Hari Internasional Menentang Bullying, Bagaimana Kondisi di Indonesia?

Bullying
Reading Time: 2 minutes

International Stand up to Bullying Day atau hari internasional menentang bullying selalu diperingati setiap bulan Februari dan November. Untuk bulan Februari selalu diperingati pada hari Jumat terakhir, yakni tepat pada tanggal 23 Februari 2024. Sementara di bulan November diperingati pada Jumat ketiga.

Merujuk pada laman National Today, tujuan dari International Stand Up to Bullying adalah untuk menciptakan empati dan menghentikan perundungan dan pelecehan. Hal ini perlu disuarakan lebih masif karena bullying memiliki efek jangka panjang pada kesehatan mental seseorang.

Lantas bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Menurut data yang dihimpun oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) setidaknya terdapat 30 kasus bullying di sekolah sepanjang 2023. Bullying paling banyak terjadi pada tingkat SMP sebanyak 50%, disusul tingkat SD 30%, dan SMA sederajat 20%.

Baru-baru ini kasus bullying salah satu siswa SMA menjadi perhatian publik, Vincent Rompies sebagai orangtua yang anaknya tengah terlibat dalam kasus tersebut sempat dimintai keterangan dari pihak kepolisian. Pria berusia 43 tahun itu mengucapkan ungkapan empati atas peristiwa tak terpujin yang dilakukan sang anak dan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib.

“Saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini. Dan juga harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat. Semuanya tidak ada lagi,” ucap Vincent Rompies dilansir dari laman HaiBunda.

Perlu diketahui di Indonesia pelaku bullying dapat dipidana, mengacu pada UU No. 35 tahun 2014 tentag Perlindungan Anak, Pasal 76C dijelaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasn terhadap anak.

Sementara Pasal Hukum Bullying dalam KUHP diatur dan dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), setiap anao berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Beberapa pasal salah satunya Pasal 170 KUHP pelaku bullying dapat dipidana penjara enam bulan hingga lima tahun.

Meski demikian, kasus bullying di Indonesia tak terelakan. Maka sebagai masyarakat di Indonesia kita perlu bersuara mengenai International Stand up to Bullying Day. Selain berdampak pada kesehatan mental dan fisik fakta menyebutkan di Amerika bullying menjadi isu yang serius ditangani, 1 dari 5 siswa berusia 12 hingga 18 tahun mengalami perundungan. Tak hanya itu setidaknya 160.000 anak putus sekolah atas hal ini.

Salah satu staf Prodi Ilmu Komunikasi UII yang berinisial DP bercerita soal pengalamannya yang menerima perundungan sepanjang masa sekolah merasa International Stand up to Bullying Day adalah hal yang sangat diterima dan perlu diimplikasi oleh masyarakat Indonesia.

“Harapannya kesadaran ini perlu dibangun di sekolah maupun di rumah. Saya tidak tahu bagaimana kalau di sekolah, semoga ada materi yang memberi pengetahuan tentang kesehatan mental akibat bullying, apa saja tindakan yang berpotensi menyakiti orang lain. Mungkin perlu ya merayakan dengan saling meminta maaf berjabat tangan di sekolah. Sementara untuk orangtua penting juga mengetahui pengetahuan ini,” ujarnya.

Dampak bullying yang dialami sepanjang masa sekolah membuatnya mengubah banyak hal dalam kehidupannya. Ia merasa menjadi sosok yang takut, menghindari kelompok-kelompok yang mendominasi, dan cenderung diam. Bahkan DP mengubah style fashionnya, dari yang gemar mengenakan outfit pink menjadi gelap seperti hitam dan abu-abu karena tak ingin terlihat oleh pandangan orang lain.

Di Amerika International Stand up to Bullying Day diperingati dengan beberapa hal, pertama mengenakan outfit berwarna pink sebagai bentuk dukungan kepada korban. Kedua meningkatkan kesadaran, salah satunya membagikan informasi terkait bullying di media sosial dan cara mengambil langkah-langkah hukum. Terakhir, membuat event di lingkungan kerja dan mengajak rekan-rekan lainnya untuk merayakan hari anti bullying.

Lantas bagaimana menurutmu Comms? Apakah ingin turut merayakan International Stand up to Bullying Day demi keadilan.

 

 

Penulis: Meigitaria Sanita