Masa Tunggu Haji di Indonesia Mencapai 47 Tahun, Alhasil Usia Tua Mendominasi hingga Ada yang Terpaksa Dipulangkan 

Masa tunggu jemaah haji
Reading Time: 3 minutes

Bulan Zulhijah menjadi momen paling mengharukan bagi umat muslim di Indonesia, selain penuh keutamaan, bulan ini juga menjadi suka cita mendalam bagi mereka yang menanti-nanti berangkat haji ke Tanah Suci. 

Wajar, bagi masyarakat Indonesia yang ingin berangkat haji tak cukup hanya memiliki uang melainkan kesabaran yang harus dipupuk setiap tahun demi tahun. Berdasarkan data dari Kemenag RI masa tunggu haji di Indonesia paling lama mencapai 47 tahun dan rata-rata 31-32 tahun, artinya usia tua mendominasi jamaah haji asal Indonesia yang datang ke Tanah Suci. 

Banyaknya peminat serta kuota yang disediakan selalu menjadi isu sensitif setiap tahunnya. Pemerintah Indonesia dan pihak Pemerintah Arab Saudi terus melakukan hubungan baik demi kelancaran bersama, termasuk kesempatan menambah kuota haji setiap tahunnya. 

Data menyebutkan jika masa tunggu haji paling cepat yakni di Kabupaten Maluku Barat Daya yakni 11 tahun, disusul Kabupaten Wondama dengan masa tunggu 12 tahun. Sementara paling lama di Kabupaten Bantaeng yakni 47 tahun. 

Total kuota haji untuk Indonesia tahun 2023 adalah 221.000, namun mendapat tambahan 8.000 kuota sehingga menjadi 229.000 kuota. Berdasarkan informasi yang disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, kuota tahun 2023 menjadi jumlah terbanyak sepanjang sejarah. 

“Indonesia mengirim jemaah haji terbanyak pada tahun 1444/2023 ini, yaitu total 229.000 orang. Jumlah ini adalah jumlah jamaah haji Indonesia terbesar sepanjang sejarah,” ujar Abdul Aziz Ahmad dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/5/2023). 

Meski Indonesia mendapatkan jatah kuota paling tinggi di dunia, nyatanya masa tunggu haji di Indonesia relatif paling lama di antara negara-negara lain. Sehingga bagi masyarakat Indonesia yang ingin berangkat haji di usia muda nampaknya agak sulit tercapai. 

Berdasarkan cerita yang disampaikan oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) yakni Fauziyah Mubarokah yang magang di Kantor Kemenag Kabupaten Magelang menyebutkan jika lansia paling mendominasi jemaah haji tahun ini. 

Dari data yang disampaikan 60 persen jamaah haji asal Kabupaten Magelang berusia di atas 65 tahun. Bahkan paling tua berusia 96 tahun bernama Mingsari Dulmuri, dan paling muda 20 tahun bernama Felita Rahma Gisela. 

Banyaknya usia tua yang diberangkatkan tahun ini menimbulkan beberapa masalah dan kendala lantaran tidak ada kuota untuk pendamping di tahun 2023. Alhasil setidaknya 4 orang dipulangkan lantaran tak layak berangkat saat dilakukan pengecekan kesehatan di Embarkasi Solo. 

“Yang dipulangkan empat orang, karena demensia dan faktor kesehatan. Demensia untuk mengurus diri tak bisa dan tidak ada pendampingan. Empat orang yang dipulangkan ini semua berusia 80 tahun ke atas,” jelas Fauziyah Mubarokah. 

Empat jemaah asal Kabupaten Magelang yang terpaksa dipulangkan rata-rata kesehatan fisik dan mentalnya sangat menurun. Tak jarang mereka bertindak di luar kendali hingga emosional efek dari demensia. 

Demensia yang paling sering terjadi adalah penyakit Alzheimer dan demensia vaskular. Alzheimer adalah jenis demensia yang berhubungan dengan perubahan genetik dan perubahan protein di otak. Sedangkan, demensia vaskular adalah jenis demensia akibat gangguan di pembuluh darah otak. 

“Lebih ke mental, psikis (kondisi kesehatan) mereka bingung, lupa, dan pengen segera berangkat. Rewel, emosional dan bertingkah, hingga marah-marah,” jelasnya. 

Sebelumnya empat jamaah yang dipulangkan sempat lolos cek kesehatan di Puskesmas Magelang, namun semalam di Embarkasi Solo kondisi mental dan psikisnya ternyata dinyatakan tidak mampu. Sehingga harus dipulangkan dan menunggu tahun depan jika memungkinkan. 

“Sudah di Embarkasi Solo. Sebelumnya yang mengeluarkan istitoah Puskesmas Magelang lolos cek kesehatan, pas di embarkasi tidak lolos atau tidak layak diterbangkan,” terang mahasiswa angkatan 2019 tersebut. 

Fauziyah menyebutkan kemungkinan empat jemaah itu diberangkatkan tahun depan mungkin bisa dilakukan jika ada pendamping orang. Secara umum pendamping haji dibagi menjadi tiga yakni, obat, alat, dan manusia. Sementara kasus pemulangan di Embarkasi Solo karena tidak ada pendamping orang. 

Fakta tentang jamaah haji didominasi oleh usia tua sebenarnya bukan hal yang baru saja terjadi, tahun-tahun sebelumnya juga sama. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jumlah jamaah haji di Indonesia didominasi usia 50 tahun hingga 70 tahun ke atas (Laporan tahun 2016-2022). 

Tahun 2016, jumlah usia ini mencapai 101.277 dari total 154.441 jamaah. Selanjutnya pada tahun 2017 yakni 136.787 dari 205.485 jamaah. Tahun 2018, 136.882 dari 203.345 jamaah. Tahun 2019 mencapai 147.120 dari 212.732 jamaah. Sementara tahun 2020 dan 2021 ditiadakan lantaran Pandemi Covid-19, diberangkatkan kembali tahun 2022 dengan jumlah yang relatif kecil dan usia di atas 70 tahun ditunda keberangkatannya. Total jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci tahun 2022 yakni 92.668. 

Tingginya tren jemaah haji yang berusia 50 tahun ke atas, Kemenkes menyiapkan sejumlah strategi untuk penanganan kegawatdaruratan medis pada penyelenggaraan haji 2023. Salah satunya yaitu lewat pembentukan Emergency Medical Team (EMT) atau dulu dikenal dengan nama Tim Gerak Cepat. 

Bagi Anda yang penasaran berapa masa tunggu haji setiap daerah di Indonesia, cek laman resmi Kemenag di bawah ini. 

Data Masa Tunggu Haji di Indonesia 

https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list 

*** 

 

Penulis: Meigitaria Sanita