Cek Faktamu Sebelum Unggah Konten Website
Proses menulis konten website institusi tak bisa melalui proses instan. Ia harus didahului dengan mekanisme penggalian dan pengecekan fakta ala praktik jurnalistik. Proses ini disebut juga dengan proses reportase.
Reportase adalah tulang punggung membuat berita dengan cara mengumpulkan, menggali, dan mencari informasi. Informasi yang dicari harus berdasarkan fakta-fakta peristiwa. “Syarat informasi dapat dianggap menjadi berita adalah ketika fakta yang digali dapat dibuktikan kebenarannya,” kata Rifqi Sasmita, staf Bidang Humas Universitas Islam Indonesia (UII) dalam Workshop Pengelola Website “Pemutakhiran Konten Website” pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Workshop yang diadakan oleh Bidang Humas UII ini, sedianya dilaksanakan untuk sekaligus peluncuran UWA (UII Website Appreciation) 2021 dan persiapan website di lingkungan UII.
Rifqi Sasmita mengatakan, segala informasi yang akan ditulis menjadi berita harus dicek kebenaran faktanya. Caranya dengan melakukan verifikasi dan menguji informasi dengan pertanyaan pokok jurnalistik dalam unsur 5W+1H.
Sebelum mengecek fakta, pengumpulan fakta juga harus dilakukan dengan tiga cara. Pertama, pengamatan jurnalis yang hadir langsung di lapangan. Semua yang didapatkan oleh panca indra bisa menjadi bahan amatan. Baik dilihat, didengar, diraba, dirasa, dan dikecap.
Cara kedua pengumpulan fakta dengan wawancara. Ini dilakukan jika ingin mengetahui latar belakang cerita, sebab kejadian, dan alur yang tidak bisa didapat dari observasi. “Sedangkan terakhir adalah pengumpulan fakta dari dokumen tertulis atau disebut juga riset dokumentasi,” kata Rifqi.
Jika semua fakta dan data telah terkumpul, penulisan berita dapat dilakukan. Penulis berita sebaiknya menghindari pengulangan kata dan struktur kalimat majemuk bertingkat. “Paragraf juga jangan terlalu panjang dan tidak memasukkan opini pribadi,” pungkas Rifqi.