institusi.

“Waktu itu kami menyegerakan akreditasi ya tentunya dengan hasil yang bisa dibayangkan kurang sesuai harapan karena belum ada lulusan. Dan waktu itu dosen Ilmu Komunikasi baik dari segi jumlah, dari segi kepangkatan akademik, jabatan akdemik dan fungsional termasuk gelar kesarjanaan ini masih belum banyak yang S2 bahkan pada waktu itu. Apalagi S3, pada saat itu belum ada sehingga tidak mengherankan jika hasilnya adalah C,” jelas Kaprodi Ilmu Komunikasi UII.

Bersyukur di tahun 2023, para dosen di prodi Ilmu Komunikasi sebagian besar telah menempuh pendidikan doktoral bahkan cukup produktif dalam hal karya ilmiah.

“Untuk tahun 2023 kita sudah memiliki beberapa Doktor, kepangkatannya juga sudah meningkat dari Lektor dan Lektor Kepala sudah lebih banyak. Karya ilmiahnya juga lebih produktif, kemudian jumlah kinerja akademisnya melalui hasil tracer pelaksanaan pengajaran juga menunjukkan hasil yang baik sehingga ini berhasil terakreditasi Unggul,” tambahnya.

Memasuki usia 20 tahun, Program Studi Ilmu Komunikasi UII telah meluluskan lebih dari 1.300 alumni yang kini tersebar di seluruh Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

Meraih akreditasi “Unggul” bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, menurut Kaprodi Ilmu Komunikasi UII ada PR besar yang harus dikerjakan mulai dari mempertahankan kualitas, melengkapi kekurangan, hingga memperhatikan rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang harus seimbang.

“Tapi untuk sementara kita menjaga apa yang kita raih dengan semangat untuk mempertahankan kualitas, melengkapi kekurangan-kekurangan seperti rasio dosen dan mahasiswa dan kualitas pembelajaran yang semakin lebih baik ke depannya.” tandasnya.

 

Penulis: Meigitaria Sanita