Mafindo: Lomba “INDONESIA PERIKSA FAKTA” dimulai
Kali ini MAFINDO kembali mengadakan lomba periksa fakta untuk dua kategori, yakni kategori mahasiswa dan jurnalis muda.
Untuk kategori mahasiswa, ada beberapa persyaratan:
– Merupakan mahasiswa aktif tingkat D3 dan S1.
– Membentuk tim berjumlah empat (4) orang dari satu perguruan tinggi atau universitas.
– Belum pernah memenangi lomba periksa fakta yang pernah diadakan sebelumnya.
Sementara persyaratan untuk jurnalis muda adalah:
– Aktif bekerja pada satu media massa.
– Batas usia maksimal yakni 30 tahun.
– Mempunyai kartu pers.
Selain persyaratan tersebut, yang perlu diperhatikan juga adalah dalam lomba ini dibagi menjadi dua babak, yaitu babak penyisihan dan kemudian babak final.
Peserta yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini dipersilakan untuk memilih waktu penyisihan yang telah ditentukan oleh panitia, yakni pada Jumat 20 November, Selasa 24 November dan Jumat 27 November. Adapun babak final diselenggarakan pada Kamis 3 Desember 2020.
Tim dan jurnalis muda yang terpilih masuk ke dalam babak final ialah mereka yang menjadi juara 3 besar pada setiap babak penyisihan.
Menjadi catatan bagi para peserta adalah diberikan kesempatan mendaftar hingga H-1, sesuai dengan waktu penyisihan yang dipilihnya.
berikut link pendaftarannya:
Untuk mahasiswa : https://bit.ly/PesertaMahasiswa
Untuk jurnalis muda : https://bit.ly/PesertaJurnalis
Jika ada informasi yang ingin ditanyakan lebih lanjut oleh para calon peserta, silakan menghubungi Bentang di
081808448517.
Silakan mendaftar dan dapatkan hadiah menarik bernilai jutaan rupiah bagi pemenang di babak final.
Salam
#MAFINDO
#Lombaperiksafakta2020
#Turnbackhoax
disclaimer:
Pengumuman ini dimuat dalam kapasitas situs communication.uii.ac.id sebagai pengelola pengetahuan. Kami mendukung penyebaran informasi isu-isu positif, pemberdayaan, inspiratif, dan mendorong pada masyarakat informasi yang terdidik, antifitnah, dan cerdas dalam menggunakan perangkat komunikasi digital. Pemuatan konten ini adalah salah satu bagian situs ini dalam mencerdaskan publik dalam konsepsi literasi digital (Digital literacy) sesuai kapasitas keilmuan yang harus dimiliki oleh akademisi dan mahasiswa Komunikasi UII.